Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Mengenal Lebih Dekat Suku Kajang

Minggu, 29 Desember 2019 | 10:30 WIB Last Updated 2020-03-07T11:26:49Z
Lorong Kata - Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok masyarakat dan diwariskan dari generasi ke generasi. Semakin bertambahnya tahun, semakin modern pula manusianya, biasanya hal ini menyebabkan hilangnya identitas budaya khas masyarakat.

Lain halnya dengan salah satu suku yang ada di Sulawesi, kelompok masyarakat yang masih menjaga kebudayaannya hingga saat ini, yakni suku kajang. Suku yang dalam kehidupan sehari-hari menjunjung tinggi nilai kesederhanaan, hal itu dibuktikan dengan masyarakatnya yang tidak menggunakan listrik dalam aktivitas keseharian mereka. Karena listrik diasumsikan sebagai bagian dari kemewahan.

Beberapa hari yang lalu saya dan beberapa teman memutuskan untuk ke Bulukumba, Kecamatan Kajang untuk menuntaskan suatu tugas kuliah, mata kuliah fotografi tepatnya. Karena sebagai mahasiswa semester lima, jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar, kami diamanahkan untuk mengabadikan gambar, bagaimana kehidupan suatu kelompok masyarakat lokal, dan kami memutuskan untuk berkunjung ke Kajang. Setelah beberapa jam perjalanan, kami tiba di sana sekitar pukul 09.00 Pagi.

Ketika masuk dalam lingkungan suku Kajang, setiap orang diwajibkan untuk menggunakan pakaian serba hitam dan tidak menggunakan alas kaki. Hal itu merupakan aturan wajib bagi setiap orang yang ingin masuk ke lingkungan suku Kajang, termasuk kami. Bersyukur, sebelum ke Kajang kami memang sudah membekali diri dengan pakaian hitam.

Masyarakat Kajang secara geografis terdiri dari dua yaitu, masyarakat Kajang Dalam (Tau Kajang) dan masyarakat Kajang Luar (Tau Lembang). Masyarakat Kajang Dalam lebih memegang teguh budaya dan tradisi-tradisi yang berlaku di lingkungannya. Sedangkan, masyarakat Kajang Luar sudah bersifat modern dan dapat menerima hal baru dari luar. Masyarakat Kajang luar sudah menggunakan listrik dalam kehidupan sehari-hari mereka, memakai pakaian berwarna selain hitam dan sudah menggunakan alas kaki, berbeda dengan masyarakat Kajang dalam.

“Suku Kajang percaya bahwa Manusia pertama yang diciptakan Tuhan berasal dari Tanah, dengan menggunakan alas kaki karena tidak mau kakinya menyentuh tanah itu menunjukkan kita jijik pada leluhur yang berasal dari tanah. Hal itu merupakan sikap yang dianggap sombong dan bertentangan dengan prinsip masyarakat Kajang yang menghormati para leluhur.” Pungkas salah satu pemangku adat Kajang yang menerima kedatangan kami.

Ia juga menjelaskan alasan dari kewajiban setiap orang yang ingin memasuki lingkungan Kajang untuk menggunakan pakaian hitam, bagi masyarakat Kajang warna hitam merupakan simbol kesakralan. Selain itu, warna hitam dianggap sebagai lambang kesederhanaan, persamaan derajat setiap orang di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Berbeda dengan warna-warna mencolok seperti merah, biru dan kuning yang dianggap suatu kemewahan dan tidak sesuai dengan identitas masyarakat Kajang. Bagi mereka warna hitam merupakan bentuk persamaan dalam segala hal. Tidak ada warna hitam yang lebih baik dari hitam lainnya. Namun sekarang masyarakat Kajang juga sudah memakai pakaian berwarna biru tua.

Ketika berkeliling mengamati keseharian masyarakat disana, tidak jarang kami menjumpai perempuan yang sedang menenun di bawah kolong rumah, maupun di atas rumah mereka.

“Proses pembuatannya dilakukan dengan cara tradisional mulai dari pembuatan benang, proses pewarnaan hingga menenunnya menjadi selembar kain.” Ungkap salah seorang penenun.

Setelah berbincang dengan penenun tersebut, saya dapat menyimpulkan bahwa menenun merupakan syarat untuk melangsungkan pernikahan bagi wanita suku Kajang, jika tidak mempunyai keahlian membuat pakaian, maka tidak diperbolehkan melangsungkan pernikahan. wanita dianggap sudah siap menjadi istri jika ia bisa menenun. Sedangkan pria harus mampu bekerja di ladang dan membuat perlengkapan rumah dari kayu ketika ingin berumah tangga.

Di lain sisi, suku Kajang memiliki sistem pemerintahan adatnya sendiri. Mereka memiliki 26 pemangku adat. Di antaranya, mereka dipimpin oleh seorang Ammatoa’ atau yang berarti pemimpin yang tertua (dituakan). Hal itu dijelaskan oleh orang yang bertugas untuk menerima tamu/wisatawan yang berkunjung ke Tana toa (Kajang).

“Yang bisa menjadi Ammatoa’ hanyalah orang yang naturungi pammase atau orang yang mendapat rahmat dari yang Kuasa dan hal itu dibuktikan dengan terpenuhinya syarat-syarat tertentu dan lulus dari ujian yang diberikan” Ungkapnya kepada kami.

Dalam kehidupan masyarakat Kajang masih mempercayai ajaran yang diwariskan oleh nenek moyang mereka, hal tersebut ditunjukkan dengan ketaatan terhadap petuah-petuah yang ditinggakan oleh leluhur mereka, ditambah pula dengan kebiasaan masyarakat Kajang menggunakan pakaian berwarna hitam, yang membedakan mereka dengan masyarakat pada umumnya menjadi ciri khas tersendiri.

Penulis: Salwah Aulia Waliah
×
Berita Terbaru Update