Konggres Umat Islam Indonesia (KUII) tersebut direncanakan akan dibuka oleh Presiden Jokowi dan ditutup oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Konggres diperkirakan akan dihadiri 700 peserta dari MUI pusat dan daerah, Ormas Islam,Perguruan Tinggi, Pesantren, dan pemangku kebijakan lainnya.
Konggres ini akan membahas beragam persoalan yang dihadapi umat Islam Indonesia meliputi politik, keagamaan, media, ekonomi dan pendidikan. Pendidikan menjadi bahasan pokok pada tahap pra konggres melalui diskusi terpimpin.
Jelang Konggres Umat Islam Indonesia (KUII), Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga membahas Pengarusutamaan Konten Produktif di Sosial Media (www.voa-islam.com/news/indonesia/22/1/2020).
Narasi atau perbincangan yang hadir di media sosial Indonesia, khususnya twitter, mencerminkan kondisi yang kurang sehat. Sekalipun tema ekonomi masih menjadi pembahasan paling menonjol, namun pembahasan mengenai Khilafah dan radikalisme berada di posisi kedua dan ketiga sebelum disusul tema pendidikan.
Ini mengindikasikan bahwa perbincangan umat tidak produktif. Hal ini disampaikan oleh pendiri Media Kernels Indonesia(Drone Emprit), Ismail Fahmi, saat memberikan pemaparan dalam FGD Pra Konggres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 tema Media dan Pers di gedung MUI Pusat,Jakarta (21/1/2020).
Menurut Fahmi , perdebatan mengenai Khilafah dan radikalisme tidak produktif, khususnya bagi umat Islam. Mengingat banyaknya umat yang masih tertinggal, maka diskusi di sosial media sebaiknya diisi diskusi yang lebih bermanfaat seperti pendidikan dan sejenisnya. Terkait tema Khilafah dan radikalisme , menurut Fahmi , sebaiknya umat tidak merespon tema itu dan membuat tema-tema sendiri yang lebih produktif sehingga konten di sosial media lebih kaya dan mencerahkan umat.
Jika kita fahami , KUII sebagai forum tokoh umat Islam yang akan mengarahkan orientasi umat, maka bahasan dalam konggres tersebut semestinya problem yang sangat mendasar dan erat hubungannya dengan masa depan Islam di negeri ini. Problem di bidang pendidikan, ekonomi, politik, hukum dan seterusnya di negeri ini adalah buah busuk system sekuler kapitalistik. Problem pendidikan, maraknya kasus bullying di kalangan pelajar, banyaknya anak cerdas namun tidak bisa sekolah atau melanjutkan ke perguruan tinggi karena mahalnya biaya pendidikan.
Bidang ekonomi, sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah , ternyata tidak mampu membawa negeri ini mencapai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, karena pengelolaannya diserahkan kepada para kapitalis dan swasta asing. Korupsi merajalela. Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Semua itu adalah akibat diterapkannya system sekuler kapitalistik.
Ini berbeda terbalik ketika system Islam diterapkan. System Islam telah terbukti mampu menyejahterakan seluruh umat dan melahirkan peradaban yang mulia di tingkat dunia. Solusi semua problematika umat di negeri ini adalah penerapan system Islam dalam bentuk Khilafah.
Maka, pembahasan tentang Khilafah yang merupakan ajaran Islam tidak boleh dikriminalisasi atau dijebak dalam Islam Moderat. Justru harus didudukkan sebagaimana seharusnya umat Islam memandang setiap ajaran Islam. Bahkan harus diyakini bahwa Khilafah adalah sumber lahirnya solusi atas problem sistemik di negeri ini. Wallahu 'a'lam bisshawab.
Penulis: Sumiatun, warga Jombang.