Dra. Hj.Ummu Salma |
Kasih anak sepanjang galah….
LorongKa.com - Ungkapan di atas cukup menggambarkan perbedaan yang mencolok antara perlakuan seorang ibu dan anaknya dalam memberikan kasih sayang. Ungkapan ini juga menggambarkan perilaku anak kepada orang tuanya yang hidup dalam sistem di luar Islam. Karena berbeda faktanya, anak-anak yang hidup di masa lalu, saat sistem Islam diterapkan, justru mereka memperlakukan orang tuanya dengan penuh kemuliaan. Kisah yang sudah masyhur, dalam sejarah Islam, adalah Uwais Al Qarni, Iyas bin Mu,awiyah, Abu Hanifah, Imam Adz-Dzahabi, dan masih banyak lagi.
Berbeda faktanya, hampir setiap hari kita mendengar, membaca, menyaksikan di media sosial berbagai peristiwa yang menunjukkan perilaku buruk seorang anak kepada Ibu atau Bapak kandungnya. Sungguh mengerikan, miris, rasanya tidak percaya, sulit untuk diterima akal sehat, bagaimana bisa seorang membentak, memukul, menggugat, melaporkan kepada pihak polisi, sampai tega membunuh ibu atau bapak kandungnya dengan alasan sepele.
Berikut ini beberapa fakta yang penulis ambil dari salah satu media online www.kompas.tv , terkait rangkaian peristiwa pilu yang menimpa seorang ibu, akibat perbuatan durhaka anak kandungnya.
- Aksi keji anak di Deli Serdang bunuh ibu kandung karena tidak terima dimarahi.
- Pembunuhan ibu kandung di Aceh Utara yang dilakukan oleh Nasrul, terhadap ibu kandungnya bernama Fatimah (63 th), karena tidak memberikan sejumlah uang, kini pelaku telah divonis hukuman seumur hidup.
- Di Bantu sang istrinya HM (32), SP (48) menggantung Ibu kandungnya Naruh (75), terjadi di Temanggung, Jawa Tengah, dengan alasan dapat bisikan gaib.
- Seorang ibu dilaporkan anak kandungnya S (36) ke pihak polisi atas dugaan KDRT dan telah membuang pakaian anak kandungnya, peristiwa ini terjadi di Demak, Jawa Tengah.
- Nenek berusia 78 tahun digugat 3 anaknya gegara tanah warisan, ini terjadi di Banyuasin Sumatra Selatan, ketiga anaknya meminta bagian harta dari penjualan tanah warisan.
- Kasus terbaru terjadi di Bandung, seorang anak menggugat orang tuanya tak terima sewa lahan warung dibatalkan, ada juga gara-gara mobil Fortuner, anak menggugat ibu kandungnya. Astaghfirullah al adziim.
Tentunya kasus keji lainnya masih banyak, baik yang terungkap media ataupun yang tidak. Peristiwa ini masih terus berlangsung hingga kini. Sanksi hukum yang diberikan kepada para pelaku, belum bisa menjadi efek jera atas pembelajaran bagi yang lainnya. Terlepas di pengadailan siapa yang salah dan siapa yang benar, yang pasti perbuatan anak menyakiti orang tua itu adalah dosa besar.
Apa sesungguhnya penyebab mendasar, perbuatan keji seorang anak terhadap ibu atau Bapak kandungnya kerap kali terjadi? Sistem hidup Demokrasi Sekuler yang berasaskan pemisahan agama dari kehidupan dan pada akhirnya memisahkan agama dari Negara. Dalam makna, agama hanya ditempatkan dalam urusan ibadah mahdhah saja tidak ditempatkan sebagai sebuah aturan hidup. Setiap pengaturan urusan hidup manusia seharusnya merujuk kepada aturan yang telah Allah swt. tetapkan bukan diserahkan kepada akal manusia yang lemah dan terbatas. Selain asasnya yang bertentangan dengan Islam, sistem ini pun memiliki ciri yang paling menonjol yakni mengusung 4 kebebasan. Empat kebebasan itu adalah kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan. dan kebebasan bertingkah laku.
