Qori Iqlima Maharani (Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
LorongKa.com - Harga rumah semakin melejit. Survei yang dilakukan Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa peningkatan harga properti residensial di pasar primer pada kuartal I 2024. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal IV 2023 sebesar 1,74%. Angka ini lebih rendah dibandingkan pada kuartal I 2024 yang mengalami peningkatan mencapai 1,89% (yoy).
Salah satu faktor peningkatan IHPR tersebut ialah kenaikan harga properti tipe kecil sebesar 2,41%. Selain itu, BI juga mencatat indikasi peningkatan harga rumah tipe menengah dan besar meski tidak setinggi kuartal sebelumnya pada kuartal I 2024. Adapun peningkatan harga rumah masing-masing tipe menengah dan besar yaitu 1,60% dan 1,53%. (CNN Indonesia, 16-05-2024).
Data dari survei di atas menunjukkan bahwa mahalnya harga rumah semakin tak terjangkau dari rakyat miskin. Bahkan mayoritas (75,89%) pembelian rumah dilakukan melalui skema KPR (Kredit Pemilikan Rumah) karena tidak mampu membeli secara tunai. Sayangnya pembelian melalui mekanisme ini riskan terhadap kenaikan suku bunga Bank Indonesia.
Kenaikan harga properti disebabkan oleh adanya inflasi sehingga mendorong kenaikan suku bunga perbankan secara global. Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 6% pada 20-21 Februari lalu. Kenaikan ini justru menyebabkan rakyat harus menyiapkan dana lebih besar untuk memiliki rumah. (CNBC Indonesia, 21-02-2024).
Pemerintah menawarkan solusi dengan mengadakan program rumah murah. Misalnya perumahan Villa Kencana, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat yang telah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 2017. Program rumah murah ini diperuntukkan bagi kalangan masyarakat berpendapatan rendah (MBR) dengan uang muka sekitar Rp 1,12 juta dan cicilan sekitar Rp750 ribu-900 ribu per bulan. Namun, solusi ini tidak juga efektif, pasalnya tetap tidak berhasil memenuhi kebutuhan rumah. Bahkan kondisi terkini rumah tersebut, banyak yang tidak berpenghuni dan bangunan banyak yang rusak karena tidak terurus. (Detik, 02-05-2024)
Penyebab Harga Rumah Melejit
Rumah merupakan kebutuhan primer setiap manusia. Oleh karenanya semakin bertambahnya jumlah penduduk, maka permintaan terhadap rumah meningkat pula. Adapun beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan harga rumah salah satunya ialah adanya inflasi. Kenaikan harga bahan bangunan, jasa tukang, serta harga lahan menjadikan biaya pembangunan rumah turut meningkat.
Dominasi swasta dalam pengadaan rumah layak huni merupakan salah satu faktor krusial. Hal ini karena mereka memiliki kewenangan untuk menaikkan harga rumah sesuka hatinya. Sedari dulu harga rumah selalu menjadi kendali pihak pengembang swasta yang tentu menginginkan keuntungan besar.
Walaupun pihak swasta ini mendapat pinjaman modal dari pemerintah untuk membeli lahan. Namun, mereka tidak segan mematok harga tinggi untuk harga jual perumahan. Bahkan tidak sedikit lahan strategis yang dikelola merupakan hasil penggusuran terhadap rakyat dari tempat tinggalnya. Ternyata kemudahan ini tidak serta merta memudahkan rakyat untuk memiliki rumah, justru pihak swasta menawarkan harga rumah yang selangit.
Kondisi seperti ini tidak mengherankan ketika negara lepas tangan dari penyediaan rumah bagi rakyat. Sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakan tempat tinggal yang nyaman bagi rakyat. Akan tetapi saat ini berapa banyak rakyat yang tidak memiliki tempat tinggal. Diantara mereka ada yang memilih tinggal di bawah kolong jembatan, di bantaran sungai, atau di rumah sepetak di gang-gang sempit yang padat dan kumuh. Sungguh tidak ideal, bahkan rawan terjadi bencana seperti banjir dan kebakaran.
Sementara pengadaan rumah murah dari pemerintah tetap tidak bisa menjadi solusi masalah kebutuhan rumah. Pertama, swasta sebagai pengendali atas pengadaan rumah ini yang mana tidak memperhatikan kualitas dengan baik sehingga bangunan tidak bagus dan mudah rusak. Kedua, lokasi perumahan tersebut jauh dari tempat bekerja. Alhasil rakyat harus merogoh kocek lebih besar untuk biaya transportasi. Akibatnya banyak yang meninggalkan rumah tersebut sehingga kosong dan terbengkalai.
Keterjaminan Penyediaan Rumah dalam Islam
Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer manusia. Dalam istilah jawa kebutuhan primer di antaranya, sandang, pangan, dan papan. Rumah atau papan meski permintaanya selalu naik seiring bertambahnya jumlah penduduk, namun bumi Allah akan senantiasa cukup untuk menampung manusia. Hanya saja membutuhkan pengaturan berdasarkan syariat untuk kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan dan keuntungan bisnis kapitalis properti semata. Karena tugas penguasa sejatinya ialah mengurusi urusan rakyat (ri'ayatu syuun al-ummah).
Politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer setiap individu. Negara akan mengupayakan pemenuhan kebutuhan rumah tiap-tiap rakyat. Bahkan turut membantu memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kadar kemampuannya.
Dalam Islam, untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat akan dilakukan dengan mekanisme sesuai syariat. Seorang pemimpin (Khalifah) tidak akan menyerahkan pengadaan rumah kepada swasta, namun akan turun tangan untuk rakyat. Swasta diperbolehkan berbisnis properti, akan tetapi harus sesuai syariat dan mendukung program negara.
Pemimpin pun akan mengatur penggunaan lahan sebaik mungkin agar dapat terkoneksi antara perumahan, sekolah, kantor, pertokoan, pasar, jalan, moda transportasi, dan lainnya. Hal ini guna memastikan perumahan yang tersedia akan ditempati oleh masyarakat sehingga tidak kosong dan terbengkalai.
Di sisi lain, penerapan ekonomi Islam akan mensejahterakan rakyat. Sistem ini mencegah terjadinya inflasi, dimana harga bangunan, upah tukang, dan harga lahan akan relatif stabil. Selain itu, negara akan menerima pemasukan dana yang melimpah di baitulmal untuk membiayai pembangunan rumah dan menawarkan pada rakyat dengan harga terjangkau atau bisa jadi gratis. Dengan demikian, rakyat akan mudah memiliki rumah dan tidak ada seorang pun yang tidak memiliki tempat tinggal atau tinggal di tempat yang tidak layak. Seperti ini gambaran solusi yang benar-benar menjawab permasalahan kebutuhan rumah bagi masyarakat. Namun solusi tersebut hanya akan terwujud apabila sistem Islam diterapkan. Wallahualam.
Penulis: Qori Iqlima Maharani