Nur Khalifah (Komunitas Smart Muslimah Ketapang)
LorongKa.com - Viral pernyataan Menteri Koordinator PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Muhadjir Effendi, terkait meyakini keberadaan pinjol di ruang akademik membantu mahasiswa yang kesulitan membiayai pendidikannya. Menurutnya melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi.
"Pinjol ini memang sudah mengandung arti kesannya negatif. Tetapi, kan ini sebuah inovasi teknologi. Akibat dari kita mengadopsi teknologi digital terutama, dan ini sebetulnya kan peluang bagus asal tidak disalahgunakan dan tidak digunakan untuk tujuan pendidikan yang tidak baik," ungkap Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Sumber : tirto.id
Sungguh hal ini sangat memprihatinkan. Pendidikan semakin kapitalistik. Agaknya membuat keringanan bagi mahasiswa yang sulit membayar UKT, ini malah memberatkan generasi karena terjerat hutang pinjaman online (pinjol). Sebab tidak semua mahasiswa mampu membayar hutang pinjol.
Selain itu riba dari pinjaman tersebut semakin memberatkan dan melahirkan kemaksiatan yang berkepanjangan. Inilah buah dari kehidupan sekuler kapitalisme yang aturannya tidak berasal dari Rabb pencipta alam. Banyak sekali melahirkan kebijakan yang tak sesuai syariat Islam dan berujung tidak ada solusi tuntas.
Aturan sistemnya bukan berasal dari Islam. Para penguasanya pun tidak perduli terhadap penderitaan yang telah dirasakan oleh rakyatnya. Ini menjadi bukti Negara abai dalam memenuhi hak pendidikan generasi. Negara berlepas tangan dengan mendorong beberapa PTN menjadi PTN-BH, dimana perguruan tinggi tersebut harus otonom dalam pengelolaan keuangannya hingga berdampak pada tingginya biaya kuliah. Belum lagi program beasiswa dan mekanisme keringanan pun tidak menjangkau menyeluruh mahasiswa. Hak pendidikan di cederai dan sulit diraih oleh mahasiswa yang kekurangan.
Seharusnya disinilah peran Negara dalam membantu kesulitan yang terjadi. Bukan malah menyerahkan urusan kepada lembaga keuangan swasta yang pastinya ada cuan dibalik bisnis yaitu mengambil keuntungan. Ini bentuk pendidikan kapitalistik serba materi. Faktor dari dalam pun tidak terselesaikan oleh Negara. Betapa mirisnya hidup di sistem sekuler yang rusak ini!
Sikap pejabat yang demikian menunjukkan rusaknya pragmatisme kepemimpinan dalam sistem sekuler kapitalisme yang malah mendukung pengusaha pinjol, yang pastinya menghantarkan kerusakan dan merusak masyarakat. Ini juga memperjelas lepasnya tanggung jawab Negara dalam tercapainya tujuan pendidikan yang melahirkan generasi yang bertakwa, punya kepribadian Islam dan mustanir. Di sisi lain, juga menggambarkan rusaknya masyarakat dan pragmatisme akibat kemiskinan dan gagalnya Negara dalam mensejahterakan masyarakat.
Kita tidak mungkin berharap dengan mempertahankan sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini memang sudah rusak dari akar sampai ke cabang cabangnya. Wajar juga kita melihat hubungan yang dibangun oleh antar Negara dan rakyatnya bagaikan hubungan antara pedagang dan pembeli. Jika Negara berbaik hati memberikan bantuan sosial kepada sebagian masyarakat yang membutuhkan, semuanya seperti iklan demi keberlangsungan sebuah kekuasaan dan sebagian lainnya harus dibayar dengan kebijakan pajak yang memberatkan!
Islam hadir sebagai agama yang sempurna, aturannya memberikan rahmat bagi semesta alam. Islam menjadikan Negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Selain itu pejabat atau khalifah dalam sistem Islam menjadi teladan umat. Pemimpin umat yang senantiasa taat syariat dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat untuk kemaslahatan umat.
Sistem Islam lahir dari asas yang shahih yakni sesuai Aqidah keimanan kepada Allah sebagai pemilik seluruh kedaulatan tertinggi untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Syariat Islam telah menetapkan penguasa berfungsi sebagai pengurus, penjaga dan pelindung umat. Penguasa di beri amanah untuk memastikan seluruh rakyatnya diberi hak seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan dengan bisa diakses dengan mudah oleh semua rakyat, bahkan dengan bebas biaya alias gratis. Tentu semua fasilitas ini hanya akan ada dalam sistem shahih yaitu sistem Islam Khilafah Islamiyyah yang menerapkan seluruh aturan berdasarkan syariat tanpa embel-embel dan pandang bulu dengan secara fundamental.
Peradaban Islam menjadi role model terbaik dalam sistem pendidikan selama berabad abad. Ketika Islam tegak pada saat itu negara Islam menjadi pusat pendidikan, mereka orang diluar dalam naungan Negara Islam belajar di universitas universitas Islam. Khilafah pada saat itu menjadi pusat peradaban impian para pelajar dan generasi dunia. Tercatat dalam sejarah tinta emas bahwa, ditemukan dokumen surat yang disampaikan oleh George II yaitu raja Inggris kepada Khalifah Hisyam II di Andalusia agar anaknya mengenyam pendidikan dalam sistem Islam.
Ia juga menyampaikan harapan agar bisa menyerap ilmu dan keteladanan umat Islam yang menyebarkan cahaya pengetahuan di negeri Eropa yang di akuinya masih diliputi kebodohan yang mendalam. (Sumber : Ensiklopedia Peradaban Islam, Antara Keaslian Masa Lalu dna Harapan Masa Depan Karya ali Bin Nayef al-Sahoud, Al-Maktabah asy-Syamilah). Betapa kegemilangan aturan sistem Islam terpancar di negeri-negeri dengan membawa ketenangan rahmatan lil alamin. Wallahu Alam Bissawab.
Penulis: Nur Khalifah.