Ini semua akan membangkitkan dan memicu amarah, kenapa perempuan harus diperlakukan seperti ini. Apa yang salah dengan perempuan, apakah salah karena terlahir sebagai perempuan? Ketidakadilan terus saja terjadi dan entah sampai kapan.
Terkadang saya berpikir bahwa perempuan akan aman dibawah perlindungan negara, tetapi itu semua hanya sebatas mimpi buruk. Sebab negara sama sekali tidak hadir dalam hal tersebut melainkan muncul sebagai perampas hak perempuan. Lantas kepada siapakah perempuan akan meminta jaminan atas haknya? Bahkan regulasi yang ada ini masih sangat jelas mendiskriminasi kaum perempuan.
Sungguh miris dengan kondisi perempuan yang setiap harinya berjuang untuk kehidupannya, melawan sistem yang tidak adil. Begitu banyak hal yang menimpa kaum perempuan termasuk pembatasan akses di segala lini kehidupan baik di bidang ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya.
Kondisi ini akan membawa problematika yang semakin menjustifikasi perempuan dalam ranah publik bahwa ia tidak harus mengambil peran banyak di sosial sehingga digiring masuk dalam lingkup domestik dan tak dibiarkan untuk mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan politik ataupun lainnya.
Perempuan sebagai bagian dari masyarakat selalu menempati posisi terdiskriminasi, sebab kesadaran sosial telah dikonstruksi untuk mensubordinat perempuan. Menempatkannya pada posisi yang termarjinal sehingga pengambilan peran dalam panggung sosial semakin minim. Perempuan dianggap tak mampu berkiprah di publik misalnya saja dalam panggung politik dengan alasan bahwa perempuan irrasional, amoral, dan sebagainya.
Dampak dari stigma yang seperti itu justru mengundang berbagai macam bentuk ketidakadilan yang berujung dengan kekerasan, kriminalisasi dan pembatasan akses. Yang lebih parah ketika perempuan telah menjadi korban trafficking, dan yang paling sering terpublish adalah perdagangan untuk eksploitasi seksual, dipaksa menjadi pekerja seks, kadang juga di jual untuk dijadikan sebagai pekerja domestik.
Perempuan memang telah menjadi korban komodifikasi tak ada batasnya dan ini bisa dilihat lagi dari bagaimana perempuan dijadikan komoditi untuk dieksploitasi tubuhnya dengan berbagai doktrinan dari kapitalisme bahwa standarisasi dari kerja harus memiliki persyaratan khusus yang pada akhirnya perempuan harus harus berpenampilan menarik, postur tubuh yang ideal, tata cara berbusana dan lainnya.
Misalnya saja standar kecantikan dipakai untuk mengeksploitasi sekaligus dijadikan sebagai syarat untuk bekerja dan dampak yang paling parah dari mitos kecantikan adalah menyebabkan kaum muda perempuan dibuat terus untuk khawatir oleh penampilannya saja.
Dan alhasil keuntungan terhadap industri kecantikan semakin meningkat. Industri kecantikan yang paling utama mengeruk keuntungan dari hal tersebut adalah industri fashion, kosmetik, pelangsing dan operasi plastik. Ini menandakan bahwa kegilaan kapitalisme kian hari semakin mengganas.
Ketidakpuasannya bisa dilihat lagi bagaimana kapitalisme bersama dengan antek-anteknya melahirkan berbagai macam kebijakan yang semakin mencengkeram perempuan, dimana otoritas ataupun ruang publik perempuan semakin dibatasi. Situasi politik yang terlihat semakin anti demokrasi ini akan semakin menyulitkan bagi perempuan.
Hal lainnya yang dialami pula adalah feminisasi kemiskinan, dimana perempuan menjadi korban yang terbanyak dalam kemiskinan. Tak mengherankan lagi bahwa perempuan dimiskinkan secara struktural, mengalami penderitaan yang berkepanjangan dan berjuang setiap harinya dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Di tengah himpitan ekonomi yang mencekam inilah banyak perempuan yang memilih berbagai cara bertahan hidup di tengah-tengah sistem yang begitu kejam. Misalnya terjun dalam dunia prostitusi, serta aktivitas ekstrim lainnya. Bila saja negara mampu mengatasi kemiskinan yang terjadi maka tidak ada lagi rakyat yang harus menderita.
Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa saat ini perempuan Indonesia telah bertarung menghadapi upaya pemiskinan secara struktural yang dilakukan oleh kapitalisme, dan di saat yang bersamaan pula perempuan di serang tubuh dan seksualitasnya.
Tidak hanya sampai sebatas itu, ternyata juga terjadi peningkatan angka buta huruf yang cukup tinggi. Diantara buta huruf yang tinggi perempuan lah yang paling terbanyak, itu membuktikan bahwa kesenjangan jelas ada dimata kita. Begitu banyak ketimpangan yang terjadi yang terletak di pelosok-pelosok nusantara.
Semua sudah nyata di hadapan kita, bahwa perempuan merupakan kelas yang paling tertindas dan termarjinal dari sistem di negara ini sehingga diperlukan sebuah solusi demokratik yang adil dan setara.
Negara harus mampu memenuhi hak-haknya terutama dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya, maupun Hak sipil dan politiknya sebagai bagian dari negara ini.