Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Tapera Untuk Rakyat, Rakyat yang Mana?

Kamis, 13 Juni 2024 | 18:55 WIB Last Updated 2024-06-13T10:55:59Z

Mirna Astuti, seorang mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga di Sleman Yogyakarta.

LorongKa.com - 
Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan program pembiayaan perumahan yakni Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang menjadi perbincangan rakyat. Tapera ini nantinya bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau (Liputan6 2024). 


Peraturan ini menjadikan setiap masyarakat wajib menjadi peserta Tapera dengan usia minimum 20 tahun dan sudah menikah saat mendaftar. 


Saat ini keadaan masyarakat saat ini dengan program tapera yang digadangkan akan menyesakan rakyat dengana gaji UMR, potongan 3% untuk Tapera makin memperkecil gaji Tapera yang diterima mereka. Belum Lagi berbicara tentang perihal kebutuhan rakyat yang kian melonjak. Pemangkasan ini hanya menambah derita rakyat. Untuk pemenuhan tempat tinggal yang layak pun rakyat kini harus bergelut dengan berbagai keadaan dan keterhimpitan. Melihat berbagai keterhimpitan ini seharusnya pemerintah tidak lagi mengambil kebijakan yang menambah derita rakyat. Sebagaimana yang disampaikan oleh Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Mirah Sumirat menyampaikan bahwa, penyediaan tempat tinggal layak bagi rakyat adalah tanggung jawab pemerintah bukan malah memotong gaji para pekerja. 


Memotong gaji para pekerja sama saja hal nya dengan memiskinkan rakyat, belum lagi banyak kewajiban yang dilimpahkan pada rakyat seperti, kepengurusan penjaminan kesehatan untuk diri sendiri yang diupayakan rakyat melalui pembayaran iuran BPJS. Pembiayaan pendidikan yang juga diupayakan dan ditanggung oleh rakyat sendiri dan berbagai hal yang dibebankan pada individu rakyat pun  sudah cukup menghimpit Kehidupan. 


Tempat Tinggal Layak kewajiban pemerintah


Negara seharusnya menjadi bagian untuk mensejahterakan rakyat. Pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak pun sudah seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Melihat kebijakan yang diberlakukan iuran yang sifatnya menabung seharusnya tidak boleh terkesan dipaksakan, seperti dengan keputusan memotong gaji si penerima gaji tanpa pembicaraan dan diskusi. Sedangkan saat ini negarapun belum memberikan pelayanan yang optimal dengan sebaik-baiknya pada rakyat. Maka dari itu seharusnya negara sadar dan mengetahui kondisi ini sehingga tidak lagi melalukan tindakan yang dapat membebankan dan menyulitkan rakyat. 


Islam Menjamin Pemenuhan Kebutuhan Rakyat 


Islam menjadikan kepemimpin dan negara hadir menjadi pemberi layanan sebaik mungkin kepada rakyatnya. Tugas pemerintah adalah mengurus urusan rakyat bukan malah memalak dan mengambil keuntungan dari rakyat. Dalam Islam pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti, keamaanan, kesehatan, harta, pendidikan dan tempat tinggal yang nyaman menjadi tanggung jawab negara. Rumah adalah salah satu kebutuhan mendasar bagi rakyat, maka sudah semestinya ini menjadi tanggung jawab negara. Sebagaimana dalam hadist “Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.” (HR Bukhari). Maka sudah seharusnya pengadaan rumah ini menjadi tanggung jawab penuh negara tanpa adanya iuran, pajak dan bahkan kompensasi. Negara bukan hanya sebatas regulator atau hanya sebagai pengepul dana rakyat, melainkan bekerja dengan sebenarnya dalam pemenuhan hajat hidup rakyat.


Pemenuhan kebutuhan papan masyarakat akan terselenggara dengan benar dan tepat tatkala sistem Islam kafah dapat terwujud dengan sempurna dengan hadirnya sebuah negara yang menerapkan Islam Kaffah. Adanya pengaturan yang memprioritaskan rakyat dalam segala aturan dan kebijakan hanya dapat muncul dari aturan yang diberlakukan oleh pemimpin yang taat kepada Allah dan menjalankan syariat Islam secara kaffah. Di bawah asuhan kapitalisme, peran negara tidak akan pernah menjadi ideal. Karena asas yang dijalankan adalah materialisme, sehingga apapun dilakukan untuk mendapatkan materi terlepas itu menghimpit atau bahkan memalak rakyat. Waalahu’alam


Penulis: Mirna Astuti.

×
Berita Terbaru Update