"Seorang Pengkritik Yang independent memiliki posisi di dalam negara sebagai sebuah ancaman yang cukup besar terhadap kekuasaannya Karena berpotensi besar meruntuhkan kekuasaan yang sosiopat"
(Muh.Nurhidayat.S)
Lorong Kata - Pada berbagai macam perjalanan sosial ataupun secara rententan historis yang dialami oleh masyarakat kolektif diyakini sebagai sebuah dialektika kehidupan manusia.
Kita Tarik pada kehidupan dalam bernegara, misalnya di dalam sebuah negara maraknya pertentangan-pertentangan yang terjadi baik antara seseorang yang berada di luar dari struktur pemerintahan dengan seseorang yang berada dalam struktur pemerintahan kini memicu sebuah diskrepansi sosial terhadap negara tersebut.
Hal ini menjadi catatan besar yang kemudian di perbincangkan oleh kelas elit dengan masyarakat secara kolektifnya. kemudian yang dijadikan sebuah objek pembahasan, tentunya adalah posisi suatu negara, apakah untuk mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran serta perlindungan ataukah menjadikan negara sebagai sarana pengakumulasian laba secara individual dan kelompok?
Pada pembahasan ini, kita akan bereksperimen dalam cakrawala berfikir kita untuk membuktikan serta menelanjangi negara terkait dengan posisinya di tengah maraknya persoalam-persoalan kehidupan sosial.
Sudah sangat jelas dan di ketahui oleh masyarakat khalayak bahwa negara secara fungsional (functional state) yaitu menjamin terwujudnya masyarakat yang adil makmur tanpa adanya proses diskriminasi sosial yang terjadi.
Berbicara persoalan negara, tentunya berbicara juga tentang pemerintahan karena salah satu yang menjalankan roda negara adalah pemerintahan itu sendiri.
Maka tidak bisa dipungkiri juga bahwa banyak orang yang kemudian berlomba-loba untuk menduduki sebuah kekuasaan di dalam suatu negara dengan dorongan hasratnya sendiri ataupun kelompoknya. Namun harus di perhatikan juga bahwa orang yang ingin menduduki kekuasaan harus melalui berbagai macam mekanisme misalnya di negara Indonesia yang notabenenya adalah negara yang menggunakan system demokrasi. Artinya bahwa seseorang yang ingin menduduki kekuasaan harus dipilih secara demokratisasi.
Sudah digambarkan juga oleh salah satu pakar ilmu politik Indonesia yaitu Prof.Miriam Buadiarjo yang juga pernah menjabat sebagai dekan di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik di Universitas Indonesia pada tahun 1974-1979. Dalam bukunya dasar-dasar ilmu politik prof Miriam budiarjo mengatakan bahwa politik adalah usaha mencapai kehidupan yang lebih baik dan untuk mencapai tujuan yang mulia itu terlebih dahulu harus menduduki sebuah kukuasaan dalam suatu negara.
Ketika kita mengeneralisasikan terkait dengan fungsional negara dan pemerintahan, keduanya ini memiliki sebuah tujuan yang mulia yaitu kehidupan yang lebih baik. Beberapa Point dalam pembukaan undang-undang 1945 alinea ke empat juga sangat jelas mengungkapkan tujuan dari negara ataupun pemerintahan itu sendiri, misalnya tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan serta ketertiban atau perdamaian. Itu menjadi salah satu landasan yang mampu mengaktifkan imajinasi berfikir kita dalam mengkaji persoalan-persoalan di dalam sebuah negara.
Saya memaparkan lagi sedikit terkait dengan functional state agar cakrawala berfikirnya terbuka luas dan mampu menerawan sel-sel kebobrokan dalam negara. Murray Newton Rothbard yang lahir di New York Amerika Serikat pada tanggal 2 Maret 1926 dan meninggal tanggal 7 Januari 1995 di Amerika Serikat pada usia 68 tahun dalam bukunya Anatomi Negara, Murray berusaha melihat negara sebagai sebuah bentuk kebutuhan sosial manusia, sekaligus sebagai ancaman bagi kebebasan individual. Hampir secara Universal Juga, negara dianggap sebagai lembaga layanan sosial, sebagai pemujaan masyarakat, organisasi yang ramah dan untuk mencapai tujuan-tujuan sosial.