Berdasarakan kasus di atas akan tampak dengan jelas pengaruh sistem hidup yang sedang di jalankan saat ini, yakni kebebasan berperilaku, berpendapat, dan kepemilikan. Pada saat ada persoalan yang menimpa anak dan orang tua, pastinya kita bisa mempertimbangkannya atas dasar pertimbangan norma sosial ataupun norma agama. Bagaimana pengaturan hubungan antara anak dan orang tua dibatasi dengan kewajiban anak untuk berbuat baik pada Ibu dan Bapak. Seorang anak wajib berkata yang baik, lembut, sopan, santun, dan menyenangkan. Mendoakan mereka ketika mereka telah tua renta dan sudah meninggal. Demikian juga Islam melarang anak mengatakan äh/uf”, dilarang membentak, bahkan Atha bin Abi Rabbah mengatakan “Janganlah mengibaskan tanganmu kepada keduanya”.
Tapi apa yang terjadi pada kasus di atas, itu sudah jauh melanggar larangan yang telah Allah syariatkan. Perbandingannya jangankan meperkarakan, memukul, apalagi sampai membunuh, mengatakan äh” saja seorang anak sudah berdosa.
Ingatlah wahai manusia, akan aturan Allah terkait dengan perintah birul waldain, (berbuat baik kepada orang tua?). Terlebih-lebih berbuat baik kepada ibu yang telah mengandung dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah pula (QS Al-Ahqaf:15). Ibu yang telah melahirkan kita, menyusui selama 2 tahun, mengasuh, mendidik, menjaga, memberikan kasih sayang untuk anak-anaknya sepanjang hayat mereka. Dengan jasanya yang tak terkira ini sudah seharusnya mereka mendapatkan perhatian, kasih sayang, penjagaan yang super ekstra dari anak-anaknya sebagai bakti mereka.
Anak yang shaleh shalehah akan lahir dari keluarga yang bertakwa. Bibit yang unggul, akan menumbuhkan tunas yang bagus. Lingkungan kondusif akan mewaranai corak dan karakter seorang anak. Demikian juga sistem hidup yang shahih akan membentuk generasi cerdas, cemerlang, dan berkepribadian Islam (bersyakhsiyah Islamiyah).
Sejalan dengan keberadaan sosok Ibu dalam hidup kita, Allah swt, membuat seperangkat aturan yang begitu detail, rinci, agar setiap anak memahami kewajiban yang harus ditunaikannya. Seorang anak agar melaksanakan segala perintah terkait dengan pemeliharaan keduanya (ibu Bapak). Ini lah yang seharusnya dilakukan seorang anak terhadap ibunya.
Tata cara berbuat baik kepada orang tua telah dijelaskan Allah swt. dalam beberapa surat al Quran, antara lain firman Allah swt. dalam QS Al Isra ayat 23-24, yang artinya:
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (QS Al-Isra [17]:23)
Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". QS. Al-Isra [17] :24), demikian juga dalam QS. Luqman [31]: 14, dan QS al Ahqaf [46]:15.
Oleh Karen itu, sudah saatnya ada sebuah institusi yang mengatur kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Termasuk mengatur, memberikan sanksi, memberikan solusi, pada saat terjadi sengketa antara anak dan orang tua. Institusi yang dimaksud adalah pelaksana hukum syariat, yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. Sehingga berbagai kasus atau sengketa akan diselesaikan dengan seadil-adilnya melalui mekanisme pelaksanaan hukum syariat, baik masalah ibadah, pakaian, makan, akhlak, muamalah ataupun masalah uqubat atau sanksi hukum. Agar tidak ada lagi seorang anak menzalimi orang tuanya atau sebaliknya orang tua menzalimi anaknya. seperti yang terjadi saat ini. Wallahu a’lam bi ash shawwab.
Penulis: Dra. Hj.Ummu Salma