Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Kemiskinan Dalam Kacamata Islam

Sabtu, 15 Februari 2020 | 08:53 WIB Last Updated 2020-02-15T00:56:08Z
Lorong Kata - Bank Dunia merilis laporan bertajuk "Aspiring Indonesia Expanding The Middle Class" pada akhir pekan lalu (30/1). Dalam riset itu, 115 juta masyarakat Indonesia rentan miskin.

Tingkat kemiskinan di Indonesia saat ini dibawah 10 persen dari total penduduk. Rata-rata pertumbuhan ekonomi pun diprediksi 5,6 persen pertahun selama 50 tahun kedepannya. Disamping itu Produk Domestik Bruto (PDB), perkapitanya diperkirakan tumbuh enam kali lipat menjadi hampir USS 4 ribu.

Namun 115 juta orang atau 45 persen penduduk Indonesia belum mencapai pendapatan yang aman. Alhasil mereka rentan kembali miskin.

"Mereka belum mencapai keamanan ekonomi dan gaya hidup kelas menengah" demikian dikutip dari laporan Bank Dunia, akhir pekan lalu (30/1/2020).

Sementara itu, angka kemiskinan nasional per-september 2019 yang baru saja dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 januari, lalu telah mencapai angka 9,22 persen. Persentase ini menurun sebesar 0,19 persen.

Poin dari kondisi maret,2019 dan 0,44 persen poin dari kondisi september 2018.

Jika dilihat dari jumlah penduduk, pada September 2019 masih terdapat 24,79 juta orang miskin di Indonesia. Sementara itu persentase penduduk nasional didaerah perkotaan turun menjadi 6,56 persen, dan dipedesaan turun menjadi 12,60 persen.

Dilansir detikNews.com
Sebagai mana telah dirilis oleh Bank Dunia. Potret kehidupan dan kemiskinan yang terjadi saat ini dimana teknologi sudah berkembang dengan pesat tetapi tidak juga dapat mengentaskan kemiskinan dinegeri yang kaya akan sumber daya alam nya. Masih banyak rakyat ini merasakan kehidupan yang sangat memprihatinkan, kehidupan mereka jauh dari kata layak, sebagai mana lazimnya manusia hidup, harus mempunyai tempat tinggal yang layak, makanan yang cukup, halal lagi baik, jaminan berobat geratis, dan lain sebagainya.

Seperti yang dialami oleh nenek Binah yang berasal dari Desa Kalibatur, kecamatan Kalidiwar Tulungagung propinsi Jawa Timur. Nenek Binah yang sudah uzur ini sering kali kelaparan dan tidak ada uang untuk membeli kebutuhan pokoknya.

Ia sering minum air putih saja untuk sekedar mengganjal perut dan menahan dari rasa lapar nya. Ia hidup seorang diri, suami dan anak nya sudah meninggal, dimasa mudanya dia hanya lah seorang buruh tani yang bekerja di sawah- sawah atau kebun milik orang lain Dari sini lah nenek Binah bisa mendapatkan uang untuk membeli kebutuhan hidupnya. Tetapi sekarang nenek Binah sudah tidak sanggup lagi untuk bekerja sebagai buruh tani, tenaga nya sudah tidak kuat lagi, karena usia yang sudah tua.

Secara global, diseluruh negeri yang menganut sistem kapitalis, liberalisme dan sekulerisme. Telah mengalami kemiskinan dan kesenjangan sosial. Saat ini 61 orang terkaya telah mengusai 82 persen kekayaan dunia, dan sebagian dari mereka adalah Yahudi. Sementara itu disisi lain 3,5 milyar orang miskin di dunia hanya memiliki aset kurang dari USS 10 ribu. Oleh karena itu mustahil kemiskinan bisa di entaskan, termasuk di Indonesia. Jika masih menerapkan sistem kapitalis, liberalis dan sekulerisme yang rusak ini.

Bahkan Oxpam Internasional yang meriset data ini menyebut fenomena ini sebagai "gejala sistem ekonomi yang gagal" (Tirto.id,22/1/2018).

Dalam Islam, kemiskinan tidak dinilai dari besar pengeluaran atau pendapatan, tetapi dari pemenuhan kebutuhan asasiyah (pokok). Secara perorangan, kebutuhan pokok itu mencakup sandang, pangan, perumahan, kesehatan, dan pendidikan secara layak.

Bahkan dalam Islam, orang baru dikatakan kaya/sejahtera jika memiliki kelebihan harta diatas 50 dirham. Sebagai mana sabda Rasulullah Saw, yang artinya "Tidak lah seseorang meminta-minta, sementara ia kaya, kecuali pada hari kiamat nanti ia akan memiliki cacat di wajahnya. Ditanyakan beliau, "Ya Rasulullah, apa yang menjadikan ia termasuk orang kaya?" beliau menjawab "Harta sebesar 50 dirham" (HR An-Nasa'i dan Ahmad).

