Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Asik Berebut Kursi di Tengah Pandemi

Rabu, 08 Juli 2020 | 19:56 WIB Last Updated 2020-07-08T11:56:25Z
Tyas Ummu Amira
LorongKa.com - Tak terasa kurang lebih lima bulan ini kita hidup di tengah pandemi covid-19. Berbagai solusi ditawarkan mulai diberlakukannya protokol kesehatan, PSBB, hingga akhirnya new normal pun diterapkan. Akan tetapi, tampaknya belum mencapai hasilnya. Alih-alih berkurang, korban yang positif justru bertambah.

Di sisi lain, wacana penyelenggaraan Pilkada yang sempat tertunda bulan Mei 2020 akibat pandemi ini tampaknya mulai diproses kembali. Namun, mengingat kondisi masih belum normal akankah pilkada tetap harus digelar?

Dilansir melaluinya suara.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 9 Desember 2020 mendatang meski hingga saat ini kasus pandemi Corona (Covid-19) di Indonesia masih terus meningkat.

Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menjelaskan alasan Pilkada 2020 tetap harus dilaksanakan sebab kewenangan penanganan Covid-19 akan maksimal jika dipimpin oleh kepala daerah langsung, bukan pelaksana tugas.

Safrizal mengungkapkan bahwa, Kepala daerah plt memiliki keterbatasan, padahal, dibutuhkan speed dan power penuh dalam rangka menangani Covid-19. Safrizal mengkorelasikan dengan status Plt yang dianggap merugikan, sebab korbannya adalah masyarakat (BNPB, Jakarta, 6/7/2020).

Pilkada di Tengah Wabah, Tepatkah?

Keputusan pemerintah melaksanakan pemilu di tengah wabah adalah langkah gegabah. Sebab, di tengah kondisi krisis ekonomi yang berat tentu akan melukai hati rakyat. Mengingat, dana yang dikucurkan untuk kampanya lebih dibutuhkan masyarakat ketimbang mengadakan acara pesta demokrasi.

Hal ini menandakan bahwa, pemerintah belum paham betul skala prioritas. Berjuta warga negara Indonesia yang krisis akibat pandemi haruskah dipaksa memilih pemimpin kembali? Mengapa tidak melanjutkan kepemimpinan yang ada untuk berupaya menuntaskan permasalahan yang tak kunjung ada habisnya? Padahal jika ada setitik nurani, sesungguhnya rakyat lebih membutuhkan kemudahan memperoleh kebutuhan hidup di masa keprihatinan ini.

Islam Memprioritaskan Urusan Rakyat

Seandainya dengan diwujudkannya pilkada adalah satu cara dalam menuntaskan pandemi, tentunya masyarakat tak usah dipusingkan dengan memilih calon pemimpin. Sebab, saat ini adalah momen yang tepat menunjukkan jati diri pemimpin yang sebenarnya.

Namun, kondisi bangsa yang masih menghidupi sistem sekularisme inilah menyebabkan hilangnya kewibawaan seorang pemimpin. Padahal, kepemimpinan dalam Islam adalah sebuah tanggung jawab yang amat besar.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibn Umar RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Seorang imam yang berkuasa atas masyarakat bagaikan penggembala dan dia bertanggung jawab atas gembalaannya (rakyatnya)."

"Siapa saja yang dijadikan Allah mengurusi suatu urusan kaum muslimin lalu ia tidak peduli akan kebutuhan, keperluan, dan kemiskinan mereka, maka Allah tidak peduli akan kebutuhan, keperluan, dan kemiskinannya."

Seyogjanya memang negara mesti memprioritaskan urusan rakyat daripada para pejabat, sebab rakyat butuh negara hadir untuk melayaninya.

Dalam keadaan pandemi ini keselamatan rakyat senantiasa akan menjadi pertimbangan utama negara.

"Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak." (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan disahihkan al-Albani).

Demikianlah, Islam mengatur urusan negara dengan paripurna dan solutif, sampai - sampai dalam melakukan segala perbuatanya pun harus dipilah - pilah dulu mana yang lebih urgent daripada yang tidak.

Dalam Islam, nyawa rakyat lebih berharga daripada berebut kekuasan di dunia. Sebab, semua pemimpin akan dimintai pertanggung jawabanya kelak di hadapan Sang Pencipta. Wallahu a'lam.

Penulis: Tyas Ummu Amira
×
Berita Terbaru Update