Rentetan argument pada paragraf diatas menggambarkan bagaimana functional state secara idealnya. Tetapi sepertinya functional state tersebut pada realitasnya bahkan secara empiris sosial, dan ketika kita memposisikan diri pada pengkritik yang independent sangat sulit untuk mengungkapkan bahwa functional state itu di jalankan.
Dalam bukunya andi muawiyah yang berjudul peta pemikiran karl marx “Materialisme Dialektika, Materialisme Historis”, Karl Marx mengatakan bahwa Negara sebagai alat untuk mensejahterakan dan juga untuk mengakumulasikan capital. Jika kita mencerna argument tersebut, negara kini berwajah dua karena adanya kelas yang berinfiltasi untuk mengakumulasi kepentingannya secara individualism.
Begitu pula di dalam bukunya Nur Sayyid Santoso Kristeva Ma yang berjudul Negara, Kapitalisme dan Masyarakat, dalam buku itu mengatakan bahwa ada kelas yang menjadikan negara sebagai instrument untuk meraut laba sebanyak-banyaknya. Kita coba menelaah secara radikal, ketika negara sudah berpihak kepada satu kelas maka khitah negara aan menjadi sebuah utopia yang berarti hanya berbentuk angan-angan.
Melihat kondisi seperti demikian yang tergambarkan di atas bahwa negara dan kekuasaan akan menjadi sebuah candu masyarakat karena mampu meninggikan strata sosialnya semisal pengakumulasian capital dan semacamnya.
Keadaan seperti itu mengakibatkan lahirnya kompetisi antara orang yag ingin menduduki kekuasaan dan orientasinya yaitu kepentingan individualism. Berbagai macam cara kian dipergunakan untuk menduduki kekuasaan tersebut tanpa mampu mempertimbangkan stabilitas sosial, politik dalam sebua negara. Kalaupun semisal mereka mengatakan bahwa orientasi saya untuk duduk di dalam struktur pemerintahan adalah agar supaya khitah negara dapat terwujudkan.
Apakah kita harus mempercayai dalil yang mereka lontarkan atau tidak karena dalil ini yang kemudian sudah sangat familiar di gunakan oleh para politisi. Kita akan menguji dalil tersebut. Jalan sosial ( The Social Path ) telah mencatatkan bagaimana lika liku dalam pemerintahan sampai saat ini. Kita Tarik secara historisnya, di tahun 1965 di masa orde lama banyak letupan demonstrasi yang terjadi sehingga mengakibatkan satu pahlawan AMPERA yaitu Arif Rahman Hakim salah satu mahasiswa Universitas Indonesia gugur dalam perjuangan karena tindakan represif dari rezim orde lama.
Berlanjut pada tahun Juli 1973- Januari 1974, terjadi juga demonstrasi besar-besaran bahkan hampir setiap hari akibat perilaku orde baru yang menyimpang dan hegemoni produk-produk dari jepang yang mengancam kemandirian ekonomi Indonesia. Aksi tersebut memuncak pada saat dkedatangan perdana menteri tanaka dari jepang, di saat itu pula banyak intelektual yang tertangkap karena dianggap makar serta pembuat kerusuhan.
Tahun 1978, mahasiswa dan pelajar melakukan aksi demonstrasi terkait dengan menolak soeharto. Rezim pada saat itu menganggap demonstrasi adalah sebagai ancaman terhadap kekuasaannya sehingga rezim saat itu untuk meredam aksi demonstrasi, mengeluarkan sebuah kebijakan yang di sebut sebagai NKK/BKK. Kemudian di tahun 1998, krisis moneter menghantam bangsa Indonesia akibat kedzaliman ekonomi yang dilakukan oleh rezim orde baru.
