Kronologi peristiwa tersebut adalah ketika bocah 5 tahun itu sedang bermain dengan sang gadis remaja di sore hari, bocah diminta mengambil mainan yang dia simpan di bak mandi. Setelah itu, kepalanya ditenggelamkan hingga tak bernafas, lalu diikat dan disimpan di dalam lemari. Awalnya hendak dibuang mayat tersebut, karena hari sudah sore maka tidak jadi.
Keesokan harinya sang remaja pergi sekolah dan membawa baju ganti selain sekolah, ternyata remaja tersebut ke kantor polisi melaporkan kejadian yang sebenarnya. Bahwa dia sudah membunuh anak usia 5 tahun dan sekarang mayatnya ada di dalam lemarinya.
Polisi yang pada awalnya tidak percaya, setelah melihat bukti tersebut akhirnya percaya. Terlebih melihat beberap bukti lain berupa papan tulis dan buku harian berisi curahan hati sang remaja ini. Di antaranya adalah "Keep calm and give me turtore".
Rasa tak percaya masih menghinggapi tetangga dan publik di mana pun berada, mengapa si gadis tersebut begitu tega melakukan hal tersebut. Bahkan ketika polisi bertanya berulang-ulang apa yang dirasakan setelah membunuh, adakah menyesal? Jawab sang remaja tersebut: "Saya tidak menyesal, saya puas, saya puas.."
Mengapa hal ini terjadi? Dugaan sementara dari pihak kepolisian bahwa sang remaja tersebut terpengaruh dari apa yang dilihatnya yaitu film horor dan sadis, Chucky dan Slender Man. Film Chucky menggambarkan tentang boneka yang penuh dengan horor. Sementara Slender Man horor dan ada target-target pembunuhan terhadap anak-anak.
Liberalisasi telah menjalar ke tubuh umat, mengakar kuat. Umat tidak bisa lagi membedakan mana film yang harus ditonton dan tidak, usia remaja seharusnya melakukan sesuatu yang lebih positif dan baik, fokus belajar dan berbakti pada orang tua. Lalu, di mana tugas orang tua yang seharusnya membimbing dan mendidik buah hati titipan Illahi.
Jika misalnya diuji ekonomi minim, mungkin kedua orang tua sibuk mencari nafkah sehingga tak sempat mengurus anak-anaknya. Atau jika kehidupan broken home, psikis anak bisa saja terganggu, menyimpan 'deep feel' kekecewaan terhadap orang tua, sementara tak tahu hendak mengadu pada siapa? Bisa jadi menonton film-film yang kurang mendidik menjadi pelampiasan perasaannya, sehingga terpengaruh oleh fi-film tersebut dan menjadi jiwanya bagian dari kehidupannya.
Ke mana tugas negara yang harusnya mengurus umat memfilter tontonan, agar generasi muda tidak sembarang menonton film, apalagi film yang merusak pemikiran dan perasaan umat, jauh dari nilai-nilai Islam. Bahkan asing dengan keislamannya.
Namun, seperti ini memang penampakan sistem yang digunakan saat ini, generasi muda menjadi korban kapitalisme dan liberalisme (kebebasan). Negara tak mengatur sejauh itu, semua diserahkan pada rakyat dengan dalih kebebasan. Sehingga sulit mencetak generasi penerus dan pengisi bangsa dengan ide-ide cemerlang.
Liberalisme VS Islam
Sebuah keluarga di dalam Islam dilandasi keimanan yang kuat, karena iman adalah pondasi utama bekal mengarungi kehidupan. Konsekwensi keimanan adalah terikat dengan semua perintah Allah Swt, orang tua punya peranan penting dalam mendidik dan membimbing anak. Memberi teladan yang baik bagi anak-anaknya, ibu sebagai pendidik pertama dan utama yang sering membersamai anak-anak menjadi ibu dan dan sahabat penuh kasih sayang hanya karena Allah. Suasana yang ada adalah kebahagiaan, ketenangan dan ibadah.
Memang hidup pasti akan bertemu dengan masalah, karena sejatinya masalah datang dari Allah dan sebagai proses pendewasaan. Masalah sebagai ujian dari Allah Swt agar manusia semakin baik di hadapan Allah, merasa bahwa manusia lemah dan hanya Allah Swt satu-satunya tempat bergantung. Ayah dan ibu melaksanakan perannya masing-masing, menunaikan hak dan kewajiban semata-mata tanda ta'at dan patuh kepada Allah.
Mengontrol dengan baik dalam bergaul ketika berinteraksi di tengah-tengah masyarakat. Mengarahkan tontonan mana yang boleh bagi perkembangan anak, baik keimanan, fisik dan psikis. Semua berjalan di atas rel keimanan dan takwa, karena ini yang menjadi self kontrol di manapun berada, walau anak-anak tidak sedang bersama orang tua mereka.
Masyarakat dan sekolah memiliki peran yang sangat penting, bersinergi dengan keluarga dalam mewujudkan generasi takwa. Kontrol dari sekolah dan masyarakat ketika ada penyimpangan terjadi dan mengkomunikasikannya dengan pihak keluarga.
Negara pun memiliki peran yang sangat penting, dalam mengurus rakyatnya sesuai dengan Islam, memenuhi kebutuhan rakyatnya, menjamin kesejahteraan, memfasilitasi pendidikan yang cemerlang berlandaskan akidah Islam, memfilter tontonan atau virus yang akan merusak umat.
