Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Kenaikan UKT dan Pinjol: Solusi Salah untuk Krisis Pendidikan

Kamis, 25 Juli 2024 | 10:03 WIB Last Updated 2024-07-25T02:03:51Z

Khansa Ar Rasyidah, Mahasiswi UNY

LorongKa.com - 
Tahun ini kembali menjadi tahun yang menyeramkan bagi mahasiswa, berita mengenai kenaikan uang kuliah tinggal (UKT) terus bermunculan dari tahun ke tahun. Kenaikan jumlah nilai UKT yang tidak sedikit tentu memberatkan mahasiswa dan para wali sehingga memicu beberapa kegiatan unjuk rasa atau protes yang dilakukan terhadap universitas terkait. Biaya UKT naik, akan tetapi kualitas pendidikan dan ekonomi tetap begitu-begitu saja.


Pernyataan seorang Menteri bahwa pembayaran uang kuliah (UKT) dapat dilakukan dengan pinjol (pinjaman online) sebagai inovasi teknologi yang telah tersebar luas menjadi salah satu contoh sikap pejabat yang menunjukkan kegagalan kepemimpinan dalam sistem kapitalisme, yang hanya mendukung pengusaha pinjol dan menyebabkan kerusakan juga kekacauan di masyarakat. Selain itu, pernyataan Menteri ini juga menunjukkan bahwasanya negara tidak bertanggung jawab atas pencapaian tujuan pendidikan yang memiliki harapan Indonesia emas 2045.


Dampak penggunaan pinjol memang menawarkan banyak kemudahan, seperti proses pengajuan cepat, syaratnya mudah dan cukup dilakukan melalui ponsel. Akan tetapi jika dilihat berdasarkan fakta pengguna pinjol sebelum-sebelumnya, pembayaran apapun menggunakan pinjol merupakan aktivitas “gali lubang tutup lubang” yaitu kebanyakan orang menggunakan cara ini untuk menutupi biaya pinjaman sebelumnya dan malah menimbun nominal pinjaman baru. 


Maraknya aplikasi pinjol yang illegal juga merupakan salah satu inovasi teknologi yang salah. Namun sebenarnya, hal ini tidak hanya terkait dengan legal atau illegal nya aplikasi pinjaman tersebut, melainkan sistem pinjam meminjam yang diterapkan dalam transaksinya adalah salah telak karena menggunakan bunga atau bisa dikatakan ‘riba’ yang haram hukumnya dalam Islam. Hal seperti ini mau dijadikan solusi untuk biaya pendidikan? Tentu perlu dipertanyakan. 


Sebaliknya, peristiwa ini menunjukkan kerusakan masyarakat dan pragmatisme yang disebabkan oleh kemiskinan dan kegagalan negara dalam memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Dalam Islam, negara akan bertanggung jawab atas rakyat dalam semua aspek kehidupan mereka, seperti memastikan kesejahteraan mereka dan berkomitmen untuk mencapai tujuan pendidikan. 


Dalam Islam juga diajarkan bahwasanya seorang pejabat merupakan pemimpin yang berfungsi sebagai teladan bagi umat, sehingga sudah seharusnya mereka taat syariat, serta menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat. 


Penulis: Khansa Ar Rasyidah, Mahasiswi UNY


×
Berita Terbaru Update