Nur Hasanah S.S |
Klaim produksi lokal turun dan kelonggaran syarat impor menjadi alasan pemerintah melakukan impor pangan. Petani menjerit sebab hasil produksi lokal kalah saing dengan produksi impor. Harga produksi tani sangat murah, hal ini menjadi polemik bagi petani ditengah ekonomi lesu saat pandemi. Namun kebalikan bagi pemerintah pandemi menjadi momen yang tepat untuk melakukan impor dengan beberapa kelonggaran termasuk bea cukai.
Swasembada pangan seolah menjadi fatamorgana dengan kebijakan impor. Setiap produksi lokal turun langkah yang diambil pemerintah adalah impor pangan. Padahal pemerintah bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
pertama, intensifikasi pertanian ditempuh dengan jalan penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih baik seperti penyediaan bibit unggul, pupuk dan obat-obatan.
Kedua, ekstensifikasi dilakukan untuk meningkatkan luasan lahan pertanian yang dikelola. Pemerintah harus menjamin kepemilikan lahan yang dperoleh dari penghidupan lahan mati. Memberikan lahan pertanian pada orang-orang yang memiliki skill tani namun tidak memiliki lahan. Mengeringkan rawa-rawa menjadi lahan pertanian.
Ketiga, diversifikasi yaitu memperbanyak jenis tanaman yang ditanam dalam lahan pertanian. Metode tumpangsari menjadi jalan efektif untuk menghasilkan banyak hasil produksi pangan.
Keempat, rehabilitasi yaitu meremajakan kembali kesuburan-kesuburan tanah dengan cara memperbaiki lahan irigasi.
Kelima, mekanisasi meningkatkan produksi tani dengan menggunakan peralatan canggih seperti traktor dan mesin penyemai padi.
Beberapa langkah menuju swasembada pangan diatas tidak akan berhasil tanpa adanya campur tangan pemerintah baik dalam pendanaan, kontrol dan evaluasi proses produksi pertanian. Wallahua'lam bishowwab.
Penulis: Nur Hasanah S.S
Swasembada pangan seolah menjadi fatamorgana dengan kebijakan impor. Setiap produksi lokal turun langkah yang diambil pemerintah adalah impor pangan. Padahal pemerintah bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
pertama, intensifikasi pertanian ditempuh dengan jalan penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih baik seperti penyediaan bibit unggul, pupuk dan obat-obatan.
Kedua, ekstensifikasi dilakukan untuk meningkatkan luasan lahan pertanian yang dikelola. Pemerintah harus menjamin kepemilikan lahan yang dperoleh dari penghidupan lahan mati. Memberikan lahan pertanian pada orang-orang yang memiliki skill tani namun tidak memiliki lahan. Mengeringkan rawa-rawa menjadi lahan pertanian.
Ketiga, diversifikasi yaitu memperbanyak jenis tanaman yang ditanam dalam lahan pertanian. Metode tumpangsari menjadi jalan efektif untuk menghasilkan banyak hasil produksi pangan.
Keempat, rehabilitasi yaitu meremajakan kembali kesuburan-kesuburan tanah dengan cara memperbaiki lahan irigasi.
Kelima, mekanisasi meningkatkan produksi tani dengan menggunakan peralatan canggih seperti traktor dan mesin penyemai padi.
Beberapa langkah menuju swasembada pangan diatas tidak akan berhasil tanpa adanya campur tangan pemerintah baik dalam pendanaan, kontrol dan evaluasi proses produksi pertanian. Wallahua'lam bishowwab.
Penulis: Nur Hasanah S.S