Presiden juga melantik Wakil Menteri (Wamen) Zainut Tauhid Sa’adi. yang akan menduduki jabatan sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag) mendampingi Menag Fachrul Razi. “Salah satu amanat yang disampaikan Pak Presiden terkait dengan penanganan masalah radikalisme. Saya kira ini sangat penting, karena apa? Kita ingin bahwa bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang rukun yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban, kesusilaan,” terang Zainut (https://www.jawapos.com).
Melihat hasil putusan dari pelantikan kabinet Indonesia Maju ini, terlihat sinyal bahwa selama periode lima tahun kedepan, pemerintah memfokuskan kinerjanya pada persoalan melawan radikalisme di Indonesia. Isu radikalisme menurut pemerintah sudah menjalar ke semua kalangan, baik di perguruan tinggi, organisasi masyarakat, lembaga pemerintahan bahkan baru-baru ini pada institut penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isu radikalisme diduga dapat mengancam Kesatuan Negara Republik Indonesia karena dianggap bahwa kelompok orang yang menganut paham ini mempunyai sifat kritis terhadap penguasa. Namun, tindakan pemerintah terkait dengan deradikalisasi ini bukan saja membungkam sifat kritis masyarakat terhadap penguasa yang zalim tetapi juga menyerang ajaran Islam tentang diwajibkannya mengkritik atau memuhasabah pemimpin dengan ajaran islam tentang Khilafah.
Umat islam hari ini disibukkan dengan berbagai macam persoalan duniawi semata yaitu kita dituntut untuk mengejar materi agar bisa melakukan apapun yang diinginkan, sehingga nilai-nilai agama tidak dijunjung tinggi. Hal ini wajar terjadi karena sistem yang dianut oleh pemerintahan Indonesia saat ini adalah Ideologi Kapitalisme dimana para kapitalis atau pemilik modallah yang berkuasa di dalam Negara tersebut, terlebih lagi paham ini berasaskan pada Sekularisme yaitu memisahkan nilai-nilai agama dari seluruh aspek kehidupan yang kita jalankan. Maka dari itu, umat islam saat ini jauh dari agamanya sendiri karena sudah teracuni oleh pemikiran tersebut.
Standar kehidupan seorang muslim untuk menjalankan aktifitasnya harus berlandaskan pada hukum yang mengatur seluruh aspek. Islam adalah agama yang sempurna dan peripurna, dimana seluruh perbuatan manusia diatur mulai dari bangun tidur hingga bangun negara. Hukum yang berlaku dari zaman Rasul hingga saat ini tetap sama bahkan tidak ada perbedaan sekali. Sifat kritis terhadap penguasa telah dicontohkan pada zaman Nabi Muhammad dan para sahabat terdahulu.
Sifat kritis masyarakat terhadap penguasa harus dilakukan karena itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan tujuan menyejahterakan kehidupan rakyat yang dipimpinnya. Standar untuk mengkritik pemerintah tidak boleh berlandaskan pada kebijakan-kebijakan yang berasal dari hukum yang dibuat oleh manusia yaitu sistem demokrasi liberalisme karena pada hakikatnya manusia tidak mengetahui apa kekurangan dan kelebihan dalam dirinya tetapi harus berlandaskan pada hukum syara’, hukum yang diturunkan oleh pencipta langit dan bumi yaitu Allah Swt. Wallahu a’lam bish-shawab.
Penulis: Rahmawati (Mahasiswi Budidaya Perairan UHO)