Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Kisruh Kedatangan 500 TKA Ditengah Masa Pandemi

Rabu, 06 Mei 2020 | 10:13 WIB Last Updated 2020-05-06T02:13:08Z
Kisruh Kedatangan 500 TKA Ditengah Masa Pandemi
Sinta Nesti Pratiwi (Pemerhati Sosial Asal Konawe)
LorongKa.com - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan isu kedatangan 500 TKA asal negara Cina yang akan memasuki Indonesia bagian tengah, tepatnya daerah Provinsi Sultra Kabupaten Konawe. Hal itu tentu saja menuai kecaman masyarakat sekitar, serta politikus daerah.

Salah satu kecaman juga datang dari politisi, partai Gerindra dengan tag linenya "Anak Pantai", Ulfiah SE, melalui sambungan seluler, Kamis 30 April 2020 anggota komisi III DPRD Konawe ini menolak keras 500 TKA yang akan didatangakan pihak PT Virtue Dragon Nickel yang berlokasi di wilayah kerjanya, Kabupaten Konawe.

Menurutnya, jika nantinya VDNI mengatakan bahwa 500 orang itu tenaga ahli, itu sangat tidak masuk akal. Dianggapnya 500 TKA itu adalah buruh, yang notabenenya dapat digantikan dengan warga yang berasal dari sekitaran wilayah VDNI. Saat ini akan ada pembatasan pekerja, hanya untuk tiga kecamatan penunjang yakni Kecamatan Morosi, Kecamatan Bondoala, dan Kecamatan Kapoila. Di luar kecamatan itu di rumahkan, lalu sekarang mau datangkan sekian banyak TKA, logikanya dimana?

Kasihankan tenaga kerja yang dirumahkan. Belum lagi ditengah pandemi corona saat ini, kita tidak tau apakah ke 500 TKA ini bersih dari corona atau jangan-jangan memperparah, ujarnya, (Mediakendari.com, 30/04/2020).

Pernyataan mengejutkan justru datang dari Kementrian Tenagakerja (Kemanaker) kami telah menyetujui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) 500 TKA China tersebut. RPTKA diajukan pada 1 April oleh dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel. Terkait persetujuan penggunaan TKA untuk kedua perusahaan tersebut. Mengacu pada Pemen Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan perundang-undang lainnya, secara legalitas Kemnaker tak bisa menolak permohonan pengesahan RPTKA yang diajukan oleh perusahaan pengguna, ungkap Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Aris Wahyudi, kamis (30/4/2020). Karena dari sisi hukum atau peraturan penggunaan TKA semuanya terpenuhi, termasuk penggunaan TKA pada masa pandemi COVID-19, terutama Pemen Hukum dan HAM No 11 Tahun 2020, yaitu Pasal 3 ayat (1) huruf f, ( kumparan.com, 30/04/2020).

Berbagai alasan pun dilontarkan pemerintah pusat untuk meloloskan lagi TKA masuk ke Indonesia, “Mereka sudah berusaha mencari pekerja lokal Indonesia, namun tak ada yang mau karena lokasi dan ketidakmampuan sesuai jumlah dan kualifikasi yang dibutuhkan,’’ ujarnya, (Beritaislam.org, 2/05/2020)

Pernyataan tersebut tidak sesuai fakta dilapangan dimana banyak pekerjanya dirumahkan, dengan alasana adanya wabah pandemik COVID-19 untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus ditangah masyarakat sekitar tambang jika masih ada pekerja lokal yang bekerja, kalau pun alasanya demikian seharusnya pemerintah pusat tidak membuka pintu bagi TKA untuk mengganti pekerja lokal yang telah dirumahkan oleh perusahaan tambang tersebut.

Melihat kondisi saat ini, terlebih lagi belum ada jaminan bahwa 500 TKA bebas dari virus COVID-19 yang publik ketahui virusnya berasal dari negara China. Mengapa pemerintah menganggap remeh hal itu? Perjanjian kontrak kerja apa yang disepakati antara presiden RI dan China? Mengapa dengan mudahnya memberi jalan masuk TKA ditengah pandemik.

Kritikkan pun dilontarkan oleh Bupati Konawe bapak Kery Saipul Konggoasa, "saya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi. Saya Cuma tahu dari wartawan. Mudah-mudahan kita sepakat menolak. Tapi jangan ada lagi TKA yang sembunyi-sembunyi masuk. Karena ini yang kita khawatirkan". Sementara saat ditanya mengenai akses masuk TKA China, Kery merasa kecolongan karena mereka lewat jalur laut yang minim pengawasan. Dikutip dari Hops.id – jaringan Suara.com, Jumat (1/5/2020)

Tak cukup sampai disitu, Kery kemudian menyinggung janji yang diucapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan kepadanya. Ia menyebutkan LBP pernah menjanjikan bantuan terkait kedatangan TKA China. Namun, Kery mengaku hingga kini kompensasi yang dijanjikan belum juga dipenuhi. Pernyataan tersebut disampaikan Kery dalam video unggahan kanal YouTube Talk Show Tv One.

Ada yang aneh dengan keputusan pemerintah pusat menerima kedatangan 500 TKA, ditengah maraknya penolakan yang dilakukan oleh masyarakat dan pejabat daerah. Seolah tidak ada keprihatinan lagi terhadap nasib rakyat yang menjadi korban PHK perusahaan, tingginya jumlah korban PHK seharusnya menjadi PR bagi pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan untuk pekerja lokal bukan justru menerima kedatangan TKA.

Selain jumlah pengangguran yang meningkat di tengah masa pandemi ini, ada hal yang tidak boleh luput dari pengawasan pemerintah yaitu penyebraan covid-19. Upaya menekan penyebaran covid-19 harus benar-benar dimaksimalkan mengingat mudahnya penularannya, salah satunya dengan menutup akses masuk turis atau TKA ke Indonesia terutama yang berasal dari Cina. Covid-19 sangat mempengaruhi sektor ekonomi terbukti dengan banyaknya perusahaan yang mengalami kerugian yang berakhir pada pengurangan hubungan kerja (PHK). Jadi sebaiknya pemerintah pusat dan daerah fokus pada penanganan covid-19 agar dampaknya tidak meluas ke semua sektor.

Berkaca pada sejarah Islam yang pernah sukses menangani wabah penyakit dengan cepat, sehingga tidak menimbulkan berbagai macam permasalahan baru setelah munculnya wabah. Islam adalah agama yang sempurna selalu menujukkan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi. Dalam sejarah, wabah penyakit menular pernah terjadi pada masa Rasulullah Saw. Wabah itu ialah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Beliau bersabda: Jika kalian mendengar wabah terjadi disuatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat tinggal kalian janganlah kalian meninggalkan tempat itu (HR al-Bukhari).

Anjuran untuk menutup wilayah yang terkena wabah atau sebaliknya larangan meninggalkan tempat yang terkena wabah sangat ampuh untuk menekan penyebaran wabah, karenanya pemimpin seharusnya mengupayakan keselamatan nyawa rakyat diatas kepentingan apa pun, berani bersikap tegas menolak kedatangan TKA demi melindungi rakyat. Wallahu a’lam bisshowab.

Penulis: Sinta Nesti Pratiwi (Pemerhati Sosial Asal Konawe)
×
Berita Terbaru Update