Lorong Kata- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan baru untuk perguruan tinggi (PT) yang ia namai 'Kampus Merdeka', Jumat (24/1/2020).. Dengan kebijakan 'Kampus Merdeka', kampus bisa bekerja sama dengan bermacam-macam lembaga untuk membuka program studi (prodi) baru.
Berikut adalah rincian singkat empat pokok kebijakan 'Kampus Merdeka' ala Nadiem.
1. Kampus negeri dan swasta bebas membuka prodi baru :
Sebelumnya, pembukaan prodi baru hanya boleh dilakukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN). Tapi dengan kebijakan 'Kampus Merdeka', kini PTN dan PTS (swasta) dibebaskan membuka prodi baru dengan syarat:
Memiliki akreditasi A dan B. Mengadakan kerja sama dengan mitra seperti perusahaan, organisasi nirlaba, atau universitas Top 100 dunia.
Pembukaan prodi baru di luar bidang kesehatan dan pendidikan. Kerjasama kampus dengan mitra itu mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja, dan penempatan kerja.
2. Pembaruan sistem akreditasi :
Sebelumnya, akreditasi atau penilaian kualitas PT dan prodi dilakukan tiap 5 tahun sekali, yang jadwalnya ditentukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT.. Tapi dengan kebijakan baru Nadiem, akreditasi bisa dilakukan kapanpun secara sukarela sesuai kebutuhan kampus.
"Pengajuan re-akreditasi PT dan prodi dibatasi paling cepat 2 tahun setelah mendapatkan akreditasi yang terakhir kali," jelas Kemendikbud.
3. Mempermudah kampus negeri menjadi badan hukum :
Sebelumnya, PTN yang ingin menjadi Badan Hukum (BH) harus mendapat akreditasi A terlebih dulu. Tapi dengan kebijakan baru Nadiem, setiap kampus negeri boleh menjadi Badan Hukum tanpa ada akreditasi minimum.
4. Mahasiswa bisa kuliah 3 semester di prodi yang lain
Itulah sekilas pandang mengenai cita-cita pak Menteri yang sungguh luar biasa. . Namun, adakah kejanggalan yang bisa kita telisik dari keinginan sang Menteri?
Kebijakan sang Menteri yang mempunyai keinginan agar kampus bisa bekerja sama dengan perusahaan, startup, BUMN sampai organisasi dunia seperti PBB pun bisa ikut menyusun kurikulum untuk program studi baru tersebut. Itu artinya dunia pendidikan kita tidak lagi mempunyai kemandirian dalam hal apapun.
Dunia kampus, idealnya adalah tempat menempa para mahasiswa untuk mempunyai integritas tinggi akan dunia pendidikan, jiwa-jiwa yang mandiri, yang mempunyai solusi yang inovatif akan pembangunan negeri ini tanpa dicekoki dengan ide ide yang meracuni pemikiran idealis mereka.
Namun mengacu pada sistem pendidikan saat ini yang berbasis materialistik dan liberalis, maka mahasiswa kita saat ini dicetak untuk menjadi pribadi konsumeris yang tidak mempunyai daya saing murni, tapi dibentuk menjadi manusia-manusia yang berpikir materialistik pula.
Sesungguhnya dunia pendidikan sudah terwarnai dengan ide kapitalistik yang mengikuti keinginan para pengambil kebijakan. Orientasi pembangunan pendidikan tinggi bukanlah untuk menghasilkan intelektual yabg menjadi tulang punggung perubahan menuju kemajuan dan menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat dengan keilmuannya bagi kepentingan publik, tapi telah terwarnai dunia korporasi yang akhirnya menjadi mensin pencetak tenaga terampil bagi kepentingan kaum kapitalis dan industri.
Islam hadir di dalam dunia pendidikan untuk mencetak generasi faqih fiddin yang mampu mandiri juga tangguh dan paham menyelesaikan segala permasalahan umat dengan sandaran Al Quran dan sunnah.
Dan hanya Islam yang mampu menjaga pribadi-pribadi sholeh agar terhindar dari fitnah dunia, dan menyelamatkan generasi muda bangsa dari keterpurukan sistem kapitalistik.
Benar adanya firman Allah SWT di dalam QS Al Mujadalah : 11
Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Mari kembalikan dunia kampus sebagai lembaga yang mandiri yang mampu mencetak generasi-generasi cemerlang dengan diterapkannya Islam secara Kaffah. Wallahu'alam bi showwab.
