Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Jangan Kendor Waspadai LGBT!

Kamis, 07 September 2023 | 19:38 WIB Last Updated 2023-09-07T11:38:55Z

Yova Meiliza

LorongKa.com - 
Sebuah video kartun yang diperkirakan memiliki konten yang terkait dengan isu lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) telah menjadi perbincangan di dunia maya. Cuplikan dari kartun tersebut dalam versi bahasa Indonesia menjadi viral di berbagai platform media sosial. Video ini pertama kali muncul melalui unggahan dari seorang pengguna TikTok dengan nama akun @rachmatika.brmgs. Dalam unggahan video tersebut, pemilik akun merekam cuplikan dari sebuah kartun berbahasa Indonesia yang diduga mengandung unsur LGBT. Kartun tersebut ternyata diputar di salah satu saluran berlangganan atau layanan media Over-The-Top (OTT).


Pembahasan tentang LGBT terus bergulir. Belum lama viral juga adalah masalah “toilet gender netral” yang ditemukan di sekolah Internasional di wilayah Jabodetabek oleh artis Daniel Mananta. Melalui podcast-nya yang berjudul Eksklusif! Pandangan Abi Quraish Shihab Tentang LBGT @Part2 - Daniel Tetangga Kamu, Daniel bercerita sedang mencarikan sekolah untuk anaknya. "Saya datang, saya ke resepsionisnya, di situ udah ada WC untuk laki, boys, perempuan, girls, sama gender neutral atau apa ya, bilangnya di situ gender netral," ungkap Daniel. Ia menambahkan, "Dan saya cukup kaget. Saya tanya sama gurunya. Kalian kok terbuka ya soal ini?"


Tentu masih segar dalam ingatan kita berita viral  “War Ticket Coldplay” bulan Mei 2023 lalu. Dengan harga tiket yang dibandrol dari Rp800rb – Rp11juta, nyatanya habis terjual. Berita kedatangan band asal London, Inggris yang beranggotakan 5 orang itu ke Indonesia pada 15 November 2023 mendatang untuk mengadakan konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta memang menghebohkan netizen Indonesia. Pro dan kontra mewarnai rencana kedatangan mereka. Mulai dari mahalnya harga tiket namun ludes terjual, antusias penggemar yang rela menjual perabotan demi mendapatkan tiketnya, pinjaman online hingga dugaan Coldplay pendukung LGBT. Semua itu tidak menyurutkan semangat penggemarnya untuk bertemu band kesayangan mereka.


Namun, sebagai negara Muslim, tentu Indonesia tidak tinggal diam melihat adanya dugaan band tersebut sebagai pendukung LGBT. Terjadi penolakan dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin, mengutarakan alasannya menolak Coldplay di Indonesia saat hadir sebagai narasumber di catatan demokrasi tvOne. "Bahasa tubuh itu sudah jelas bahwa secara langsung kita melihat dikibarkan bendera LGBT," ujarnya yang dilansir dari Youtube tvOnenews, pada Senin(22/5/2023).


Sedangkan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan konser musik Coldplay bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama Pasal 29 ayat (1). "Dalam konstitusi negara kita Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 jelas dikatakan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya yang diterima KompasTV, Kamis (18/5).


Isu LGBTQ ini memang sedang gencarnya diramaikan. Dalam rangka mendapat penerimaan dari semua pihak, mereka melakukan segala cara untuk menunjukkan eksistensinya di berbagai bidang. Di dunia maya atau nyata, acara-acara besar seperti konser musik hingga merambah dunia pendidikan, terang-terangan mereka tunjukkan. Berlindung dibalik nama HAM, agenda mereka bak gayung bersambut oleh umat muslim.


Umat muslim tanpa sadar sudah mengikuti dan mendukung agenda mereka. Memang kehidupan umat saat ini sudah jauh dari agama. Kebebasan hidup membuat umat kebablasan. Mereka tidak mau lagi diatur-atur oleh agama. Orang dengan ringannya menentukan sesuka hatinya apakah dirinya ingin menjadi laki-laki, perempuan atau tidak keduanya. Menolak fitrah yang telah ditetapkan. Padahal jelas Allah telah menciptakan manusia dari jenis laki-laki dan perempuan. Allah SWT berfirman :


"Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” (QS. Al Hujurat : 13)


Kebebasan tanpa batas ini adalah hasil dari penerapan sistem hidup kapitalisme liberal. Kebebasan yang dijunjung tinggi tanpa adanya aturan dari Allah Ta’ala menyuburkan penyimpangan seksual. Tidak ada tindakan tegas dalam menolak nilai-nilai dan perilaku LGBTQ baik dari individu itu sendiri, masyarakat maupun dari negara. 


Terbukti dari masih adanya orang-orang yang beranggapan Daniel Mananta berlebihan dalam menanggapi adanya toilet gender netral dalam sekolah tersebut. Sebagian menyindir dan ada juga yang menilai Daniel kolot dan norak. “Haha plot twist banget. Padahal i respect DM. Sama gue kira dia a well-educated and open minded person (red: orang berpendidikan dan punya pemikiran terbuka). Ternyata otaknya masih sekolot dan senorak dan sedangkal ini,” kata @tirtaluk***, salah seorang netizen.


Masyarakat gagal dalam membentuk kontrol sosial dan negara juga tidak menerapkan aturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis bahwa LGBTQ adalah perbuatan menyimpang yang melanggar norma agama, merusak generasi dan menghambat keturunan.


Hanya Islam yang benar-benar bisa melawan LGBTQ yang sudah jelas menentang syariat. Baik dari tatanan individu, masyarakat sampai negara. Secara individu mulai dari keluarga sebagai lingkup terkecil dan pertama dalam memahamkan anak-anak bahwa LGBTQ adalah perilaku menyimpang yang dilaknat Allah dan Rasul-Nya. Di masyarakat sebaiknya ada pengawasan dan pengendalian, jika terjadi penyimpangan seksual baik sebagai pelaku atau pendukung, untuk segera ditindak dan dihentikan. Dan terakhir negara sebagai garis terdepan untuk membuat aturan jelas yang memberikan sanksi tegas berefek jera bagi pelaku dan perilaku LGBTQ. Dan hal itu hanya bisa terwujud dalam negara yang menerapkan sistem hukum Islam secara kaaffah yaitu Khilafah, untuk memberantas LGBTQ sampai ke akarnya.


Penulis: Yova Meiliza (Ibu Rumah Tangga, Pengasuh Majelis Taklim Diari Kamila Bekasi)

×
Berita Terbaru Update