Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Saat Kritik Direspon Represi

Sabtu, 11 September 2021 | 10:20 WIB Last Updated 2021-09-11T02:20:12Z
Fahira Arsyad (Mahasiswa UIN Alauddin Makassar)

LorongKa.com -
Dinilai menghina lambang negara, mural 'Jokowi 404:Not Found' di Batuceper, Tangerang, Banten yang viral dimedia sosial bulan lalu berujung penghapusan. Bahkan aparat kepolisian sempat menyelidiki dan memburu pembuat mural tersebut.


Coretan dinding lainnya seperti  'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit', 'wabah sesungguhnya adalah kelaparan' dan 'Tuhan, aku lapar' kini telah ditimpah menggunakan warna kelabu hingga tulisan bernada kritik tersebut tak lagi dapat dibaca.


Meski sekedar ekspresi seni, sikap aparat yang reaktif tak membuat para seniman kapok untuk membuat mural di sudut-sudut kota. Salah satu muralis dengan nama alias Anagard berpendapat, mural sendiri selama ini kerap menjadi salah satu medium untuk penyampaian pendapat atau bentuk kebebasan berekspresi dari para seniman kepada pemerintah.


Sekedar Deklarasi


Tidak ada cerminan atas gaungan 'dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat' yang sejak lama junjung Demokrasi jikalau aspirasi semacam kritik pun tak diindahkan. Padahal kebebasan berpendapat telah dijamin oleh UUD dengan segala panduan aturan, namun hanya pembungkaman yang dapat diterima.


Mengingat kembali atas ujaran yang dilontarkan oleh Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet pada awal tahun, tentang kebebasan pers yang patut dijaga untuk melestarikan Demokrasi agar tetap berjalan.


"Bagi Pemerintah, kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga. Bagi pemerintah, kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan Pemerintah. Kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras, karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar," ujarnya pada YouTube Sekretariat Kabinet (9/2) dilansir CNBCIndonesia.


Ujaran tersebut justru kontradiktif dengan fakta di lapangan. Belakangan ini sedang hangat dibicarakan mengenai kasus penangkapan seorang petani yang membentangkan poster saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Blitar, Selasa (7/8). Poster tersebut bertuliskan, "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar".


Dalam keterangan tertulis, Gufron selaku direktur Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Imparsial turut berkomentar akan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.


"Pemerintah Jokowi tidak boleh alergi terhadap kritik maupun protes dari masyarakat dan dengan tegas juga melarang aparatur negara untuk bertindak represif terhadap mereka yang melakukan protes ataupun kritik terhadap pemerintah," ujarnya. (CNNIndonesia 08/09)


Keberadaan kritik seharusnya menjadi alarm untuk introspeksi. Sebab manusia tempatnya salah dan lupa, maka perlu hadirnya pengingat agar penguasa tetap berada pada koridor semestinya.


Tapi menjadi hal wajar ketika sistem Demokrasi masih dijadikan kiblat dalam bernegara. Kekuasaan hanya dianggap sebagai alat untuk menyelamatkan kepentingan rezim dan oligarki kapitalis. Hingga penguasa menjadikan kritik sebagai beban lalu ditanggapi dengan nada emosional dan berujung penangkapan.


Padahal kritik yang dilontarkan pun bukan sekedar fiksi belaka yang disusun sedemikian rupa agar terlihat dramatis. Nyatanya hal tersebut berasal dari hati nurani rakyat untuk mengekspresikan kekecewaan atas tak terpenuhinya hajat hidup yang seharusnya dijamin oleh negara.


Kritik adalah Fitrah


Islam mengajarkan bahwa mengoreksi kebijakan kepemimpinan yang zalim adalah kewajiban. Sebab koreksi inilah yang menjadi kebutuhan dasar suatu negara untuk mengubah kondisi kehidupan yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan antikezaliman.


Adanya aktivitas mengontrol dan mengoreksi penguasa (muhasabah lil hukam) akan melahirkan kesadaran pada setiap individu bahwa kekuasaan merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan menjadi sebaik-baiknya pelayan rakyat.


"Sesungguhnya pemimpin adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab terhadap peliharaannya.” (HR Bukhari, Muslim).


Saat masa kejayaan Islam, terdapat mekanisme kontrol (muhasabah) dan check and balance, baik yang dilakukan dari dalam maupun luar kekuasaan. Ada Majelis Umat sebagai tempat rujukan bagi Khalifah (kepala negara Islam) untuk meminta nasihat mereka dalam berbagai urusan. Ada Mahkamah Mazhalim yang berfungsi menghilangkan kezaliman oknum penguasa, mulai dari Khalifah sampai pejabat negara terendah.


Tentu para penguasa saat itu adalah orang-orang terpilih sebab mereka paham akan esensi kepemimpinan dalam Islam yaitu sebagai pelaksana hukum-hukum Allah, baik yang termaktub dalam Kitabullah (Alquran) maupun dalam Sunnah Rasulullah Saw.


Hadirnya Islam sebagai agama paripurna tentu membawa segudang keberkahan dalam kehidupan bernegara. Mewujudkan kemerdekaan yang hakiki, terbebas dari segala bentuk penghambaan dan perbudakan oleh sesama manusia. Dan tentu membebaskan manusia dari kezaliman sistem selain dari Islam.


Penulis: Fahira Arsyad (Mahasiswa UIN Alauddin Makassar)

×
Berita Terbaru Update