Dok Pribadi, Ketua PEMBEBASAN Kol-Kot Sinjai |
Satu kenyataan yang harus disadari saat ini di Sinjai, mayoritas buruh masih diupah jauh dibawah UMP (upah minimum provinsi) dengan jam kerja 6-8 jam perhari. Tentunya hal ini tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan saat ini.
Yang mayoritas tenaga kerja itu pula terserap kedalam perusahaan-perusahaan pemerintah serta proyek-proyek pemerintah. Baik itu proyek pembangunan yang ada di desa-desa atau di kota-kota.
Sebenarnya pemerintah tau hal ini dan memahami betul bagaimana regulasi itu bekerja sebagai sesuatu keharusan yang wajib dilaksanakan. Namun pada kenyataannya bertahun bahkan berpuluh tahun hal ini di biarkan terjadi.
Kondisi demikian terjadi mungkin karena di Sinjai tidak ada gerakan buruh yang turun ke jalan menuntut hak-hak, seperti demonstrasi, Long March, mimbar bebas, atau dengan cara-cara yang lain untuk menyampaikan pendapatnya di muka publik. Seperti yang terjadi setiap tanggal 01 mei di Jawa, di Makassar, atau di daerah-daerah yang lain. Atau kah? sampai saat ini tidak serikat pekerja/buruh yang hadir didepan memperjuangkan hak-hak nya.
Tapi ini bukan alasan yang tepat untuk pemerintah tidak melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang banyak menyerap tenaga kerja atau proyek-proyek daerah yang banyak mempekerjakan rakyat.
Terlepas dari dia buruh kontrak, buruh tetap, atau mungkin buruh lepas. Tapi satu hal yang paling yang jelas bahwa dia ada kategori tenaga kerja dan warga negara yang dimana pemerintah khususnya daerah bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak nya. Seperti upah yang layak, jaminan keselamatan kerja, jam kerja yang tidak melebihi batas yang diatur oleh UU ketenagakerjaan dan hak-hak lainnya.
Belum lagi saat kita lebih seksama melihat terhadap perusahaan-perusahaan yang saat ini dibawah kontrol pemerintah secara langsung seperti Bulog, Pelabuhan, dan yang lainnya. Apakah buruh yang ada disana sudah diupah yang layak ataukah hak-haknya yang lain terpenuhi. Itu semua masih menjadi tanda tanya besar pada sistem tata kelola pemerintahan kita saat ini di Sinjai.
Disisi lain ditahun 2018 ini Sinjai, akan akan menghadapi Pilkada. Itu artinya akan ada program pemerintahan yang baru kedepannya. Tapi sampai saat ini saya juga belum melihat ada komitmen yang kuat oleh para calon pemimpin kedepannya terhadap komitmen pemenuhan hak-hak buruh atau upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Justru yang aneh sekarang kita terjebak pada wacana dan perdebatan soal tenaga kerja asing yang masuk di Indonesia dan lupa pada jalan untuk pencapaian terhadap keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja kita.
Terlepas daripada tanggung jawab pemerintah sebagai kewajiban dan keharusan yang mutlak melindungi hak-hak kelas pekerja serta memastikan terpenuhinya. Juga gerakan sosial bertanggung jawab terhadap penyadaran dan transformasi informasi serta ilmu pengetahuan terhadap kelas pekerja yang sampai saat ini juga mayoritas diantara mereka belum memahami bagaimana pentingnya memperjuangkan hak-hak nya dengan jalan membangun Serikat atau cara yang lainnya.
Satu harapan yang besar di hari buruh (May Day) ini di Sinjai agar kedepannya buruh sebagai salah satu tonggak kemajuan bangsa dapat terpenuhi haknya dan tentunya juga membutuhkan pemimpin kedepannya yang bisa komitmen terhadap perjuangan kesejahteraan dan keadilan tersebut.
Penulis: Soleh Solihin