Penulis: Didi Diah, S.Kom (Praktisi Pendidikan, Tangerang-Banten)
Berikut adalah rincian singkat empat pokok kebijakan 'Kampus Merdeka' ala Nadiem.
1. Kampus negeri dan swasta bebas membuka prodi baru :
Sebelumnya, pembukaan prodi baru hanya boleh dilakukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN). Tapi dengan kebijakan 'Kampus Merdeka', kini PTN dan PTS (swasta) dibebaskan membuka prodi baru dengan syarat:
Memiliki akreditasi A dan B. Mengadakan kerja sama dengan mitra seperti perusahaan, organisasi nirlaba, atau universitas Top 100 dunia.
Pembukaan prodi baru di luar bidang kesehatan dan pendidikan. Kerjasama kampus dengan mitra itu mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja, dan penempatan kerja.
2. Pembaruan sistem akreditasi :
Sebelumnya, akreditasi atau penilaian kualitas PT dan prodi dilakukan tiap 5 tahun sekali, yang jadwalnya ditentukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT.. Tapi dengan kebijakan baru Nadiem, akreditasi bisa dilakukan kapanpun secara sukarela sesuai kebutuhan kampus.
"Pengajuan re-akreditasi PT dan prodi dibatasi paling cepat 2 tahun setelah mendapatkan akreditasi yang terakhir kali," jelas Kemendikbud.
3. Mempermudah kampus negeri menjadi badan hukum :
Sebelumnya, PTN yang ingin menjadi Badan Hukum (BH) harus mendapat akreditasi A terlebih dulu. Tapi dengan kebijakan baru Nadiem, setiap kampus negeri boleh menjadi Badan Hukum tanpa ada akreditasi minimum.
4. Mahasiswa bisa kuliah 3 semester di prodi yang lain
Itulah sekilas pandang mengenai cita-cita pak Menteri yang sungguh luar biasa. . Namun, adakah kejanggalan yang bisa kita telisik dari keinginan sang Menteri?
Kebijakan sang Menteri yang mempunyai keinginan agar kampus bisa bekerja sama dengan perusahaan, startup, BUMN sampai organisasi dunia seperti PBB pun bisa ikut menyusun kurikulum untuk program studi baru tersebut. Itu artinya dunia pendidikan kita tidak lagi mempunyai kemandirian dalam hal apapun.
Dunia kampus, idealnya adalah tempat menempa para mahasiswa untuk mempunyai integritas tinggi akan dunia pendidikan, jiwa-jiwa yang mandiri, yang mempunyai solusi yang inovatif akan pembangunan negeri ini tanpa dicekoki dengan ide ide yang meracuni pemikiran idealis mereka.
Namun mengacu pada sistem pendidikan saat ini yang berbasis materialistik dan liberalis, maka mahasiswa kita saat ini dicetak untuk menjadi pribadi konsumeris yang tidak mempunyai daya saing murni, tapi dibentuk menjadi manusia-manusia yang berpikir materialistik pula.
Sesungguhnya dunia pendidikan sudah terwarnai dengan ide kapitalistik yang mengikuti keinginan para pengambil kebijakan. Orientasi pembangunan pendidikan tinggi bukanlah untuk menghasilkan intelektual yabg menjadi tulang punggung perubahan menuju kemajuan dan menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat dengan keilmuannya bagi kepentingan publik, tapi telah terwarnai dunia korporasi yang akhirnya menjadi mensin pencetak tenaga terampil bagi kepentingan kaum kapitalis dan industri.
Islam hadir di dalam dunia pendidikan untuk mencetak generasi faqih fiddin yang mampu mandiri juga tangguh dan paham menyelesaikan segala permasalahan umat dengan sandaran Al Quran dan sunnah.
Dan hanya Islam yang mampu menjaga pribadi-pribadi sholeh agar terhindar dari fitnah dunia, dan menyelamatkan generasi muda bangsa dari keterpurukan sistem kapitalistik.
Benar adanya firman Allah SWT di dalam QS Al Mujadalah : 11
Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Mari kembalikan dunia kampus sebagai lembaga yang mandiri yang mampu mencetak generasi-generasi cemerlang dengan diterapkannya Islam secara Kaffah. Wallahu'alam bi showwab.
Penulis: Didi Diah, S.Kom (Praktisi Pendidikan, Tangerang-Banten)