Azrina Fauziah, Pengiat Literasi Komunitas Pena Langit. |
LorongKa.com - Berbicara tentang milenial maka identik dengan anak-anak muda yang lahir dengan segala kemudahan teknologi, penuh energi, semangat, dan kreatif. Namun berbeda dengan kisah 15 anak remaja pekerja seks komersial Hotel Alona yang pertengahan Maret lalu digrebek oleh pihak kepolisian. Diusia muda mereka justru jatuh ke kubangan prostitusi online. Dilansir dari tempo.co, modus operandi praktik prostitus online di Hotel milik artis Cynthiara Alona Kota Tangerang berjalan dengan menawarkan perempuan di bawah umur melalui media sosial.
PSK muda memang masih menjadi penyakit di masyarakat, tentu saja dikarnakan diusia muda mereka yang biasanya digunakan untuk belajar, bermain dengan teman-teman dan mendapat perhatian penuh dari orang tuanya malah memilih pekerjaan haram yang penuh masa depan suram. Beberapa PSK muda memilih pekerjaan ini karna dorongan himpitan ekonomi, ada juga yang beralasan untuk mencari uang jajan tambahan demi memenuhi gaya hidup serba mewah, namun banyak pula PSK muda yang justru tak tau apa-apa tiba-tiba dijadikan PSK. Seperti yang dituturkan oleh salah satu PSK muda Hotel Alona ketika akan disewa oleh satpam Hotel Alona sendiri, PSK muda tersebut mengaku jika dirinya tidak pernah berhubungan seks. Ia pun awalnya tak tau akan dipekerjakan sebagai pekerja seks (cnnindonesia.com)
Prostitusi di dalam sistem kapitalisme merupakan salah satu komoditas perdagangan. Keuntungan yang didapat dari industri seks tersebut tak tanggung-tanggung dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran. China sebagai negara berpendudukan terbesar di dunia menempati urutan pertama dalam bisnis haram tersebut. China meraup untung US$ 73 miliar dolar, disusul Spanyol dengan US$ 26,5 miliar, Jepang US$ 24 miliar, Jerman US$ 18 miliar, Amerika Serikat US$ 14,6 miliar, Turki US$ 4 miliar diurutan ke sepuluh dan Indonesia diurutan duabelas dengan keuntungan sebesar US$ 2,25 miliar (liputan6.com).
Tentu saja dengan keuntungan yang besar ini menjadi salah satu dorongan industri ini tak pernah mati bahkan meski di era pandemi. Para produsen seks pun memutar banyak cara untuk dapat melancarkan bisnisnya, salah satunya dengan menjajakan diri di media sosial. Media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram dan Whatsapp menjadi sarana paraktik prostitusi yang banyak digunakan. Mereka biasanya memasang hastag tertentu untuk menggaet para pelanggan.
Prostitusi, Krisis Generasi
Prostitusi yang kian marak di era pandemi tentu membuat para orang tua khawatir dan mengelus dada. Mirisnya lagi bila prostitusi online tersebut melibatkan perempuan muda yang usianya belasan tahun.
Masa muda yang dapat dihabiskan dengan belajar dan meraih cita-cita untuk melanjutkan estafet perjuangan generasi pupus begitu saja ketika memasuki dunia gelap ini. Alasan karna himpitan ekonomi dan dorongan hidup hedonisme menjadi alasan terbesar perempuan masuk ke kubangan prostitusi. Alasan ekonomi tidak dapat kita salahkan sepenuhnya sebab mencari pekerjaan memang susah di sistem kapitalisme sekuler.
Apalagi harga-harga kebutuhan primer dari hari ke hari melonjak naik. Negara yang sebenarnya dapat memberikan fasilitas gratis sekolah, kesehatan dan memberikan jaminan sandang, pangan, papan bagi rakyatnya kini sebaliknya dikarnakan SDA dijual kepada asing, rakyat hanya dapat gigi jari.
Alhasil gaya hidup sekuler juga memberikan efek kebarat-baratan dalam diri milenial. Dorongan untuk dapat membeli barang branded, hidup bergelimpangan harta serta serba wow menjadi standar hidup mereka. Sunguh sayang disayang kehidupan sekuler ala Barat telah menggerus moral anak bangsa hingga menghancurkan diri mereka. Tak dipungkiri kehidupan sekuler telah menjangkiti masyarakat Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim. Pemisahan agama dari kehidupan menjadi asas kehidupan kita dalam bernegara dan pada akhirnya agama hanya digunakan dalam ranah privasi.
Islam bukan hanya agama ritual semata namun padangan hidup yang darinya memancarkan peraturan yang dapat memecahkan problematikan umat. Islam tidak dapat dipisahkan dalam perkara kehidupan karna syariat telah mengatur diri kita dari bangun tidur hingga tidur kembali. Islam berpandangan bahwa prostitusi online merupakan bisnis haram yang perlu ditutup semua pintu kemunculannya.
Negara dipandang memiliki kewajiban dalam menutup pintu kemakasiatan tersebut dengan menanamkan aqidah Islam, mewajibkan menutup aurat kapada laki-laki dan perempuan, memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan kecuali dalam hal muamalah, menutup pintu pornoaksi dan pornografi di media sosial, menggencarkan propaganda dakwah Islam, memudahkan pernikahan bagi para pemuda pemudi, memberikan jaminan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan lain-lainya dimana para ayah akan didorong mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Negara juga membuka peluang pekerjaan sebesar-besarnya dengan SDA dikelola oleh negera sendiri bukan lagi asing dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku zina termasuk mucikari dan pemberi fasilitas prostitusi tersebut dengan sanksi hudud dan ta’zir .
Pelaku ghoiru muhsan (belum menikah) akan dicambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun (QS. An-Nur:2) sedangkan pelaku muhsan (sudah menikah) dirajam hingga mati. hukuman ini tentu akan memberikan efek mencegah serta menjadi penebus dosa dan diakhirat tidak diadili kembali. Inilah syariat islam yang menjaga kehormatan manusia dan keberlangsungan nasab.
Penulis: Azrina Fauziah, Pengiat Literasi Komunitas Pena Langit.