Umi Nur Idayanti
LorongKa.com - Seiring berjalannya zaman yang semakin modern menjadikan teknologi komunikasi berkembang dengan pesat. Salahsatu hasil dari pesatnya teknologi tersebut adalah media sosial yang dibantu dengan adanya internet. Media sosial seringkali digunakan manusia mulai dari kalangan anak-anak, remaja, dewasa bahkan lansia. Penggunaan media sosial atau seringkali disebut dengan “Dunia maya” dapat menjadi salahsatu faktor pemicu terjadinya konflik yang dikenal dengan istilah “cyberbullying”.
Kehadiran internet menjadi salahsatu pendukung dari adanya media sosial seperti: whatsapp, instagram, twitter, telegram, facebook dll. rata-rata dalam penggunaan media sosial dalam sehari manusia menggunakannya berjam-jam sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi psikis dan mental dari seseorang karena menjadi candu dan lupa akan kewajiban serta aktivitasnya. Sehingga terdapat penelitian yang menyatakan bahwa cyberbullying dapat terjadi 24 jam sehari, 7 minggu dan menjangkau anak-anak pada saat sendirian.
Namun, dalam penggunaan media sosial tersebut tentunya memiliki manfaat yang berbeda-beda tergantung dari penggunanya. Manfaat yang baik dalam menggunakan media sosial seperti halnya digunakan untuk mencari informasi, menjalin silaturahmi bahkan sebagai penunjang edukasi. Sedangkan, seseorang yang menyalahgunakan media sosial yaitu digunakan sebagai media bully dengan temannya melalui dunia maya.
Sistem bully membully sekarang tidak mengenal tempat dan tidak berupa fisik, Namun media bully yang digunakan saat ini adalah media sosial, cyberbullying atau membully melalui media biasanya dilakukan dengan cara tidak langsung seperti halnya: menyindir, memaki, menghina, mencemooh, menghack akun dengan cara menyebarkan informasi atau foto tidak pantas dll yang terjadi kapan saja dan dimana saja.
Meskipun cuyberbullying dilakukan lewat media dan dilakukan secara tidak langsung, namun akibatnya korban seperti mengalami penderitaan yang sama seperti halnya di dunia nyata yang menyerang psikis dan mental, yaitu mengalami depresi yang dapat melukai diri sendiri sampai memiliki ide untuk bunuh diri, merasa harga diri rendah, gelisah dan konsentrasi berkurang. Hal tersebut sering dialami pada diri korban yang tidak kuat mental.
Untuk mengantisipasi terjadinya cyberbullying langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan cara: tidak terlalu sering memposting, menghindari konten postingan yang tidak jelas, bijak dalam memilih teman, cerita pribadi tidak sembarangan di ceritakan di media sosial, jika akun sedang dihack dan ada postingan yang tak pantas berusaha menjelaskan ke orang-orang bahwasannya itu bukan kita melainkan seseorang yang berusaha mencemarkan nama baik, hadapi dengan sabar dan tawakal. Namun, jika langkah tersebut masih kurang kuat dalam menghadapi tindakan cyberbullying maka langkah akhirnya yaitu dengan melaporkan pada pihak yang berwajib atas kekerasan yang terjadi di media sosial, karena dalam penggunaan teknologi terdapat undang-undangnya yang disebut dengan UU ITE sehingga pengguna media sosial dapat terlindungi.
Penulis: Umi Nur Idayanti.