Dunia pun menjadi saksi dari heroisme demonstran nahasiswa yang memenuhi jalan di berbagai daerah. Jika menarik konklusi dari pemaparan di atas bahwa negara atau pemerintahan menjadi sebuah monster yang membuah kekacauan di kalangan sosial dan ketidak pahamannya terkait dengan demokrasi.
Salah satu landasan dari demokrasi yaitu liberte, egalite, fraternite yang berarti adanya kebabasan warga negara dalam menyuarakan pendapatnya, tidak adanya diskriminasi sosial (Social Discrimination).
Harus dipahami pula bahwa seseorang yang melakukan aksi demonstrasi adalah bentuk ataupun letupan dari demokrasi. Tetapi pemerintah hari ini sudah tidak paham lagi masalah konsep demokrasi secara fundamentalnya.
Akibat dari ketidak pahaman tersebut melahirkan sikap ketidak dewasaan baik secara pemikiran bahkan secara tindakannya “infantilisme”. Karena tidak majunya pemikiran mereka sehingga tidak dapat menyesuaikan diri dengan keadaan di dalam masyarakat atau kita bisa sebut mereka sebagai “kaum sosiopat”.
Mungkin hampir secara keseluruhan masyarakat mengetahui bahwa sudah ada beberapa aktivis terdahulu yang sekarang masuk dalam struktur pemerintahan atau anggota partai tertentu. Mereka yang sering menganggap dirinya sebagai aktivis terdahulu, kini membaluti dirinya dengan paham oskurantisme untuk menjaga citranya di tengah masyarakat.
Obskurantisme adalah sebuah tindakan yang dengan sengaja menyajikan informasi dengan cara yang berkesan kabur dan sukar dimengerti dengan tujuan agar tidak ada yang mencoba bertanya atau memahami lebih lanjut. Pembatasan pengetahuan yang diberikan tersebut agar supaya pengetahuan tidak menyebar.
Kekacauan berpikir pemerintah juga mengakibatkan maraknya tindakan-tindakan represif yang dilakukan terhadap para demonstran. Sejatinya kita ketahui bahwa lahirnya sebuah gerakan demonstrasi karena adanya persoalan-persoalan yang di lahirkan oleh negara.
Kita ketahui pula bahwa tujuan dari gerakan tersebut untuk menjaga stabilitas yang ada di negara khususnya serta membantu mewujudkan khitah negara tersebut.
Negara juga terus menerus mempertahankan kekuasaanya serta dukungan rakyat agar supaya kepentingan individualimenya dapat tercapai. Para teoritisi mencatat perilaku negara dalam mempertahankan kekuasaannya, misalnya negara mengakomodir para apparatus ideologis yang sepemahaman dengan dirinya, merawat para agamawan agar dapat berjalan berdampingan dengannya, melakukan paksaan, amcaman penjaea serta bayonet (Jailhouse and the bayonet).
Alasan dari negara melakukan semacam itu agar supaya ketika mengharuskan rakyat untuk membayar pajaknya tidak ada perlawanan yang di lakukan oleh rakyat. Kalaupun ada rakyat yang protes terhadap kebijakannya, maka negara akan menggunakan perangkat-perakatnya untuk meredam perlawanan rakyat.
Salah satu perangkat misalnya para apparatus ideologis yang kemudian turun tangan untuk menjinakkan perlawanan dengan menggaungkan argument bahwa pajak tersebut untuk membuat negara kita lebih maju, menjadikan pajak sebagai instrument untuk menjaga stabilitas ekonomi di negara kita.
Alasan negara merawat para agamawan agar supaya ketika ada perlawanan rakyat terhadap dirinya, agamawan turun turrum tangan untuk meredam peralwanan tersebut karena kita ketahui secara seksama bahwa bahasan terkait agama sangat sensitive di kalangan sosial.
