Nur Rahmawati, S.H. (Praktisi Pendidikan) |
LorongKa.com - Kekerasan terhadap anak, bukan lagi hal yang baru. Bertambahnya angka kekerasan anak setiap tahunnya membuat miris. Anak yang harusnya diperlakukan penuh kasih sayang, terkadang harus meregang nyawa di tangan orang terdekatnya.
Dilansir dari laman berita Republika.co.id, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur Andriyanto mengungkapkan masih tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2020. Data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) mengungkapkan adanya 1.358 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim, yang tercatat hingga 2 November 2020. (3/11).
Jumlah kasus di atas, membuat geleng-geleng kepala. Pasalnya apa yang salah dengan semua ini. Mengapa hingga kini tak dapat menuntaskan kasus kekerasan terhadap anak, apakah hukum negara tak juga membuat jera? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terus ada. Jika kita telusuri dan mengungkap, bahwa hal ini terjadi karena kegagalan sistemik dalam perlindungan anak. Dan untuk menyelesaikannya butuh perubahan mendasar yaitu sistem. Di mana sistem inilah yang menjadi otak dari semua kegagalan atau keberhasilan, dalam menuntaskan semua permasalahan negeri.
Sistem Sekularisme Terbukti Gagal
Negeri kita menerapkan sistem Sekularisme, yaitu memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Sehingga tidak heran agama hanya digunakan dalam lingkup individu dan dalam urusan ibadah saja. Bahkan harusnya agama dalam hal ini Islam diterapkan secara menyeluruh, tapi hanya diambil sebagian yang dianggap menguntungkan atau sesuai. Ini tentu tidak dibenarkan, maka tak heran kegagalan demi kegagalan akan terus menghantui.
Selain itu, menerapkan sistem selain sistem Islam. Akan berpotensi besar pada kerusakan di semua tatanan kehidupan. Dapat kita lihat saat ini, tingginya kenaikan angka kekerasan dan sebaran daerahnya makin luas adalah bukti gagalnya sistem sekuler untuk melindungi rakyat dan anak-anak.
Bahkan, herannya kebanyakan kekerasan ini justru dilakukan oleh orang terdekat atau keluarganya sendiri, terlebih di masa pandemi. Kekerasan dilakukan dengan dalih yang bermacam-macam, ada yang sebab sepele seperti anak merengek karena lapar, terbelitnya ekonomi dan perhatian keluarga, dan yang terbaru anak tidak mampu memahami pelajaran karena sistem daring. Inilah bukti kegagalan sistem dalam menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga kita perlu sistem fitrah yang mampu menuntaskan.
Islam Solusi Tuntas Kekerasan Anak
Menilik persoalan di atas, maka sistem yang tepat untuk menyelesaikan rumitnya permasalahan ini adalah dengan sistem Islam dalam naungan institusi besar yaitu Negara Islam (Khilafah). Sistem khilafah menutup pintu munculnya kekerasan anak, memberikan hak anak sesuai fitrah tanpa mengeksploitasi. Adapun peranan yang diatur dalam syariat Islam adalah:
Pertama, Individu dan Keluarga. Individu dalam keluarga diberikan bekal untuk memahami peranannya sebagai pemimpin bagi dirinya dan keluarganya. Terlebih seorang Ibu yang memang menjadi pendidik utama dan pertama juga diberikan pendidikan oleh negara. Sehingga dengan memahami peranannya ini sebagai pendidik bagi anak-anaknya akan lebih terarah dan terkontrol serta memahami tujuannya dalam berumah tangga. Serta Ayah berperan sebagai kepala rumah tangga yang menafkahi keluarga, memastikan istri dan anaknya terjamin pendidikan syariat Islam dan akhlaknya, mengayomi, melindungi dari kekerasan dan tindak kejahatan, serta terjerumus dati siksa neraka.
Kedua, masyarakat. Peranan masyarakat dalam sistem Islam adalah sebagai tameng bagi individu masyarakat yang berada di wilayah tersebut. Selain menjadi masyarakat yang Islami, juga memiliki peran untuk melakukan dakwah yaitu wajib melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Kemudian tidak cukup sampai di situ, masyarakat akan terus memantau agar tidak ada kemaksiatan masif terjadi.
Ketiga, negara. Perlunya kerjasama antara semua elemen, baik individu keluarga, masyarakat dan negara. Tidak mungkin jika permasalahan ini diselesaikan sendiri. Maka institusi negara lah yang memiliki peranan penting sebagai pengayom, pelindung dan benteng bagi rakyat untuk keselamatan rakyatnya, termasuk anak di dalamnya. Nasib anak wajib bagi negara untuk menjaminnya, sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang dipimpinnya, penguasa yagn memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim).
Maka sudah seharusnya lah kita beralih ke sistem Islam, guna menyetop kekerasan pada anak dengan sistem fitrah. Yang terlahir dari perintah Allah Swt maha sempurna dan bijaksana. Semoga segala problematika baik lingkup individu, masyarakat, maupun negara dapat teratasi dengan sistemik dan tuntas. WalLâhu a'lam bi ash-shawab.
Penulis: Nur Rahmawati, S.H. (Praktisi Pendidikan)