Muhammad Fikri Riyanto (Mahasiswa Program Studi Matematika UIN Walisongo dan Founder Mathematics of Impostor) |
LorongKa.com - Tradisi adalah kebiasaan yang datang secara turun temurun di masyarakat yang berasal dari nenek moyang. Di berbagai wilayah di Indonesia pasti memiliki tradisi, salah satunya di Kabupaten Kudus yang memiliki tradisi dhandangan. Tradisi dhandangan di Kabupaten Kudus masih dilestarikan dan dilaksanakan setiap tahun untuk menyambut bulan suci Ramadhan.
Kata dhandangan bermula dari kata "Ndang" yang diperoleh dari bunyi suara Bedhug yang ditabuh dan mengeluarkan bunyi ndang–ndang (ayo) yang dapat didengarkan oleh masyarakat, terutama di Kabupaten Kudus untuk datang dan berkumpul di Masjid Menara Kudus (Masjid Al-Aqsa).
Dhandangan yang diadakan setiap setahun sekali, pasti ramai pengunjung. Bukan hanya penduduk lokal Kabupaten Kudus, namun beberapa warga di luar daerah kota kretek juga menghampiri. Pada saat dhandangan tiba, ada beberapa wahana bermain yang diantaranya adalah tong setan, komedi putar, rumah hantu, dan lain sebagainya di gelar meriah. Para pedagang lokal atau luar daerah juga ikut memeriahkan dengan cara menjual beberapa produk (kerajinan, makanan, pakaian, dan sebagainya) yang berjajar di trotoar dan tengah jalan.
Di dalam Tradisi Dhandangan terdapat beberapa macam acara, antara lain adalah tradisi nyekar, menabuh bedhug, dan kirab budaya (arak-arakan). Bedhug, barongan, memakai pakaian putih ala Sunan Kudus, memakai pakaian putih ala santri Sunan Kudus, galungan air suci, galungan makanan, jadah pasar, bunga telon, dan kemenyan merupakan 10 simbol dhandangan. Sehingga dhandangan dapat dilestarikan generasi penerusnya karena treadisi merupakan ciri khas budaya daerah setempat. Selain untuk mengenalkan daerah tersebut, juga berpotensi meningkatkan rasa persaudaraan dan kemanusiaan di masyarakat.
Perayaan tradisi dhandangan juga di isi dengan kegiatan kirab budaya untuk menampilkan potensi–potensi setiap desa yang ada di Kabupaten Kudus yang dimulai dari batik, rumah adat Kudus, makanan khas, dan lain-lain. Dhandangan dimulai dari Jalan KH. Telingsing sampai ke Jalan Sunan Kudus sejauh tiga kilo meter.
Akan tetapi, dikarenakan covid-19 dan kondisi lain yang tidak memungkinkan, dhandangan pada tahun 2020 dan 2021 tidak dapat disemarakkan dalam menyambut bulan suci Ramadhan serta pertunjukan kesenian yang menjadi seremonial dari perayaan Tradisi yang diawali dengan tarian gusjigang.
Maka dari itu, sebagai warga masyarakat (terutama Kabupaten Kudus) secara sadar harus melestarikan dan melek kearifan lokal agar selalu di sorot di mata publik dan ajang meningkatkan persaudaraan. Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus memiliki kewajiban penuh untuk melestarikan dan mengharumkan nama Kabupaten dengan kekayaan kearifan lokal yang ada di dalamnya.
Penulis: Muhammad Fikri Riyanto (Mahasiswa Program Studi Matematika UIN Walisongo dan Founder Mathematics of Impostor)