Nur Khalifah (Komunitas Smart Muslimah Ketapang)
LorongKa.com - Privatisasi semakin masif terjadi di negeri ini. Korporasi benar-benar diberi karpet merah oleh penguasa, melalui berbagai regulasi. Ironisnya, rakyat hanya mendapat remah-remah atas keberlimpahan harta berupa SDA di negeri ini.
Sebagaimana yang dilakukan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). PT WHW merenovasi Gedung Pusat Kegiatan Guru (PKG) Kendawangan sebagai upaya meningkatkan kualitas belajar mengajar siswa di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Manager CSR PT WHW Togap Manik mengatakan, renovasi Gedung PGK/PGRI ini merupakan wujud komitmen WHW dalam upaya untuk terus meningkatan kualitas pendidikan khususnya di Kecamatan Kendawangan, melalui beragam aktifitas program CSR antara lain yakni peningkatan fasilitas umum/infrastruktur yang dibutuhkan dan dimanfaatkan publik secara luas.
Camat Kendawangan Adi Kesuma mengatakan apresiasi atas kontribusi CSR PT WHW yang telah membantu renovasi Gedung kegiatan guru. "Sekarang agak lebih baik dari kemaren dan dapat dipergunakan oleh semuanya pihak,” kata Adi Kesuma. (suarapemredkalbar.com)
Program CSR yang sering dilakukan oleh perusahaan dalam hal ini adalah PT WHW pada dasarnya adalah bentuk tanggung jawab PT WHW yang telah melakukan perusakan pada lingkungan melalui aktivitas-aktivitas penambangan. Sepintas lalu, adanya program CSR ini seolah membawa angin segar bagi masyarakat, terutama masyarakat yang berada di sekitar PT WHW. Terlebih program-program CSR PT WHW beberapa di antaranya menyasar bidang pendidikan, kesehatan, bencana alam, sarana olahraga, dan lain sebagainya. Di bidang pendidikan misalnya, selain perbaikan Gedung Pusat Kegiatan Guru di Kendawangan, PT WHW juga menyalurkan bantuan peralatan sekolah kepada siswa SD. Seolah pahlawan di siang bolong.
Yang paling mengherankan adalah para warga sekitar Kendawangan merasa terbantu dengan adanya perusahaan WHW tersebut. Perlu kita lihat dampak dari adanya perusahaan itu. Seperti pencemaran Sungai Tengar akibat teraliri anak sungai buatan PT WHW untuk pemurniaan hasil tambang. Hasil dari uji lab, air tersebut sudah tercampuri dengan hasil tambang (mediakalbarnews.com)
Perizinan tambang oleh asing sungguh bertentangan dengan syariat Islam. Tambang merupakan kepemilikan umum untuk kemashalatan umat. Negara tidak punya wewenang memberikan konsensi tambang kepada individu apalagi pihak asing. Rasulullah saw bersabda : “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api”. Tak mengherankan juga akibat penerapan sistem hidup sekuler kapitalisme yang menumbuhsuburkan perusahaan-perusahaan swasta maupun asing, yang dengan bebasnya mengeksploitasi kekayaan alam yang melimpah ruah di Negara tersebut. Sistem kapitalisme dengan mekanisme pasar bebasnya memungkinkan kepada siapapun untuk mendapatkan apapun dan menguasai apapun. Sehingga perusahaan-perusahaan swasta maupun asing seperti PT WHW yang notabennya merupakan perusahaan asing dapat mengeruk kekayaan alam di Ketapang.
Dalam sistem Kapitalisme, negara sejatinya hanya bertindak sebatas regulator semata. Bahkan tak jarang, regulasi yang ada malah dilanggar oleh perusahaan-perusahaan asing maupun swasta tersebut dan tidak ada hukuman yang memberikan efek jera kepada para pemilik perusahaan tersebut. Dari sini tampak pilih kasihnya penguasa kepada para pemilik perusahaan (korporasi) tersebut. Hal ini terbukti dengan makin bertambah subur kekayaan perusahaan tersebut yang berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan tersebut.
Dalam sistem Islam, tambang dengan deposit besar merupakan milik rakyat secara keseluruhan, yang mengelolanya adalah Negara, hasil dari pengelolaan tersebut wajib dikembalikan kepada rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Bentuknya bisa bermacam macam. Bisa berupa produk jadi seperti migas, maupun berupa layanan publik seperti penyediaan pendidikan dan kesehatan secara gratis untuk seluruh rakyat tanpa memandang suku, agama, ras dan lain lainnya.
Dalam Islam, politik ditujukan untuk meriayah (mengurusi urusan rakyat) berdasarkan kalam ilahi yaitu Al-Qur’an dan As Sunnah. Setiap kebijakan penguasan ditujukan untuk menyejahterakan umat bukan hanya perjabat, oligarki segelintir orang saja. Dengan pengaturan Islam yang begitu sempurna, sudah dapat dipastikan umat manusia akan hidup tentram, damai, hidup dalam keadilan Rahmatan lil alamin. Sebab, suatu kebijakan saja bertentangan dengan syariat Islam, niscaya akan menimbulkan kerusakan di muka bumi.
Selama sistem hidup rusak yaitu demokrasi masih diterapkan di suatu negeri, SDA tetap masih dijarah habis-habisan bahkan kita temui fakta Negara bisa tergadaikan. Rakyatnya pun hidup dalam penderitaan yang berkepanjangan, di cekik dengan kebijakan kebijakan diluar nalar. Memberikan peluang investasi kepada pihak asing akan melanggengkan penjajahan dan bentuk tidak empati penguasa kepada rakyatnya.
Dalam firman Allah dalam surah Ar-Rum ayat 41, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Mari kita kembali kepada aturan syariat Islam yang sudah sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan hati. Pengelolaan di sistem Islam akan melahirkan kesejahteraan berkepanjangan, dalam hal ini kembali kepada aturan Islam berarti bukti keseriusan penguasa dalam mengurusi urusan rakyat karna akan melahirkan sikap yang amanah dalam memimpin kekuasaan.
Wallahu alam bissawab.
Penulis: Nur Khalifah