Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Ironis, Korupsi Terjadi di Lembaga Anti Korupsi, Pemberantasan Korupsi Hanya Ilusi

Jumat, 30 Juni 2023 | 18:04 WIB Last Updated 2023-06-30T10:04:03Z

Risna Amir S. Pd (Aktivis Muslimah)

LorongKa.com - Masalah korupsi tidak pernah habis, bahkan yang menjadi pemeran utama dalam korupsi adalah tidak lain ialah para penguasa yang memimpin negara. Korupsi terjadi karena tidak adanya rasa syukur dalam diri sehingga menghalalkan segala cara untuk memenuhi hawa nafsunya tanpa memikirkan sebab akibat yang di timbulkan. Bahkan ironisnya pelaku korupsi justru orang yang di segani oleh masyarakat. Untuk menduduki kursi parlemen tentunya bukan perkara mudah, jangan berharap di peroleh  dengan cara gratis, sudah menjadi rahasia umum ada mahar yang harus di serahkan tak terkecuali materi (uang), bisa sebuah janji-janji manis, atau kepentingan lain. Hal itu dilakukan sebagai balasan atas orang yang berhasil di tempat kan. 


Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang tahun 2022. Jumlah itu meningkat 8.36 % di bandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 533 kasus. Dari berbagai kasus tersebut, ada 1.369  orang yang di jadikan korupsi di dalam negeri. 


Di kutip dari laman resmi KumparanNews.com “ Menkopulhukam Mahfud MD memastikan temuan pungli di rutan KPK mencapai Rp 4 Miliar terus di proses secara hukum. Ia mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat pun siap di pidana. Lanjut menurut Mahfud temuan pungli di KPK sangat ironis. Tapi urusan pungli memang tak mengenal lembaga mana pun dan bisa terjadi dimana saja. Sebelumnya  dewan pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan temuan dugaan pungli tersebut dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2022, nilainya mencapai Rp 4 Miliar”.


Di duga pungli tersebut terkait perbuatan suap, penyuapan dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi. (26/06/2023)


Korupsi di KPK menunjukkan lemahnya integritas pegawai karena menghalalkan cara demi mendapatkan harta dunia.  Selain karena lemahnya  iman buah penerapan sekularisme. Hal ini juga terjadi karena hukum tidak tegas dan tidak membuat jera. Peristiwa ini membuat musnah harapan pemberantasan korupsi dengan tuntas.  Kasus ini menguatkan bukti pemberantasan korupsi  dalam sistem hidup sekuler mustahil terwujud.  Jika untuk mendapatkan jabatan atau kekuasaan saja harus mengorbankan materi yang cukup banyak, maka bisa di pastikan jika sudah berhasil mencapai kekuasaan maka segala kebijakan yang di keluarkan akan mengarah pada pengembalian modal.


Demikian sistem Demokrasi membolehkan permainan koalisi yang sudah menjadi sebuah kebiasaan bagi masing-masing pihak untuk saling membantu dan menutupi masalah yang timbul karenanya. Buruknya sistem sekulerisme yang di terapkan sangat berpengaruh pada individu yang merujuk pada pembentukan kepribadiannya sehingga di zaman ini sudah menjadi hal yang umum kita dapati masalah yang mampu disulut walau hanya satu pihak. Inilah akibat dari sekulerisasi yang menjunjung asas kebebasan tanpa standar yang jelas dan bahkan sampai memaksakannya walau telah menabrak keyakinan agamanya. 


Perlu di pahami bahwa fenomena para pemimpin yang korupsi di negara saat ini bukan di sebabkan karena persoalan agama, melainkan karena di terapkannya sistem Kapitalis Sekuler yang mendukung saat ini untuk mengutamakan keinginan pihak tertentu.


Tentu hal ini akan jauh berbeda ketika ditangani dengan jalur Islam yang memiliki mekanisme jitu untuk memberantas korupsi dengan menerapkan aturannya. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh suriteladannya kaum muslim yakni Nabi Muhammad SAW dengan menerapkan sanksi baik kepada yang kaya maupun yang miskin, korupsi akan  binasa  pada semua golongan yang ada di masyarakat tanpa memandang status sosial. Sebaliknya nilai-nilai kejujuran akan di junjung tinggi dan di hargai dalam dunia politik, mulai dari pemimpinnya khalifah sendiri.


Islam tidak mengelompokkan antara uang dan politik untuk memberantas korupsi. Dalam islam penguasa bukanlah seorang raja yang mendapatkan gaji atau upah dari uang rakyat, melainkan ia di beri santunan dari Baitul Mal untuk mencukupi kebutuhannya. Pemberian santunan  tersebut wajib di berikan. Khalifah disibukkan dengan kewajibannya, banyak hal yang harus di urusnya sehingga tidak ada waktu untuk bekerja hanya untuk menambah pemasukan.


Islam menetapkan Negara memiliki peran penting dalam mewujudkan sistem hukum dan sanksi yang tegas serta menjerakan,  juga dalam mencetak individu yang berkepribadian islam. Demikianlah islam menuntaskan masalah kecurangan, penipuan atau manipulasi dalam kepengurusan umat termasuk persoalan korupsi yang terbukti telah memberikan kemudaratan dalam kehidupan bernegara. Adapun ayat yang menyinggung larangan korupsi di dalam Al-quran pada surah Al-Baqarah ayat 188. Artinya:


“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui“ 


Ayat tersebut menjelaskan bahwa sebagai seorang muslim seharusnya tidak melakukan tindakan yang berakibat pada penyalahgunaan hak apalagi sampai merampas hak orang lain. Maka dalam hal ini diharapkan penguasa atau khalifah di dalam Islam akan segera menindaklanjuti secara tegas segala pelanggaran yang bertentangan dengan syariat Islam tanpa pandang bulu apalagi jika hal tersebut membawa kemudharatan kepada masyarakat. 


Islam adalah agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk dalam sosial politik, maka hal apa yang membuat kita ragu untuk memilih islam sebagai aturan dalam kehidupan. Terlebih islam bukanlah sesuatu yang datang dari ketidak sempurnaan melainkan ia datang dari sesuatu yang maha sempurna yakni dari sang khalik. Wallahua’lam bishawab


Penulis: Risna Amir S. Pd (Aktivis Muslimah)

×
Berita Terbaru Update