LorongKa.com - Kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat mencuat ke permukaan publik. Tentu saja hal tersebut menjadi sorotan netizen di berbagai media sosial, baik di instagram, Facebook maupun twitter. Bukan masalah kekerasan yang netizen soroti, akan tetapi gaya hidup keluarga pejabat tersebut yang dinilai sangat mewah.
Buntut dari kasus tersebut, terungkap kepemilikan harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56 miliar. Beredar pula beberapa unggahannya yang sedang mengendarai Motor Gede. (Kompas.com, 26/02/2023)
Postingan barang-barang mewah yang dimilikinya seketika menghilang, ketika kasus kekerasan tersebut mulai diperkarakan. Dalam menghilangkan jejak digital yang dibuat oleh pihak lain/media bukan lah hal yang mudah, sebab hal tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Penghilangan jejak digital adalah salah satu cara untuk menghilangkan jejak adanya kejahatan yang telah dilakukan. Langkah ini tentu hanya bisa dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan atau modal besar. Langkah ini dilakukan untuk menutupi pelanggaran hukum dan melepaskan diri dari jeratan hukum.
Ada banyak kasus yang menjadi contoh seperti aksi borong majalah edisi tertentu, atau menghapus berita yang sudah terlanjur dimuat dalam media digital. Segala macam cara dilakukan untuk menghilangkan bukti-bukti yang ada.
Itulah wajah kepribadian kapitalis, yang hanya mencari selamat di dunia. Ia lupa bahwa ada Malaikat Atid yang mencatat setiap amal perbuatannya yang tidak bisa ia hilangkan jejaknya, yang nanti akan menjadi bukti di akhirat kelak. Disitulah sanksi nyata yang akan dirasakan bagi pelanggar hukum Allah.
Maka dari itu, Islam menjadikan keimanan kepada Allah sebagai benteng penjaga ketaatan kepadaNya. Hal ini akan menghindarkan diri dari perilaku curang atau jahat. Demikian pula kesadaran akan adanya sanksi di akherat, akan menjaga untuk terus berbuat baik.
Dalam sebuah riwayat Ibnu Syabbah, Khalifah Umar ra. memerintahkan suatu tugas kepada Mujasyi' bin Mas'ud. Namun, datang sebuah berita tentang istri Mujasyi' yang sedang memperbarui rumahnya. Dari situ Umar ra, mengirim surat kepada Mujasyi' yang isinya pesan bahwa jangan sampai pejabat bergaya hidup mewah dan berlebihan, selama masih ada rakyatnya yang kekurangan. Padahal dari riwayat tersebut dikisahkan, istri Mujasyi' memperbarui rumahnya dengan harta halal. Itulah cara Umar mendisiplinkan para pejabatnya, agar terhindar dari penyalahgunaan harta negara.
Selain itu khalifah Umar ra, juga rajin memeriksa jumlah kekayaan para pejabatnya. Jika ia menemukan kelebihan dari hasil yang sudah ditentukan, sebagai penghasilannya yang sah. Maka itu akan disita dan diserahkan menjadi pemasukan baitulmal (kas negara).
Ketegasan seperti Khalifah Umar ra, bisa dipraktikan oleh pemimpin saat ini. Tegas dalam meriayah para pejabat, ditambah lagi jika mempraktikan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan, seperti halnya para pemimpin-pemimpin Islam terdahulu.
Sejarah telah membuktikan bahwa dengan menerapkan Islam secara kaffah mampu membentuk para pejabat yang memiliki keimanan yang kuat, tidak terlena dengan godaan duniawi. Mereka sadar bahwa jabatan adalah amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Wallahualam bishowab.
Penulis: Yulia Putbuha