Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

BPJS Gol Dinaikkan Saat Pandemi, Bukti Kedzoliman Penguasa Semakin Menjadi?

Sabtu, 16 Mei 2020 | 16:51 WIB Last Updated 2020-05-16T08:51:51Z
Penulis: Ulki Annafia, Lingkar Studi Peduli Generasi dan Perempuan
LorongKa.com - Kedzoliman di atas kedzoliman sangat nampak kentara dalam pemerintah hari ini. Bagaimana tidak, di saat terjadi wabah seperti ini, harusnya rakyat bisa mendapat pelayan kesehatan dengan mudah dan gratis. Namun, sebaliknya kondisi kritis rakyat tak menjadikan terketuk hati penguasa untuk iba kepada rakyatnya. Alih-alih mengurungkan niat menaikkan layanan kesehatan malah sebaliknya BPJS secara kejam dilejitkan.

Sebagaimana pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon,  "Rakyat sudah jatuh, tertimpa tangga, lalu seperti dilindas mobil." Ia mencuit melalui akun Twitter, Kamis, 14 Mei 2020.

Lanjutnya, "Selain bertentangan dengan akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat." (Tempo.co)

Rasa-rasanya penguasa hari ini memang tajam dalam kebijakan. Sehingga mampu memangkas siapapun dan apapun yang akan menjadi penghalang. Lihat saja, bukankah kenaikan iuran BPJS kesehatan melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada awal Maret 2020. Namun belum ada satu bulan keputusan itu, kenaikan tarif BPJS itupun goal juga. Itu artinya dalam beberapa pekan ini negara masih menyimpan keengganannya untuk menerima keputusan MA.

Sungguh ironis, disaat rakyat dalam krisis pemalakan pun masih terus digencarkan. Pengklasifikasian kelas1, kelas 2, dan kelas 3 dalam BPJS saja sudah menampakkan kedzoliman. Sebab, hanya uanglah yang akan memenangkan pelayanan kesehatan terbaik. Sedang pada rakyat yang tidak mampu akan tetap dalam kesengsaraan dengan pelayanan sealakadarnya. Ini pun jika masih ditangani.

Jiwa pengusaha dalam penguasa pemerintah memang sangat nampak telanjang. Semua kebijakan selalu disandarkan kepada pertimbangan ekonomi. Padahal kenaikan ini akan memicu masyarakat berbondong-bondong pindah ke kelas dibawahnya sebagaimana kasus ditahun-tahun sebelumnya. Padahal ini dalam kondisi normal. Sedang pada kondisi krisis ini tentu bukan hanya perpindahan kelas yang terjadi melainkan penunggakan iuran yang akan semakin melonjak. Jadilah keruwetan pelayanan kesehatan akan semakin menjadi.

Kedzoliman ini akan nampak terang kembali ketika disandingkan dengan kebijakan Islam dalam bidang kesehatan. Islam menjadikan kesehatan sebagai kebutuhan dasar rakyat selain, sandang, pangan dan papan. Yang menjadi tanggungjawab negara sebagai periayah.

Sebagaimana Rasulullah Saw. pernah mengirim seorang dokter kepada Ubay bin Kaab (yang sedang sakit). Dokter itu memotong salah satu urat Ubay bin Kaab lalu melakukan kay (pengecosan dengan besi panas) pada urat itu (HR Abu Dawud).

Dalam hadis tersebut, Rasulullah saw., yang bertindak sebagai kepala negara Islam, telah menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya itu (Taqiyuddin An Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, II/143)

Hadis di atas merupakan dalil syariah yang sahih, bahwa dalam Islam jaminan kesehatan itu wajib diberikan oleh negara kepada rakyatnya secara gratis, tanpa membebani, apalagi memaksa rakyat mengeluarkan uang untuk mendapat layanan kesehatan dari negara.

Selanjutnya, tidak ada pengkelasan kamar dalam negara Islam melainkan untuk memudahkan dan mengoptimalkan pelayanan berdasarkan jenis penyakit, usia, dan jenis kelamin. Tentu kebijakan yang sangat manusia. Menempatkan nyawa setiap rakyat terkhusus seorang muslim sebagai hamba Allah yang tinggi nilainnya daripada dunia seisinya.

Ini artinya negara akan memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh rakyatnya dengan cuma-cuma. Tanpa melihat agama maupun strata sosialnya, yang mana sikap tanggungjawab demikian tentu didasari oleh keimanan yang kuat oleh seorang penguasa.

"Pemimpin yang mengatur urusan manusia (Imam/Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya" (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hal demikianlah yang menjadi pijakan negara Islam dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Negara ada sebagai penjamin tegaknya hukum-hukum Islam. Sedang rakyat akan merasakan keberadaan dan pentingnya kedudukan penguasa dalam menegakkan hukum Islam. Sehingga, kesejahteraan pun akan tercipta diseluruh sendi kehidupan.

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS: Al-A’raf [7]: 96).

Penulis: Ulki Annafia, Lingkar Studi Peduli Generasi dan Perempuan
×
Berita Terbaru Update