Fatimah Oktaviani
LorongKa.com - Perkembangan zaman yang berlangsung pada saat ini memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap perilaku remaja zaman sekarang. Perubahan yang sangat cepet dirasakan adalah globalisasi. Globalisasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi sehingga informasi yang mengalir begitu cepat memberikan pengaruh terhadap perilaku remaja zaman sekarang.
Maka sangat diperlukan pembinaan akhlak remaja muslim yang dimana pada saat ini semakin banyak tantangan dampak dari kemajuan di bidang IPTEK, yang mempermudah akses informasi sehingga peristiwa yang baik ataupun buruk mudah dapat dilihat melalui media, seperti film, internet, televisi, telegram, twitter, dll. Semua ini jelas membutuhkan pembentengan moral dan pembinaan Akhlak. Apabila tidak dibentengi dengan benar, maka akan mengakibatkan penyimpangan perilaku menjadi labil dalam menghadapi fenomena dan kenyataan yang berkembang.
Dalam hal ini peran majelis taklim dalam pembinaan akhlak remaja muslim. Bahwasanya majelis taklim mempunyai peran untuk pembinaan akhlak remaja muslim. Sedangkan dalam Kamus Bahasa Indonesia pengertian majelis taklim ialah lembaga (organisasi) sebagai wadah pengajian dan kata majelis dalam kalangan ulama adalah lembaga masyarakat non pemerintah yang terdiri atas para ulama islam. Adapun anjuran dalam bermajelis telah dijelaskan dalam QS. Al-Mujadilah/58:11.
Ayat tersebut menjelaskan adab dari Allah SWT kepada hamba hamba-Nya yang mukmin, yaitu apabila mereka berkumpul dalam suatu majelis dan sebagian mereka yang datang butuh diberikan tempat duduk agar diberi kelapangan untuknya.
Kokohnya sebuah remaja tergantung aktivitas pelaksaan tanggung jawab dalam membina remaja itu sendiri, sedangkan remaja menjadi hancur apabila dalam setiap individu acuh tak acuh terhadap kewajiban dan tanggung jawab dalam membina sesama remaja. Dengan itu untuk dapat mencapai tujuan dalam membina akhlak remaja muslim, maka yang berperan penting hal ini adalah lembaga majelis taklim dan sesuai firman allah SWT dalam QS. At-Taubah/9:71. Ayat ini pada dasarnya menunjukkan kepada umat manusia baik secara individu maupun dalm bentuk kelompok untuk senantiasa bersama sama dalam membina akhlak.
Adapun peran majelis taklim sebagai lembaga nonformal, yang menanamkan akhlak yang luhur dan mulia, meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan keterampilan jamaahnya, serta memberantas kebodohan umat islam agar dapat memperoleh kehidupan yang bahagia, sejahtera, dan diridhai Allah SWT, sebagai berikut:
- Membina dan mengembangkan ajaran islam dalam rangka membentuk masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT.
- Sebagai taman rekreasi rohaniah, karena penyelenggaranya bersifat santai.
- Sebagai ajang berlangsungnya silaturrahmi massal yang dapat menghidupkan dawah dan ukhuwah islamiah.
- Sebagai sarana dialog berkesinambungan antara ulama dengan umat.
- Sebagai media penyampaian gagasan bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa pada umumnya.
- Mengajarkan kitab-kitab dan menyampaikan kandungan nilai Al-Qur’an.
Menurut istilah atau terminologi akhlak adalah tikah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu. Menurut Al-Ghazali, Akhlak adalah kondisi yang mapan (hai’ah) dari jiwa, yang dari perbuatan perbuatan itu muncul dengan mudah tanpa perlu pemikiran atau pertimbangan.
Pembinaan akhlak merupakan tumpuan perhatian islam pertama dalam pembinaan akhlak yang dianalisis pada muatan akhlak terdapat diseluruh aspek ajaran islam tentang keimanan misalnya, sangat berkaitan erat dengan mengejarkan serangkaian amal saleh dan perbuatan terpuji, iman yang dikendaki islam bukan iman yang hanya sebatas ucapan dan keyakinan, tetapi iman yang disertai dengan perbuatan dan akhlak mulia. Ini menunjukkan bahwa keimanan harus membuahkan akhlak, dan memperlihatkan bahwa islam sangat mendambakan terwujudnya akhlak yang mulia yang berbasis keimanan. Dengan itu adapun metode pembinaa/pendidikan akhlak adalah:
- Metode Keteladanan dengan cara meberikan contoh yang baik kepada remaja muslim, baik secara lisan maupun berbuatan.
- Metode Pembiasaan menurut M.D Dahlan seperti dikutip oleh Hery Noer Aly merupakan proses penanaman kebiasaan pada tingkah laku,keterampilan,kecakapan dan pola pikir.
- Metode Memberi Nasehat menurut Abdurrahman Al-Nahlawi yang dikutip oleh Hery Noer Aly adalah penjelasan kebenaran dan kemaslahatan dengan tujuan menghidari orang yang dinasehati dari bahaya serta memberi jalan yang mendatangkan kebahagiaan dan manfaat.
- Metode Motivasi dan Intimidasi disebut uslub wa al-tarhibatu metode targhib dan tarhib, metode ini efektif jika disampaikan dengan bahasa yang menarik dan meyakinkan pihak yang mendengar.
- Metode Persuasi adalah menyakini remaja tentang suatu ajaran dengan kekuatan akal untuk membedakan yang benar dan salah serta yang baik dan buruk.
- Metode Kisah merupakan salah satu upaya untuk membina/mendidik remaja islam dalam mengambil pelajaran dari kejadian di masa lampau.
Remaja muslim adalah remaja yang beragama islam berusia 15-20 tahun masa kesempurnaan remaja muslim dan pucak perkembangan emosi serta sebuah tahapan dalam kehidupan seseorang dari tahap kanak-kanak ketahap dewasa. Periode ini adalah ketika seorang anak muda harus beranjak dari ketergantungan menuju kemandirian,otonomi dan kematangan.
Dalam pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian pembinaan akhlak remaja muslim adalah membangun jiwa seorang remaja muslim dengan pendekatan agama islam yang diharapkan agar seorang remaja muslim mampu memahami dan mengamalkan ajaran islam, sehingga terbentuknya perilaku yang sesuai ajaran islam.
Maka dari itu, secara sadar peran majelis taklim dalam pembinaan akhlak remaja muslim sangatlah penting di zaman sekarang maupun dizaman yang akan datang untuk membentangi diri dari dampak perubahan globalisasi yang sangat cepet terutama dibidang IPTEK yang sangat mudah mengakses berbagai informasi baik mapun buruk. Dengan kita menghadiri majelis taklim kita dapat mengetahuinya mana yang buruk/baik dan salah/bener serta kita memdapatkan pembinaan dalam majelis taklim tersebut.
Penulis: Fatimah Oktaviani (Mahasiswi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang)