Susi Mariam Mulyasari, S.Pd.I
LorongKa.com - Sebagaimana yang dilansir oleh dara.co.id, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Tri Bambang Pamungkas mengatakan, keberadaan BPR Kerta Raharja sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung dinilai belum terlalu dikenal di masyarakat, karena itu banyak produknya yang tidak diketahui masyarakat.
BPR Kerta Raharja diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia terlebih yang berada disekitar Kabupaten Bandung.
Harapannya BPR Kerta Raharja mampu memberikan bantuan pinjaman kepada masyarakat dengan bunga kecil bahkan tanpa bunga, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan baik.
Sekilas program bantuan pinjaman yang diberikan yang menjadi usulan dari anggota komisi B DPRD Kabupaten Bandung tersebut mampu menjadi stimulus bagi penggerak ekonomi masyarakat padahal masih banyak PR yang harus dievalusi oleh pemerintah yang berkaitan dengan bantuan dan penyaluran bantuan.
Banyak program pemerintah yang bertujuan untuk menstimulus ekonomi masyarakat yang bermasalah dari tataran penyaluran, mulai dari salah data, banyak data yang fiktif bahkan salah sasaran menambah polemik program bantuan tersebut.
Seharusnya pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan dan juga Anggota Dewan yang dilantik untuk menjadi wakil rakyat, tolong lah bijak dikit dan lebih prihatin kepada konstituennya. Jangan pas waktu mau ada pemilu baiknya minta ampun giliran udah kepilih lupa akan janjinya.
Seharusnya Anggota Dewan mempunyai data yang menunjukkan komposisi APBD sebuah wilayah, disitu akan terlihat mana saja sumber dan pemasukan daerah yang bisa dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Maka, bisa saja ada pos pengeluaran yang pengalokasiannya tidak produktif bisa dialihkan untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga rakyat tidak diarahkan untuk berhutang terus.
Namanya ngutang enaknya diawal pas dapat uang, giliran mau bayar susahnya minta ampun dan berbunga terus menambah runyam kehidupan rakyat.
Argumentasi yang dikemukakan oleh pemerintah yang berkaitan dengan ketidak beresan di dalam menyalurkan bantuan kepada rakyatnya, bisa kita tolak mentah-mentah.
Kenapa? Karena logika kita sebagai rakyat tentu berbeda dengan pemerintah yang memiliki berbagai macam wewenang untuk mengendalikan pemerintahan termasuk di dalam hal penyaluran bantuan.
Rasa-rasanya tak sulit membuat regulasi yang langsung berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, kecuali memang ada by desain yang menghambat ini semua.
Sebagai orang awam dan sedikit memahami tentang struktur penganggaran APBN atau APBD di Indonesia yaitu menganut Balance Sheet Approach seharusnya apabila ada sisa dari tahun penganggaran bisa saja dialokasi untuk program sejahteraan sehingga hal yang menyangkut kepentingan rakyat bisa terpenuhi.
Nyatanya? Tidak demikian. Terlalu banyak orang yang bermain disini, ya boleh dikatakan pejabat dan mungkin Anggota Dewan sekalipun bermain disini. Sebab yang menjadi prioritas bukan lagi rakyat melainkan golongan atau partainya. "Inilah dampak dari pengelolaan urusan rakyat oleh Ruwaybidoh" bukan sejahteraan yang didapat melainkan kenistaan hidup.
Selain itu kondisi dan lingkungan dimana kita berada sekarang sangat jauh dari nilai ilahiah. Kita terjerembab kedalam kubangan kapitalisme yang sangat meniadakan peran agama dari kehidupan.
Dampaknya segala kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa selalu sejalan dengan ide sekulerisme itu sendiri yang menjadi pondasi ideologi kapitalisme.
Selain itu dalam perkembangan nya para korporasi yang menjadi pengendali dari pelaksanan sistem pemerintahan. Dampaknya banyak perundang-undangan yang berbau kepentingan, yang orientasinya menguntungkan para pemilik modal.
Oleh karena itu, rakyat harus mulai sadar politik, dan jangan sampai jadi korban politik terutama politiknya para Anggota Dewan yang bermanis muka saat pemilu dan bermuram durja saat berkuasa.
Sudah saatnya kita menjadi bagian dari para penolong agama Allah Swt. Sebab segala hal yang menyangkut kemaksiatan terlebih yang dilakukan oleh penguasa kepada rakyatnya, menjadi tanggungjawab kita bersama terlebih bagi kaum muslimin.
Susi Mariam Mulyasari, S.Pd.I