Maka secara otomatis biaya hidup dan kebutuhan pokok akan samakin mahal, ini beberapa tarif yang mengalami kenaikan di tahun 2020. Pertama: kenaikan tarif tol, berdasarkan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi kota tempat tol berada.
Kedua : Cukai Rokok, Kenaikan harga rokok berbanding lurus dengan kenaikan tarif cukai. Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah menyetujui tarif cukai rokok yang baru sebesar 23%. Tarif itu akan mulai berlaku pada Januari 2020.
Ketiga: Bpjs Kesehatan, Iuran BPJS Kesehatan akan mulai dinaikkan pada tahun 2020, misalnya untuk peserta mandiri Kelas 3: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa, Kelas 2: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa Kelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa.
Keempat : Tarif parkir di jakarta, Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, tarif parkir diatur untuk mobil minimal Rp 3 ribu/jam dan maksimal Rp 12 ribu/jam, sedangkan untuk motor minimal Rp 2 ribu/jam dan maksimal Rp 6 ribu/jam. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga segera menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut tidak ingin kenaikan tarif parkir itu ditunda-tunda.
Inilah sejumlah kenaikan tarif yang terjadi pada awal tahun 2020, seakan akan menjadi suatu hal biasa kenaikan tarif tiap tahunnya, dan rakyat hanya diam tak bisa berbuat apa- apa dan terpaksa menerimanya ketika penguasa sudah mngetok palu dan disahkan.
Kenaikan tarif-tarif ini berkedok untuk menutupi defisit negara sepanjang tahun 2019 lalu. Yang mana hutang Indonesia semakin tahun bukannya semakin berkurang, tetapi sebaliknya semakin menggunung. Akhirnya rakyatlah yang harus menanggung penderitaan akibat kebijakan penguasa.
Semakin lama rezim kapitalisme bercokol, maka penderitaan rakyat akan semakin parah, karena kebijakan yang mereka buat akan menyengsarakan rakyat, menyulitkan kebutuhan hidup dan mengahalangi pemanfaatan sumber daya alam yang ada di negeri untuk kemaslahatan rakyatnya.
Sistem kapitalis telah menambah deret panjang betapa sengsaranya hidup di negeri yang penguasanya tidak melayani kepentingan rakyatnya. Namun justru lebih melayani kepentingan para pemilik modal. Penguasa yang salah dalam mengelola kekayan negeri, tetapi masyarakat di paksa untuk menanggung kesengsaraan ini, selama masih sistem kapitalisme yang di terapkan maka kesejahtraan hanyalah angan- belaka.
Berbeda dengan penguasa sistem Islam. Yang mana Islam mengartikan sebuah negara bukan hanya sekedar Politik kekusaan saja. Dalam islam negara adalah pelayan umat, sehingga negara mempunyai kewajiban untuk mengurusi kepentingan rakyat dan memenuhi kebutuhan rakyatnya, dari yang paling mendasar yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan hingga keamanan itu adalah tanggung jawab negara.
Negara tidak hanya ingin mendapatkan keuntungan untuk kepentingan partai atau pun individu. Negara Islam hadir untuk mewujudkan kesejahtraan rakyanya, ketika ada asing ingin masuk, baik secara permodalan maupun orang maka dengan pertimbangan kebolehan syariat dan kemasalahatan rakyat bukan malah merugikan rakyat.
Jadi sudah sangat jelas perbedaan antara sistem kapitalis dengan sistem Islam. Bila kapitalis mengejar keuntungan dunia, maka Islam mengejar keuntungan ukhrawi. Bila kapitalis berasas manfaat, maka Islam berasarkan syariat.
Sungguh Islamlah satu- satunya solusi yang tepat untuk mengatasi kondisi Indonesia dan dunia yang kacau ini. Wallahu A'alam Bisshawab.
Penulis: Siti Nur Afiah And., Farm