Deny Prastyawan, S.T. |
LorongKa.com - Setiap manusia memiliki naluri. Agar manusia bisa hidup tenang, maka naluri ini perlu dipenuhi/ dipuaskan. Sebab jika tidak dipenuhi maka akan muncul kegelisahan, meskipun tidak sampai hilangnya nyawa.
Salah satunya ialah pemenuhan naluri mempertahankan diri dari ancaman hilangnya nyawa. Berkaitan tentang keamanan struktur bangunan, manusia senantiasa berfikir agar terwujud bangunan yang bisa menjaga eksistensinya sebagai bentuk pemenuhan naluri mempertahankan diri. Baik tentang cara agar bangunan bisa kuat maupun tentang benda yang bisa mewujudkan bangunan yang kuat.
Jika bangunan dirasa tidak kuat secara struktural, maka penghuni akan merasa terancam jiwanya dan muncul kegelisahan. Yang menjadi masalah ialah penghuni tidak bisa menilai kekuatan struktur bangunan kecuali dengan pengamatan yang mendalam dan cermat.
Cara mengetahui kekuatan struktur ialah melalui pengujian mutu bangunan, data perencanaan struktur, dan data pelaksanaan lapangan secara real. Sehingga pihak yang paling bertanggungjawab dalam aspek kekuatan struktur adalah perencana dan pelaksana konstruksi.
Namun, tidak menutup kemungkinan kita menemukan kecurangan yang dilakukan baik oleh perencana maupun pelaksana konstruksi. Apalagi di era kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai prioritas utama. Kecurangan ini berawal dari aktivitas konstruksi yang hanya bertujuan untuk meraih keuntungan semata.
Bentuk kecurangan perencana ialah mengabaikan aspek struktur dan desain struktur yang tidak akurat dengan kesengajaan. Sementara bentuk kecurangan pelaksana ialah mengurangi kualitas hasil pekerjaan pada proyek bangunan dan merekayasa pengeluaran belanja. Akibatnya nyawa manusia tak bersalah bisa jadi melayang karena untuk memenuhi keinginan mereka.
Islam mengatur mengenai cara dan benda apa yang boleh dipakai dalam pemenuhan naluri. Cara pemenuhan naluri eksistensi manusia dalam aspek fungsi hunian atau bangunan, ialah menjamin kekuatan struktur bangunan tersebut bagi aktivitas manusia. Nyawa manusia yang tak bersalah itu sangat berharga.
"Di sisi Allah hilangnya nyawa seorang muslim itu lebih besar perkaranya dari hilangnya dunia," (HR Nasai dan Turmudzi).
Selain itu menurut kaedah fikih, menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan. Maka dari itu wajib bagi seorang perencana maupun pelaksana konstruksi untuk mewujudkan bangunan yang memenuhi standar keamanan.
Pedoman utama dalam aktivitas konstruksi ialah sesuai aturan syariat, yakni memprioritaskan tujuan untuk menjamin keamanan nyawa penghuni dari kegagalan struktur bangunan. Setelah aspek keamanan ini terpenuhi, baru bisa dilakukan efisiensi perencanaan, dengan syarat faktor keamanannya tidak kurang dari standar keamanan yang diijinkan. Sehingga tujuan akhir bukan hanya fokus pada keuntungan semata melainkan mewujudkan bangunan yang bisa memberikan keamanan dan rasa aman.
Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang benar, karena mampu memuaskan akal, sesuai fitrah dan menentramkan jiwa. Agama ini berisi aturan yang menjamin keselamatan bagi nyawa manusia. Dengan aturan ini manusia bisa hidup dengan tenang.
Penulis: Deni Prastyawan, S.T. (Muslim Rancang Bangun)