Menurut Syaikh Abdul Qadim Zallum "Siapa saja yang memiliki sebesar 50 dirham/setara dengan 148,75 gram perak atau senilai dengan emas seharga itu, yang merupakan kelebihan (sisa) dari pemenuhan kebutuhan makan, pakaian, tempat tinggal, juga pemenuhan nafkah istri dan anak-anaknya, serta pembantu nya, maka ia dipandang kaya. Ia tidak boleh menerima bagian dari Zakat (Abdul Qadim Zallum, Al-amwal fi ad-Dawalah,al-khilafah hlm:173).

Jika satu dirham hari ini setara dengan Rp 50.000 saja,maka 50 dirham setara dengan Rp 2,5 juta.
Kelebihan harta diatas 2,5 juta itu tentu merupakan sisa dari pemenuhan kebutuhan asasiyah (pokok) nya.

Cara Islam mengentaskan kemiskinan yaitu:

Pertama, secara individual. Allah SWT memerintahkan setiap muslim yang mampu untuk bekerja mencari nafkah untuk dirinya dan keluarga yang jadi tanggungan nya.

Rasulullah SAW bersabda "Mencari rezeki yang halal, adalah salah satu kewajiban diantara kewajiban yang lain" (HR ath- Thabarani)".

Jika seseorang miskin, ia diperintahkan untuk bersabar dan bertawakal seraya tetap berprasangka baik kepada Allah SWT sebagai Zat pemberi rezeki. Haram bagi dia berputus asa dari rahmat -Nya.

Nabi bersabda "Jangan lah kamu berdua berputus asa dari rezeki, selama kepala kamu berdua masih bisa bergerak.Sungguh manusia dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan merah tanpa mempunyai baju,kemudian Allah Azza wajalla memberi dia rezeki (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).

Kedua, secara jama'i (kolektif) Allah SWT memerintahkan seluruh kaum muslim untuk saling menolong saudara nya yang miskin untuk diberikan pertolongan. Rasulullah SAW bersabda "Tidak lah beriman kepada Ku, siapa saja yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangga nya kelaparan, padahal ia tahu (HR ath-Thabari dan al-Bazar).

Rasulullah SAW juga bersabda "Penduduk negeri mana saja yang ditengah-tengah mereka ada seseorang yang kelaparan (yang mereka biarkan) maka jaminan perlindungan Allah terlepas dari diri mereka (HR Ahmad dan Ibnu Abi Syaibah).

Ketiga, Allah SWT memerintahkan penguasa untuk bertanggungjawab atas seluruh urusan rakyat nya, jaminan kebutuhan pokok rakyatnya.

Rasulullah SAW bersabda "Pemimpin atas manusia adalah pengurus, dan ia bertanggung jawab atas seluruh rakyat yang diurusnya (HR al- Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Sebagai kepala negara islam pertama di Madinah, Rasulullah SAW menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya, dan menjamin kehidupan mereka. Pada zaman beliau ada ahlus- shuffah, mereka adalah para sahabat yang tergolong dhuafa. Mereka diizinkan tinggal dimasjid Nabawi dengan mendapatkan santunan dari kas negara.

Khalifah Umar bin Al-khatthab biasa memberikan insentif untuk setiap bayi yang baru lahir demi menjaga dan melindungi anak-anak. Beliau juga membangun rumah tepung (dar ad-daqiq) bagi para musafir yang kehabisan bekal.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz, membuat kebijakan pemberian insentif untuk membiayai pernikahan para pemuda yang kekurangan uang.

Pada masa kekhilafahan Abbasiyyah dibangun rumah sakit-rumah sakit yang lengkap dan canggih, yang melayani rakyat dengan gratis. Ini adalah sebagian kecil contoh bagaimana peran seorang khalifah atau penguasa kaum muslim yang mengurusi rakyat nya sesuai dengan tuntunan syari'ah islam untuk mensejahterakan rakyat nya.

Kemiskinan yang menimpa umat saat ini, adalah kemiskinan yang struktural/sistemik, yaitu kemiskinan yang diciptakan oleh sistem yang diberlakukan negara/ penguasa, yaitu sistem kapitalis liberalis dan sekulerisme, dimana kekayaan milik rakyat dikuasai oleh segelintir orang, yaitu para pemilik modal, privatisasi terhadap sektor publik, seperti jalan tol, air, pertambangan, minyak bumi, mineral dikuasai oleh para pemilik modal ini. Sehingga jutaan rakyat tidak bisa menikmati hak-hak mereka atas sumber daya alam tersebut, yang semestinya adalah milik mereka.

Disisi lain rakyat dibiarkan untuk hidup mandiri, penguasa cenderung berlepas tangan dari kewajiban nya, yaitu sebagai penjamin kebutuhan hidup rakyatnya.

Dibidang kesehatan misalnya, rakyat diwajibkan membayar iuran BPJS setiap bulan. Ini berarti rakyat sendiri yang membiayai kesehatan mereka.

Hanya syari'ah islam yang bisa mengentaskan kemiskinan dan menjamin kesejahteraan, keberkahan hidup manusia, dan jaminan itu langsung dari Sang pencinta, alam semesta, manusia dan kehidupan. Sebagaimana Firman-Nya dalam surat Al-Anbiya: 107 yang artinya : "Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. Wallahu'alam.

Penulis: Usniati (Ibu Ideologis Banyuasin)
×
Berita Terbaru Update