SINJAI, Hujan deras mengguyur kabupaten Sinjai, banjir dan tanah longsor terjadi di beberapa kecamatan. Kamis, (21/6/18).
Salah satunya di kecamatan Sinjai Barat, tepatnya di desa Turungan Baji. Longsor terjadi di jalan Balabbara yang juga selama ini masih menjadi polemik.
"Terkait jalan longsor yang ada di Balabbara. Apa yang selama ini kami katakan bahwa jalan tersebut tidak layak dijadikan jalan poros karena rawan longsor, kini telah terbukti. Dan apakah pemerintah daerah akan tutup mata soal itu?" tegas Imran seraya bertanya, pada (14/5/18) lalu.
Warga setempat menilai dampak lingkungan atas pengalihan jalan poros di desa Turungan Baji, kecamatan Sinjai Barat, kabupaten Sinjai sangat merugikan.
Bukan hanya itu, warga setempat juga menilai pembangunan jalan tersebut ilegal, merampas lahan warga serta mencemari lingkungan.
Sehubungan dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Arifuddin, mengatakan sampai saat ini belum ada laporan masuk terkait Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pembangunan jalan itu.
"Sampai hari ini belum ada penyampaian yang masuk terkait pembangunan jalan di Turungan Baji" kata Arifuddin, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, (21/6/18).
(BSJ)