Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Kapitalisme, Pemberi Harapan Semu

Jumat, 03 April 2020 | 10:13 WIB Last Updated 2020-04-03T02:13:58Z
Lorong Kata - Pemerintah akan memberikan insentif senilai Rp3 juta kepada korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor formal di tengah penyebaran virus corona (Covid-19). Syaratnya, karyawan tersebut terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. "Pemerintah menyiapkan skema bagi mereka yang ter-PHK yaitu melalui pembiayaan dari BP Jamsostek," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada media, Selasa (24/3) sebagaimana yang dilansir dari CNN Indonesia.

Ia menjelaskan bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan. Itu berarti, setiap bulannya korban PHK akan mengantongi insentif sebesar Rp1 juta per orang. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pelatihan kepada korban mereka secara cuma-cuma. Pemerintah menganggarkan biaya pelatihan tersebut senilai Rp2 juta tiap orang selama 3 bulan. Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan pemberian insentif kepada korban PHK dalam bentuk pelatihan dan uang santunan. "Sehingga mereka bisa mendapatkan pelatihan dan santunan paling tidak selama 3 bulan," ujarnya melalui video conference.

Selain itu, pemerintah juga mengerek insentif bagi penerima kartu prakerja menjadi Rp1 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp 650 ribu per bulan. Keputusan ini diberlakukan selama empat bulan guna memitigasi dampak penyebaran virus corona terhadap pekerja yang terkena PHK dari sektor informal. Penerima kartu prakerja akan diberikan insentif sebesar Rp1 juta selama empat bulan. Artinya, alokasi dana yang disiapkan untuk masing-masing peserta sebesar Rp 4 juta.

Namun, pemerintah akan mengembalikan skema program kartu prakerja seperti semula apabila kondisi sudah kembali normal. Artinya, penerima program itu hanya akan mendapatkan honor insentif sebesar Rp650 ribu per bulan dan biaya pelatihan Rp5 juta.

Penyebaran wabah corona virus (Covid-19) di Indonesia yang semakin ganas memberikan kecemasan kolektif apabila ia menjangkit terlalu lama di Indonesia. Covid-19 secara perlahan akan menggiring Indonesia pada potensi krisis di sejumlah lini strategis sehingga tidak menutup kemungkinan akan membawa Indonesia pada krisis ekonomi yang berbuntut pada krisis politik. Tameng eknomi yang dikeluarkan oleh penguasa saat ini sesunggunya belum mampu mendongkrak ekonomi rakyat dalam mengatasi wabah.

Jika dilihat dari sisi efektifitas, kartu pra kerja ini belum efektif. Merilis data BPS, jumlah pengangguran meningkat dari 7 juta orang pada Agustus 2018 menjadi 7,05 juta orang. Jumlah ini didominasi lulusan SMK sebesar 10,42 persen, SMA 7,92 persen, diploma 5,99 persen, universitas 5,67 persen, SMP 4,75 persen, dan SD 2,41 persen. Artinya, tidak semua para pencari kerja atau korban PHK bisa merasakan pemberian saldo kartu ini. Lantas, calon pekerja yang tak mendapat kartu bagaimana nasibnya? Belum lagi pekerja lain yang dirumahkan selama wabah tanpa gaji. Bagaimana bisa memenuhi kebutuhan pokok keluarga ditengah wabah seperti ini?

Hadirnya penguasa seharusnya mampu menjamin rasa aman untuk rakyatnya bukan malah menimbulkan keresahan sosial sebagaimana saat ini. Serangan wabah Covid-19 sesungguhnya mampu membuka mata kita akan kegagalan dan kejamnya peradaban kapitalisme. Sungguh, sistem kapitalisme benar-benar telah gagal dalam memberikan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga meningkatkan angka pengangguran, kemiskinan dan ketidakmampuan masyarakat untuk meraih hidup layak bagi dirinya dan keluarganya. Semua ini membuat tekanan terhadap masyarakat yang setiap harinya terus bertambah.

Maka, tameng ekonomi yang ada sesungguhnya tidak lebih dari pencitraan semata. Karena dalam menghadapi pandemik ini para penguasa memiliki prioritas yang berbeda. Mereka telah menempatkan materi diatas moralitas dengan demikian bagaimana menyelamatkan ekonomi ditengah pandemik adalah hal yang diutamakan sebab sistem ini didesain untuk tidak peduli dengan kehidupan rakyatnya.

Solusi dari Allah SWT adalah obat mujarab untuk semua masalah kemanusiaan. Bagaimana tidak, solusi itu dikeluarkan oleh Dzat Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui kondisi manusia, karakternya, dan apa yang baik untuknya.

Mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tentu bukanlah hal utopis sebab Islam memiliki segenap aturan dan sistem yang dapat mengakomodir itu semua. Sistem Islam terutama sistem ekonomi Islam akan bisa memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok untuk seluruh rakyat. Karena itu penerapan syariah secara menyeluruh harus segera diwujudkan bersama. Maka dalam Islam kebutuhan rakyat menjadi tanggungjawab negara. Negara wajib sepenuhnya memenuhi kebutuhan rakyat dan menjamin pelayanan berlangsung dengan baik. Jadi tidak mungkin ada cerita bahwa rakyat menjadi sengsara ketika lockdown terjadi.

Sistem ekonomi Islam akan membuat negara punya otoritas terhadap berbagai sumber kekayaan untuk mengurus dan membahagiakan rakyatnya. Di antaranya menerapkan ketetapan Allah swt bahwa kekayaan alam yang melimpah adalah milik umat yang wajib dikelola oleh negara untuk dikembalikan manfaatnya kepada umat. Dengan demikian, negara akan dengan mudah mewujudkan layanan kebutuhan dasar baik yang bersifat individual dan publik bagi rakyatnya, secara swadaya tanpa bergantung sedikitpun pada negara lain.

Sistem ekonomi Islam diarahkan untuk mengupayakan distribusi kekayaan yang efektif dalam menjamin kebutuhan pokok semua warga negaranya dan bukan hanya demi pertumbuhan ekonomi. Namun, Islam pun menerapkan hukum yang menciptakan produktivitas ekonomi yang sehat untuk mengatasi pengangguran massal dan memungkinkan individu untuk mendapat kemewahan.

Sehingga jika terjadi wabah maka negara mampu bergerak cepat dan mengambil langkah yang komprehensif. Negara tidak akan galau luar biasa ketika diterapkan lockdown sebagai ikhtiar memutuskan rantai penularan. Maka tidak ada alasan untuk menghempas jauh sistem kufur dan beralih kepada sistem Islam yang menerapkan syariat Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu a’lam.

Penulis: Ummu Saif (Pengiat Opini Media Muslimah Kolaka)
×
Berita Terbaru Update