Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Keterlibatan Korporasi Dalam Pengembangan Hasil Riset

Minggu, 09 April 2023 | 16:07 WIB Last Updated 2023-04-09T08:07:09Z

Ainal Mardhiah

LorongKa.com -
Di tengah terjadinya krisis pangan, energi dan keuangan yang sedang melanda dunia saat ini, perguruan tinggi dituntut untuk mengambil peran dalam melakukan riset dibidang ketahanan pangan dan energi. Hasil penelitian yang dilakukan tidak hanya berakhir di laci meja perguruan tinggi saja tetapi harus dilakukan pengembangan dengan melakukan kerja sama dengan sektor swasta sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan oleh umat.


Dominasi pemerintah terhadap riset dan sedikitnya lembaga riset swasta serta terbatasnya SDM periset di tuding menjadi penyebab terjadinya permasalahan riset di Indonesia. Menyikapi hal ini Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko meminta pemerintah untuk mengurangi dominasinya terhadap lembaga riset dan mendorong pihak swasta untuk terlibat dalam pengembangan hasil riset (Republika, 05/01/2022). 


Hal yang sama juga disampaikan oleh Faisal Fathani, Plt. Direktur Riset dan Teknologi Pengabdian Masyarakat Kemendikbudristek, dalam peluncuran Doctoral Epistemic of Indonesian in the United Kingdom, yang menyatakan bahwa pendanaan pengembangan riset di Indonesia ada yang berasal dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa sebanyak 35%, dari pemerintah sebanyak 39%. Dan selebihnya dari pihak swasta sebanyak 26 %. 


Karena masih sedikitnya kontribusi pihak swasta terhadap pengembangan riset sehingga, ia berharap kontribusi besar dari pihak swasta sangat diperlukan (News Pendidikan, 20/05/2022).


Peluang Korporasi Dalam Pengembangan Hasil Riset


Riset merupakan suatu hal yang sangat penting untuk keberlangsungan sebuah peradaban. Namun, sistem kapitalis hari ini telah menjadikan riset tidak berdaya karena berbagai riset diukur berdasarkan dampak dari ekonominya. Pengembangan ilmu pengetahuan melalui riset tidak lagi untuk kepentingan umat, tetapi untuk kepentingan pasar yang dijadikan bisnis para kapitalis.


Keterbatasan dana riset itu sendiri membuka peluang untuk pihak korporasi untuk mendanai pelaksanaan riset untuk kepentingan korporasi yang menggerakkan roda industrialisasi yang akan menjadi keuntungan besar bagi pemilik korporasi.


Hal ini terkesan dibiarkan oleh pihak penguasa, ditambah dengan kebijakan yang mengharuskan adanya kerja sama sektor swasta untuk pengembangan hasil riset itu sendiri. Seperti pernyataan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko yang menyatakan bahwa masalah riset di Indonesia salah satunya karena didominansi pemerintah. 


Sehingga ia pun meminta kepada pemerintah untuk mengurangi lembaga risetnya serta mendorong agar lebih banyak periset dan lembaga riset swasta. Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem yang mampu melakukan pengembangan terhadap hasil riset sehingga memberi manfaat untuk kemaslahatan umat.


Pengelolaan Badan Riset Dalam Sistem Islam


Peradaban Islam telah melahirkan tokoh-tokoh cendekiawan muslim yang namanya tercacat dalam sejarah dan dihormati karena jasanya terhadap perkembangan keilmuan di dunia. Karya-karyanya menjadi bukti bahwa sebagai seorang yang mengaku beragama Islam memiliki kewajiban untuk memaksimalkan potensi akal yang telah diberikan oleh Allah SWT. Mereka memiliki semangat belajar yang tinggi dan keimanan yang kuat sehingga bisa menjadi bagian dari perkembangan dunia. 


Kita mungkin tidak asing lagi dengan nama seperti Ibnu Sina yang banyak mengembangkan ilmu-ilmu dibidang kedokteran. 


Penemuan-penemuannya masih diamini oleh dunia dan telah membantu banyak sekali peneliti setelahnya untuk mengembangkan ilmu-ilmu kedokteran. Selain itu, kita juga mengenal Al Khawarizmi Ia adalah salah satu tokoh yang dikagumi karena penemuan-penemuannya di bidang fisika dan matematika yang teorinya digunakan dan dikembangkan hingga sekarang.


Pendidikan tinggi dalam sistem Islam mampu mencetak para peneliti yang mumpuni baik secara teori maupun praktis untuk pengembangan ilmu pengetahuan karena tujuan dari pendidikan Islam adalah untuk mengoptimalkan potensi intelektual untuk kemanfaatan umat. 


Pendidikan merupakan hak dasar bagi semua orang mulai dari Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi. Perguruan tinggi adalah sebagai gugus tugas untuk melayani kepentingan vital umat yang akan mengancam kepentingan umat seperti menagamankan kebutuhan esensial seperti air, makanan, akomodasi, keamanan dan pelayanan kesehatan.  


Dalam Islam penguasa tidak bertidak sebagai regulator tetapi sebagai penanggung jawab urusan rakyat sehingga urusan rakyat tidak akan diserahkan kepada pihak swasta (korporasi). Islam mendorong pengembangan riset dan pemanfaatannya untuk kepentingan umat.  


Negara menjadikan penguasaan teknologi sebagai sarana untuk menjadi negara unggul, mandiri dan berdaulat sehingga agar umat tidak terpengaruh oleh negara kafir karena suatu kepentingan. Mengenai pendanaan anggaran riset yang dibutuhkan oleh para ilmuan akan ditanggung oleh negara melalui Baitul Maal. 


Oleh karena itu perguruan tinggi harus mampu mecetak para ilmuan dan politikus yang mampu melakukan penelitian dan proposal khusus untuk menjaga kepentingan vital umat.


Disamping itu juga, sistem Islam tidak akan mengejar keuntungan seperti halnya sistem kapitalis saat ini, tetapi akan mengutamakan kepentingan umat.


Badan riset dalam Islam disesuaikan dengan kepentingan masyarakat bukan kepentingan para korporasi sehingga akan tercipta sistem yang kondusif dan aplikasi hasil riset akan dirasakan manfaat oleh umat. Selain itu juga akan menjadikan penguasaan tekhnologi untuk menjadi negara unggul, mandiri dan berdaulat. Wallahu ‘alam Bishawab.


Penulis: Ainal Mardhiah.

×
Berita Terbaru Update