Perasaan takut akan penyebaran virus Corona telah menghantui semua elemen masyarakat dikarenakan semmakin hari kasus yang disebabkan oleh virus Corona ini semakin meningkat. Pemerintah pun harus berfikir keras untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat memutus rantai penyebaran virus Corona tersebut.
Hal itupun memaksa para mahasiswa untuk kembali ke daerah masing-masing untuk menghindari penyebaran virus Corona tersebut, mengingat kota-kota besar seperti Makassar dan sekitarnya telah termasuk dalam zona merah covid-19 atau daerah yang masyarakatnya sudah banyak terkena virus Corona.
Seiring semakin meningkatnya pasien positif Corona di tanah air, kebutuhan akan relawan penanganan virus Corona pun semakin meningkat. Oleh karena itu pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan covid-19 membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat yang ingin ikut serta menjadi relawan atau pejuang kemanusiaan untuk pencegahan penyebaran virus Corona yang secara otomatis kepala desa ditunjuk sebagai ketua tim dalam relawan ini.
Masyarakat pun merespon baik kebijakan pemerintah, begitu pun dengan mahasiswa. Banyak kemudian diantara mahasiswa yang kembali ke kampungnya dan merasa terpanggil untuk ikut serta dalam aktivitas upaya penanganan covid-19 yaitu menjadi pejuang kemanusiaan atau relawan covid-19 sebagai langkah penanganan virus Corona.
Kabarnya, beberapa universitas ataau kampus-kampus yang berada dibawah naungan kementerian agama telah membuat pernyataan untuk mahasiswanya yang tergabung dalam relawan covid-19 di daerah masing-masing diapresiasi berupa pemberian nilai dan dianggap telah mengikuti perkuliahan online (daring).
Saya sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi yang ada di Makasaar merespon baik kebijakan kampus seperti itu, mengingat ini adalah salah satu langkah perguruan tinggi dalam membantu pemerintah untuk upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Saya merasa ini adalah sebuah tanggung jawab bagi saya sebagai seorang mahasiswa untuk memberikan kontribusi secara sukarela bagi masyarakat untuk membantu memerangi covid-19 yang mengancam masa depan bangsa kita. Dimana kita melihat sudah banyak daerah di Indonesia yang terkena dampak penyebaran covid-19 ini dan kita tidak mau masyarakat di kampung kita masing-masing ikut terkena penyebaran virus Corona ini. Inilah yang kemudian menjadi tujuan kita bergabung dalam relawan covid-19
Lalu apa yang terjadi terhadap kampus yang lain?
Akankah pihak kampus yang belum menerapkan kebijakan seperti di atas akan tetap tidak mengambil langkah untuk mahasiswanya yang tergabung dalam pejuang kemanusiaan penanganan covid-19?
Saya berharap dengan hadirnya tulisan ini semua kampus perlu memikirkan mahasiswanya yang tergabung dalam relawan covid-19 di masing-masing daerah dengan memberikan kebijakan yang menguntungkan bagi mahasiswanya. Ini bukan persoalan eksistensi tetapi ini merupakan persoalan kemanusiaan.
Bukan berarti saya mengatakan bahwa kegiatan perkuliahan online itu dinomor duakan, tetapi saya rasa menjadi relawan atau pejuang kemanusiaan untuk penanganan covid-19 ini adalah sebuah kegiatan yang perlu kita lakukan sebab ini menyangkut kepentingan orang banyak. Selain daripada itu, dengan tergabungnya mahasiswa dalam relawan covid-19 juga sejalan dengan apa yang menjadi tupoksi seorang mahasiswa yaitu mengabdikan diri terhadap masyarakat. Salah satunya adalah dengan rela menjadi pejuang kemanusiaan tanpa imbalan demi terselenggaranya keadaan yang kembali kondusif.