Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Jangan Terprovokasi Pada Tuduhan "Kelompok Intoleran"

Jumat, 16 September 2022 | 11:34 WIB Last Updated 2022-09-16T03:34:48Z


LorongKa.com - 
Penolakan pembangunan gereja HKBP Maranatha yang terjadi di daerah Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol menuai atensi publik. Banyak pihak yang terkait dengan hal ini, mulai dari masyarakat umum hingga pihak pemerintah setempat yang ambil andil sehingga banyak tuduhan melayang, mulai dari diskriminasi hingga intoleransi. Pasalnya pada Rabu (7/9/2022) sang wali kota Helldy Agustian turut menandatangani petisi penolakan tersebut di atas kain kafan sepanjang 2 meter.


Penolakan pembangunan gereja ini bukanlah kali pertama. Pasalnya sejak tahun 1990 pelarangan ini sudah kerap terjadi. Tak khayal bila Cilegon selalu mendapat peringkat bawah dalam riset indeks kota toleran. Bukan tanpa alasan masyarakat menolak pembangunan gereja ini. Pasalnya ada beberapa faktor yang mendasari. Menurut Sekretaris Forum Kerukuan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon, Agus Surahmat setidaknya ada 3 sisi historis yang mendasari aksi penolakan ini.


Pertama peristiwa Geger Cilegon pada tahun 1888. Peristiwa ini adalah pemberontakan petani Banten yang didasari oleh pelarangan Adzan, pengambilan paksa upeti hingga penggusuran pada masyarakat pribumi yang notabene beragama islam. Bahkan saat itu banyak ulama yang digantung di desa  Pegantungan. Ke-2 pada tahun 1970 hingga 1977 terdapat proyek pembangunan Pabrik Baja Trikora, dimana ada perjanjian antar ulama dan tokoh masyarakat untuk tidak mendirikan rumah ibadah. Ke-3 yakni Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975, Tertanggal 20 Maret 1975, tentang Penutupan Gereja/Tempat Jemaah bagi Agama Kristen dalam daerah Kabupaten Serang yang mengatur dan menertibkan ketentuan pendirian rumah ibadah di daerah Cilegon selain masjid.


Melihat serangkaian peristiwa sejarah yang cukup menyayat hati itu, wajar saja jika masyarakat melakukan aksi penolakan pembangunan gereja. Pun ketika pemerintah memaksakan untuk mendirikan gereja disana sedangkan mayoritas masyarakat menolaknya maka jelas pemerintah telah menciderai hati warga Cilegon. Dengan kata lain pemerintah memaksakan kehendak kaum minoritas.


Lagi-lagi umat muslim dihujani tuduhan intoleran tanpa menyelidiki seluk beluk hal ini terjadi. Menurut penulis tuduhan intoleran tidak tepat jika dilayangkan kepada kaum muslim disana.  Pasalnya selama ini warga muslim maupun non muslim di Cilegon hidup berdampingan dengan aman. Justru yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana kebijakan pemerintah yang tidak memihak dan bisa menjembatani perkara ini.


Bicara tentang kelompok intoleran, sebenarnya tuduhan ini bukan kali ini saja dituduhkan kepada kaum muslim. Sudah lagu lama tuduhan ini disematkan pada kaum muslim. Sebut saja kasus pelemparan sesaji di Semeru, insiden Gereja Yasmin, dll. Bahkan Dewan HAM PBB menyatakan bahwa umat Islam Indonesia intoleran. Tak hanya cukup intoleran labeling lain juga disematkan pada kaum muslim, mulai dari radikalis, ekstrimis, hingga teroris. Fitnah kejam kepada umat Islam terus bergaung hingga menimbulkan islamophobia bagi kaum muslim.


Padahal sejarah mencatat bahwa kaum muslim merupakan kaum yang sangat toleran. Dalam setiap futuhat (penakhlukan-penakhlukan) yang dilakukan oleh kaum muslim, para kholihah tidak pernah memaksa warga negara yang ditaklukkan untuk memeluk Islam. Semua agama dibiarkan tetap ada. Contoh saja ketika penakhlukan Palestina dan Yarusalem di masa Umar bin Khattab. Semua agama non Islam tetap dibiarkan ada bahkan dilindungi oleh Kholifah. Mereka bebas beribadah sesuai keyakinannya. Begitu pula ketika Salahuddin Al Ayyubi menakhlukkan kota tersebut.


Sebaliknya ketika tentara Salib menaklukan Palestina dan menguasasi Yerusalem, mereka membunuh hampir semua penduduk kota yang beragama Islam hingga jalanan banjir dengan darah kaum muslim.


Bahkan sikap toleransi kaum muslim pernah dituturkan oleh sejarawan non muslim yakni Dr. Gustav Lypon dalam Arab Civilization. Dia mengatakan, “Kekuatan tidak selamanya menjadi faktor penentu penyebaran ajaran al-Quran. Bangsa Arab (kaum Muslim) membiarkan orang-orang yang pernah memerangi negeri mereka hidup dengan bebas dalam menjalankan keyakinan agama mereka. Jika ada sebagian umat Kristiani yang memeluk Islam dan menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa kesehariannya, hal itu mungkin terjadi karena prinsip mereka yang melihat adanya keadilan di kalangan Arab yang tidak ditemukan di kalangan mereka, kaum non-Muslim. Mungkin juga karena mereka tertarik dengan sikap toleransi dan keramahtamahan yang ditampakan Islam; kedua sikap itu tidak dikenal dalam agama-agama selainnya”.


Tak hanya beliau, seorang orientalis Inggris, TW Arnold juga menuturkan, “The treatment of their Christian subjects by the Ottoman emperors—at least for two centuries after their conquest of Greece—exhibits a toleration such as was at that time quite unknown in the rest of Europe (Perlakuan terhadap warga Kristen oleh pemerintahan Khilafah Turki Utsmani—selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani—telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa).” (The Preaching of Islam: A History of the Propagation of the Muslim Faith, 1896, hlm. 134).


Maka tuduhan umum yang menyatakan bahwa kaum muslim intoleran hanya karena masalah yang gagal dihandel oleh pemerintah merupakan tuduhan yang tidak bijak. Bahkan hal ini akan menyakiti hati kaum muslim. Di era kapitalis hal semacam ini sangat niscaya terjadi. Kaum muslim selalu dipojokkan dengan berbagai tuduhan miring yang tak berargumentasi. Wallahu alam bissawab.


Penulis: Ummu Bisyarah.

×
Berita Terbaru Update