Hal ini pernah terjadi pada saat di francis, pada fase itu rakyat masih dalam fase kegelapan. Rakyat tidak mampu melakukan perlawanan terhadap sang raja dan agama dijadikan alat hegemoni dari kaum kerajaan.
Ini adalah problem yang sangat besar dan menjadi patologi di kehidupan masyarakat karena kurangnya sebuah kesadaran. Mengapa banyak orang yang kemudian kecanduan untuk menduduki kekuasaan, itu karena tidak mampunya mengaktifkan imajinasi berfikirnya dan tidak adanya kesadaran untuk mencapai sebuah khitah dari negara.
Mereka hanya terus menerus berfikiran untuk meraut keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menggunakan negara sebagai istrumennya. Kini eksistensi negara tidak lain sama seperti sebuah mesin produksi bagi para kelas elit kekuasaan.
Semisal kita melihat di era saat ini yang sedang hangat memperbincangkan wabah Corona Virus. Pada desember tahun 2019 di Wuhan China hampir semua penduduk di sana terjangkit virus ini, kemudian di tahun 2020 indonesia juga di gegerkan dengan issu corona virus yang berpotensi mengancam nyawa seseorang.
Organisasi kesehatan dunia WHO mengumumkan bahwa covid-19 ini merupakan pandemic global yang harus di selesaikan bersama-sama. Pemerintah yang notabenenya mempunyai otoritas dalam suatu negara khusunya Indonesia, tidak mampu mengambil langkah full lockdown agar tidak semakin banyak yang menjadi korban dari pandemic corona virus ini.
Dalam eksperimen berfikir, saya melihat ketidakmampuannya pemerintah melakukan full lockdown karena rezim atau kekuasaannya akan terancam akibat banyaknya kerugian negara yang terjadi.
Ataupun semisal pemerintah melakuka full lockdown, mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama berlangsungnya full lockdown. Belum lagi ditengah perlawanan rakyat terhadap pandemic corona virus ini, pemerintah juga sibuk untuk membahas pengesahan omnibus law tepatnya pada tanggal 30 maret 2020.
Singkatnya bahwa terdapat cukong yang duduk di bangku pemerintahan yang ingin melakukan infiltrasi ditengah perlawanan rakyat melawan pandemic corona virus.
Rentetan persoalan yang di gambarkan di atas, kaum intelektual harus cerdik memposisikan dirinya. Semua orang harus mengetahui bahwa ada beberapa hal yang kemudian di takuti oleh negara seperti yang di katakana oleh Murray Newton Rothbard, dia mengatakan bahwa momok yang paling ditakuti oleh negara adalah ancaman fundamental terhadap kekuasaannya dan eksistensinya.
Kematian negara dapat terjadi karena dua sebab utama. Pertama melalui penaklukan oleh negara lain dan yang kedua yaitu melalui penggulingan revolusioner oleh rakyatnya sendiri, singkatnya melalui perang dan revolusi.
Bukan hanya itu yang di takuti oleh negara, seorang intelektual atau pengkritik yang aktif dan independent juga menjadi bagian dari yang di takuti oleh negara. Tapi ketika anda ingin menjadi pengritik independent, kaliah harus mempersiapkan diri untuk di asingkan karena bukan hanya negara yang akan mengasingkanmu melainkan orang-orang terdekatmu juga akan mengasingkanmu terkhusu yang duduk di bangku pemerintaham.
Tapi, harus disadari juga bahwa dalam perjuangan melawan ketidakadilan atas dasar kebenaran, terdapat konsekuensi yaitu di penjara dan mati. Akan lebih bermakna mayatmu jika mati karena memperjuangkan kebenaran daripada mati karena melakukan ketidak adilan dan hanya menyaksikan perjuangan seseorang.
Penulis : Muh. Nurhidayat.S (Kader HMI Kom. Ushuluddin Filsafat Dan Politik Cabang Gowa Raya dan Kader Dari Gerak Misi)