Wuandari (Aktifis Dakwah)
LorongKa.com - Akhirnya, di tengah ragam kesulitan yang diderita rakyat, pemerintah benar-benar menaikkan harga BBM. BBM Pertamax naik menjadi 14.000 yang sebelumnya juga mengalami kenaikan dengan jangka waktu tidak terlalu lama.
Kebijakan Dzalim
Kebijakan pemerintah menaikkan BBM tentu amat dzalim. Mengapa? Pertama: korbannya adalah rakyat kebanyakan, mereka adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlah ratusan juta orang.
Kedua: keputusan pemerintah menaikkan harga BBM dikeluarkan saat kondisi ekonomi masyarakat terpuruk.
Ketiga: kenaikan harga BBM dipastikan akan meningkatkan biaya hidup masyarakat, dampaknya harga kebutuhan pokok pasti naik. Sebab biaya transportasi juga otomatis naik, akibatnya beban operasional seluruh kegiatan ekonomi masyarakat juga dipastikan naik.
Keempat: dalam pandangan Islam, BBM dan energi hakikatnya milik rakyat. Rakyatlah pemilik BBM, juga energi dan segala sumber daya alam lainnya. Bukan milik pemerintah, pemerintah hanya berwenang mengelola semua milik rakyat tersebut. Hasilnya tentu dikembalikan kepada rakyat, negara tidak boleh berdagang dengan rakyat dengan mencari untung yang sebesar - besarnya. Apalagi dengan memperdagangkan barang - barang yang sejatinya milik rakyat, seperti: BBM, listrik, gas dll.
Ketentuan Syariah
Berdasarkan syariah Islam, sumber daya alam ( SDA ) yang menguasai hajat hidup orang banyak hakikatnya milik rakyat. Hal ini berdasarkan sejumlah hadits, yang diriwayatkan Ibnu 'Abbas Ra yang menuturkan bahwa Rasulullah pernah bersabda: Kaum muslim berserikat ( memiliki hak yang sama ) dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api. Harganya adalah haram ( HR Ibnu Majah dan Ath Thabarani ). Berdasarkan hadits ini, ketiga jenis sumber daya alam ini adalah milik umum.
Peran Negara
Imam/ Khalifah ( penguasa dalam sistem pemerintahan Islam ) harus memberikan akses atas milik - milik umum ini kepada semua rakyatnya, baik miskin maupun kaya. Karena dalam sistem saat ini, itu diklaim pemerintah bahwa subsidi BBM selama ini salah sasaran. Kepemilikan umum ini dikelola oleh negara untuk kepentingan publik, negara boleh memberikan kepada rakyat secara gratis/ menetapkan harga kepada rakyat. Karena negara hanya mewakili ummat untuk mengelola barang tersebut. Sehingga jelas bahwa kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, apapun alasannya wajib ditolak. Karena melanggar hukum yang telah Allah tetapkan.
Wallaahu 'alam bi ash shawaab
Penulis: Wuandari (Aktifis Dakwah)