Di dalam Islam, seseorang jika sudah baligh akan terkena taklif (beban) hukum. Maksudnya ketika melanggar aturan Allah berkenaan yang haram maka berlaku teguran dan sanksi. Ciri baligh menurut para ulama, bagi anak laki-laki sudah ihtilam (mimpi jimak), bagi perempuan sudah haidh, dan bagi keduanya jika belum ihtilam dan haidh, sempurna usia 15 tahun.
Penjelasan sanksi di dalam Islam, terkait pembunuhan dibagi menjadi empat: disengaja, seperti di sengaja, tidak sengaja, dan terjadi tidak dengan kesengajaan.
1. Pembunuhan disengaja (QS. An Nisa: 93) adalah seseorang membunuh orang lain dengan sesuatu -yang pada umumnya- dapat membunuh orang lain; atau seseorang memperlakukan orang lain -yang pada umumnya- perlakuan itu dapat membunuh orang lain. Pembunuhan yang disengaja ada 3 macam:
pertama, memukul dengan alat yang biasanya dapat membunuh seseorang. Misalnya pedang, pisau tajam.
Kedua, membunuh seseorang dengan alat yang biasanya tidak dapat membunuh seseorang, akan tetapi ada indikasi lain yang umumnya bisa menyebabkan terbunuhnya seseorang. Seperti tongkat yang di dalamnya ada besi yang berat. Ketiga, memperlakukan seseorang dengan suatu perbuatan yang biasanya perbuatan itu dapat membunuh seseorang, seperti mencekik lehernya, menggantung lehernya dengan tali.
Sanksi pembunuhan yang disengaja -dengan seluruh jenisnya, pembunuhnya akan dibunuh (QS. Al Baqarah: 178)
2. Pembunuhan seperti disengaja adalah pembunuhan yang sengaja dilakukan, akan tetapi menggunakan alat yang umumnya tidak bisa membunuh seseorang. Kadang-kadang maksudnya hanya untuk menyiksanya saja, atau untuk memberi pelajaran, akan tetapi melampaui batas (lupa diri).
Sanksi pembunuhan yang mirip disengaja, diatnya sangat berat, yakni menyerahkan 100 ekor unta, dan 40 ekor diantaranya sedang bunting. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah Saw. bersabda: " Perhatikan orang yang terbunuh secara "mirip disengaja", terbunuh karena cambuk, atau tongkat, maka diatnya adalah 100 ekor unta, dan 40 ekor diantaranya sedang bunting."
3. Pembunuhan Tidak Disengaja ada dua bentuk. Pertama, pelaku melakukan tindakan yang ia sendiri tidak bermaksud menimpakan (perbuatan itu) kepada pihak yang terbunuh, namun menimpa orang tersebut, yang akhirnya membunuhnya. Seperti, tujuannya (semula) adalah melempar binatang, Namun ternyata mengenai seseorang, kemudian orang itu terbunuh. Kedua, pelaku membunuh seseorang di negeri kafir, seperti di wilayah Eropa atau wilayah Amerika yang ia sangka kafir harbi, tetapi ternyata orang yang ia bunuh itu muslim, namun menyembunyikan keislamannya. Sanksinya sebagaimana dijelaskan dalam firmanNya QS. An Nisa: 92.
4. Pembunuhan Yang Terjadi Karena Ketidaksengajaan adalah seseorang melakukan suatu perbuatan tanpa ia kehendaki, akan tetapi perbuatan itu telah menyebabkan terbunuhnya seseorang. Misalnya, terbaliknya orang yang sedang tidur, yang menyebabkan terbunuhnya seseorang. Sanksinya mirip dengan jenis pembunuhan tidak sengaja "jenis pertama", yaitu wajib membayar diyat 100 ekor unta, dan wajib membayar kafarat dengan membebaskan budak. Jika ia tidak mendapatkan budak, wajib berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.
(Sistem Sanksi dan Hukum Pembuktian dalam Islam, Abdurrahman Al Maliki dan Ahmad Ad Da'ur).
Begitu sempurnanya Islam menjelaskan secara detil dan rinci, melihat dan meneliti fakta secara detil kemudian menentukan perbuatan tersebut masuk kategori yang mana. Dan sistem sanksi di dalam Islam memiliki dua fungsi, pencegah dan penebus dosa. Jika manusia faham bagaimana sanksi di dalam Islam, akan lebih hati-hati melakukan kejahatan karena sanksi di dalam Islam memiliki efek jera ditambah suasana yang dibentuk adalah keimanan dan ketakwaan.
Tidak seperti kapitalisme hampir semua kejahatan atau pelanggaran hukumannya penjara. Kondisi yang ada lebih mendorong manusia berbuat kejahatan, kesulitan ekonomi membuat orang nekat mencuri dan membegal. Terpapar pornografi membuat manusia terjebak di dalamnya, free sex, aborsi dan yang saling berkaitan sulit dihentikan.
Kebijakan pemerintah belum pro rakyat membuat rakyat bingung dan putus asa yang mengakibatkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kurang memfilter tontonan dalam mengurus rakyat sehingga terjadi kasus pembunuhan remaja kepada anak kecil, penyebabnya diduga menonton film horor dan sadis. Masih berharap pada demokrasi? Tidakkah rindu aturan Islam segera diterapkan sebagai Rahmat bagi seluruh alam, karena tidak mungkin aturan dari Sang Pencipta memberi keburukan bagi yang diciptakannya. Allahu A'lam Bi Ash Shawab.
Penulis: Sherly Agustina, M.Ag (Revowriter Waringin Kurung)