Rahmawati (Muslimah Kendari)
LorongKa.com - Keganasan virus covid-19 semakin menjadi, pandemi yang telah muncul setahun lalu ini belum bisa teratasi penyebarannya. Dilansir dari Kompas.com kini telah hadir varian baru virus corona dari Inggris yang diberi nama B117 dan telah menyebar ke berbagai negara. Bahkan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand telah melaporkan varian baru virus itu.
Menurut keterangan perdana menteri Inggris Boris Johnson varian baru B117 selain lebih menular, ini juga bisa lebih mematikan dari varian lain. Walaupun sudah tersebar ke negara tetangga, menurut keterangan juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 (Jubir Satgas Covid-19) Wiku Adisasmito bahwa sampai sekarang Indonesia belum melaporkan varian baru virus dari Inggris ini. “Dari surveilans sampel virus yang dianalisis lembaga biologi molekuler Eijkman sampai sekarang belum ditemukan varian B117 di Indonesia” kata Widu kepada awak media, Sabtu (30/1/2021).
Walaupun kenaikan angka pasien covid-19 semakin memuncak dan telah muncul pula varian baru dari Covid-19 ini, namun pemerintah tidak mengambil tindakan tegas dalam hal ini dengan tetap diizinkannya para WNA bebas keluar masuk di Indonesia. seperti yang terjadi pada bulan lalu, tepatnya Sabtu (23/1/2012) melalui bandara internasional Soekarno-Hatta telah masuk sebanyak 153 orang Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (WN RRT). Bukan hanya kali ini saja, sebelumnya ditahun 2020 juga WNA asal China sebanyak 500 orang masuk ke Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara ditengah larangan masuknya WNA dari seluruh dunia ke wilayah Indonesia untuk mencegah penularan Covid-19 (Kompas.com, 25/1/2021).
Kebijakan pemerintah membuat rakyat bingung. Pasalnya, perintah untuk selalu memakai masker dan jaga jarak hingga melakukan vaksin terus digencarkan. Namun, bagaimana dengan masuknya TKA di negeri ini? Bahkan mereka masuk melalu jalur resmi, dalam artian bahwa pemerintah bebas memberikan izin untuk membiarkan warga asing berkeliaran. Dikala banyaknya negara yang takut untuk menerima warga asing masuk di negara mereka tetapi Indonesia sebaliknya.
Maka tidak heran, banyak masyarakat yang melanggar aturan karena pemerintah yang membuatnya pun tidak konsisten menjalankannya. Walaupun varian baru dari virus ini muncul dan mulai mendekat bahkan diduga sudah menyebar dalam negeri ini, tetap saja tidak ada kebijakan tegas. Aturan yang tarik ulur membuat rakyat bermasa bodoh dengan keadaan yang ada.
Miris, keegoisan pemerintah ini secara tidak langsung menggadaikan nyawa rakyat dan hanya mengutamakan kepentingan para Kapital untuk bekerja sama dan mengambil keuntungan. Tanpa pikir panjang penularan gagal dicegah sementara urusan yang berbau keuntungan selalu diusahakan untuk dijalankan.
Begitulah gambaran kehidupan dalam sistem Kapitalisme, keuntungan adalah tujuan utama dan kemaslahatan umat adalah urusan kesekian setelahnya. Makanya mereka memberikan solusi yang tidak tepat, selalu melenceng dan tidak sedikit kebijakan yang membuat rakyat merasa terzolimi. Berbeda dengan sistem Islam yang tujuan utamanya hanya untuk kemaslahatan umat dimana kebijakan yang dikeluarkan semata untuk memberikan ketenteraman hidup dan semua masalah yang dihadapi dipecahkan sesuai dengan hukum syara bukan dengan hawa nafsu manusia, maka dari itu tidak ada aturan yang membuat rakyat sengsara.
Berkaitan dengan hal ini, semestinya negara memberikan perlindungan terhadap rakyat dan itu menjadi pertimbangan utama dalam mengeluarkan kebijakan. Tindakan tegas seperti melarang total masuknya orang asing ke wilayah Indonesia merupakan solusi tepat agar rantai penularan virus dapat terputus. Wallahu a’lam.
Penulis: Rahmawati (Muslimah Kendari)