Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Bahaya Utang di Balik Bantuan Untuk Corona

Sabtu, 11 April 2020 | 21:52 WIB Last Updated 2020-04-11T13:52:44Z
Lorong Kata - Janji pemerintah untuk menggratiskan listrik selama April-Juni 2020 ramai dibicarakan masyarakat. Mulai dari mekanismenya hingga sumber dananya. Gratis listrik diberikan pada 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan listrik 900 VA bersubsidi. Selain subsidi listrik, pemerintah juga akan memberikan insentif senilai Rp3 juta kepada korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor formal. Syaratnya, karyawan tersebut terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Pemerintah juga menaikkan insentif bagi penerima kartu prakerja menjadi Rp1 juta per bulan selama empat bulan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga mengucurkan Rp 1,5 triliun untuk subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat.

Anggaran untuk perlindungan sosial ini sebesar Rp 110 triliun dari total anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun. Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk menambah alokasi belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020. Pemerintah akan memiliki tambahan dana Rp 405,1 triliun.

Utang Lagi

Sayang sekali, aneka subsidi tersebut didanai dari utang. Kementerian Keuangan memastikan pelebaran defisit anggaran dalam APBN 2020 akan mencapai 5,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Untuk mengakomodasi pelebaran ini, pemerintah merelaksasi defisit anggaran dalam UU Keuangan Negara. Presiden sudah mengeluarkan Perppu terkait hal ini.

Langkah pemerintah ini dikritik oleh Mantan Menko Bidang Perekonomian Rizal Ramli. Dia menilai ini adalah tindakan gegabah. Rizal Ramli menilai pemerintah seharusnya melakukan realokasi anggaran secara radikal, dibandingkan melebarkan defisit. Yakni menghentikan sementara semua proyek-proyek infrastruktur, termasuk pemindahan ibu kota baru. Rizal Ramli melihat pelebaran defisit ini hanya akan menambah utang sebagai pembiayaannya kemudian.

Pengucuran subsidi yang berujung utang akan membahayakan ekonomi Indonesia ke depan. Seharusnya pemerintah melakukan penghematan pada pos yang tak perlu dan realokasi proyek infrastruktur yang belum mendesak seperti pemindahan ibukota baru yang biayanya mencapai Rp466 triliun.

Subsidi yang Efektif

Stimulus yang dikucurkan pemerintah dinilai oleh banyak pihak belum mencukupi. Dilansir dari kompas, ekonom Indef Fadhil Hasan memperkirakan stimulus yang signifikan dan bisa menghasilkan situasi cukup baik sebesar Rp 600 triliun hingga Rp 1.000 triliun. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengkritik subsidi listrik yang dinilai tidak tepat sasaran sehingga tidak akan efektif untuk meredam dampak corona.

Agar efektif, subsidi yang diberikan pemerintah seharusnya mencakup spektrum yang lebih luas. Jika hanya 24 juta rakyat, stimulus tidak akan berpengaruh besar pada ekonomi. Seharusnya stimulus tersebut diberikan pada semua rakyat yang terdampak wabah corona, barulah akan efektif. Ini bukan tindakan membakar uang. Karena bantuan untuk masyarakat akan menggerakkan ekonomi. Produktivitas akan meningkat. Ekonomi akan membaik lagi.

Pemerintah akan mampu membiayai subsidi ini jika menerapkan sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat. Yaitu yang mengalokasikan anggaran negara pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bukan sistem ekonomi yang menguntungkan segelintir korporasi yang meraup untung triliunan dari proyek negara. Proyek infrastruktur memang penting, tapi bukan hal yang mendesak dalam kondisi seperti saat ini. Kini saatnya mewujudkan sistem ekonomi dan anggaran yang mengutamakan kepentingan rakyat.

Penulis: Ragil Rahayu, SE
×
Berita Terbaru Update