Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Pakaian Beratribut, Jalan Menuju Taat

Selasa, 23 Februari 2021 | 18:51 WIB Last Updated 2021-02-23T10:51:17Z

Alya Amaliah (Mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Hasanuddin)

LorongKa.com - 
Kewajiban menggunakan pakaian syar’i untuk umat muslim memang tak dijamin di negeri kita, Indonesia. Walau jumlah populasi muslimnya banyak, walau sila pertama dari pancasila menyangkut dengan aqidah, tetapi tak terlihat dari implemetasi dalam berbagai segi kehidupannya


Baru-baru ini, Pemerintah mengeluarkan aturan terkait pemerintah daerah dan sekolah negeri soal seragam beratribut agama. Aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri itu menyatakan, pemda maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama. 


SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menag menyebutkan, lahirnya SKB 3 Menteri ini merupakan upaya untuk mencari titik persamaan dari berbagai perbedaan yang ada di masyarakat. Ia mengatakan, SKB 3 Menteri bukan memaksakan agar sama, tetapi masing-masing umat beragama memahami ajaran agama secara substantif, bukan hanya simbolik


Penskreditan ajaran islam seakan terlihat dari peraturan ini. Pasalnya islam adalah agama yang tak hanya sekedar keyakinan semata, tetapi lengkap dari aturan berkehidupannya, termasuk dalam berpakaian. Secara jelas Allah Swt Berfirman tentang kewajiban dan tata cara wanita untuk berpakaian di dalam Al-Qur’an.


Seperti pada Q.S Al-Ahzab ayat 59, “...Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka...”, dan Q.S An-Nur ayat 13 : “Dan Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...”


Seorang wanita muslimah yang menutup aurat, tak hanya sebagai simbolik, tetapi sebagai bentuk ketaatan kepada Tuhannya.  Tak hanya sebagai atribut, tapi kecintaan kepada Penciptanya.


Sekolah Tempat Mendidik


Sekolah sebagai lembaga pendidikan sudah menjadi sebuah kewajiban untuk membahu semua siswa untuk wadah tempat belajar, tanpa memandang suku, agama, dan ras. Tetapi membuatnya asing dengan simbol-sibol agamanyam tentu sebuah kepincangan yang harus pula dikoreksi.


Keluarnya SKB 3 Menteri semakin menunjukkan arah pendidikan yang melenceng dari tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu  untuk  menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tapi nyatanya jauh dari realita. Sekolah yang diharapkan dapat menjadi tempat untuk menimpah anak-anak untuk semakin baik, nyatanya berusaha diburamkan akan sebuah kewajibannya. 


Peraturan yang kini muncul karena disokong dengan alasan untuk membebaskan siswa akan sebuah pilihannya, tak pernah lepas dari pandangan hidup yang kini diberlakukan di Indonesia, bahkan dunia secara umum. Sebuah upaya untuk tak menjadikannya agama sebagai aturan dalam berkehidupan. Pandangan yang beranggapan bahwa semakin tak terikatnya manusia dengan aturan Pencipta-nya, maka smakin maju masyarakat itu.


Maka tak heran, output dari pendidikan sekarang jauh dari kecerdasan yang di inginkan. Modernitas dan kecanggihan, tak dapat menutupi kerapuhan jiwa dalam berbagai sektor. Narkoba, pembunuhan, seks bebas, menjadi  rentetan berita harian yang tak pernah lepas dari berita nasional. Inikah output yang diharapkan?


Peran Sekolah Dalam Islam


Berbeda nyata dalam kehidupan pendidikan dalam islam. Kebijakan negara secara sistematis membentuk sistem pendidikan dengan segala keidealam sistem lainnya. Bukan hanya tentang bagaimana seseorang menjadi cerdas, tapi juga menjadi siswa yang peduli akan lingkungannya. Bukan hanya menjadi siswa yang cepat mendapatkan kerja, tapi juga bagaimana siswa taat pada Tuhan-nya


Sistem pendidikan  islam ini tegak di atas asas akidah  islam berupa berupa keyakinan bahwa manusia, kehidupan dan alam semesta adalah ciptaan Allah Ta’ala. Dan bahwa apa yang ada sebelum kehidupan dunia, serta apa yang ada setelahnya, berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia di dunia. Yakni dalam bentuk hubungan penciptaan dan pertanggungjawaban (hisab).


Maka dalam konteks sistem pendidikan, akidah ini mengarahkan visi pendidikan Islam sebagai washilah untuk melahirkan profil generasi terbaik yang paham tujuan penciptaan. Yakni sebagai hamba Allah yang berkepribadian Islam dan sebagai khalifah yang punya skill dan kecerdasan untuk pembangun peradaban yangcemerlang.


Oleh karenanya perna sekolah sangat krusial itu melahirkan banyak imluwan di berbagai bidang, bukan hanya menjadi seorang pemikir, tetapi disokong oleh keinginan kuat untuk tetap menjalankan aturan dari Pencipta-nya,.  Konsep dan aturan tersebut, tak hanya menghantarkan masyarakat pada kegelimangan ilmu, tapi juga menjadi manusia yang taat kepada-Nya, Sang Pemilik ilmu. Wallahu a’lam Bidzhawab

 

Penulis: Alya Amaliah (Mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Hasanuddin).

×
Berita Terbaru Update