Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Miris, Kasus Aborsi Terus Meningkat

Minggu, 15 September 2024 | 13:35 WIB Last Updated 2024-09-15T05:35:42Z

Ilma Annafi'a

LorongKa.com - 
Setidaknya ada 3 berita viral yang sampai ketelinga saya dalam kurun waktu seminggu terkait kasus aborsi. Yang petama di Palangkaraya seorang mahasiswi berinisial MS (22) bersama mahasiswa berinisial KAD (21) yang mengugurkan kandungannya menggunakan 10 butir obat penggugur. Kemudian sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Kalideres. Yang terakhir dan yang masih viral sampai detik saya menulis tulisan ini adalah kasus Loly anak Nikita mirzani yang diduga telah menggugurkan kandunganya sebanyak 2 kali.


Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Banyak sekali kasus-kasus yang sudah terjadi di masa lalu dan bahakan mungkin ada setiap bulan namun tidak terlihat. Contohnya, Beberapa buan yang lalu saya dapat cerita dari teman sesama pengajar privat. Beliau pernah punya murid, siswi MTs, yang pernah aborsi. MTs nya cukup terkenal tapi tidak pernah ada pemberitaan ada anak aborsi dari MTs tersebut. Kenapa? ya karena ditutupi. 


Ini hanya sedikit kasus yang terberitakan dan terceritakan. Bagaimana yang tidak. Bisajadi banyak sekali. Kebetulan awal bulan kemaren saya mempelajari terkait kasus ini. Saya menemukan bahwa kasus aborsi ini tidak hanya marak di indonesia tapi juga di seluruh dunia. Kalau kita lihat di worldometer kasus aborsi ini naik 2 angka setiap detiknya. 1 banding 3 dengan angka kelahiran. Apa yang menyebabkan fenomena ini terjadi?


Jika kita lihat dari 3 kasus yang saya sebutkan tadi penyebabnya adalah salah pergaulan. Pacaran kemudian berduaan dan melakukan hubungan badan di luar nikah. Kemudian malu atau belum siap bertangung jawab mengurus anak. Namun sebenarnya bukan hanya sekedar pergaulan bebas yang menyebabkan kasus aborsi ini terus meningkat. Ada banyak faktor lain. 


Sistem pendidikan yang gagal mencetak generasi berakhlak mulia juga salah satu faktornya. Masyarakat yang sudah terbiasa melihat generasi hari ini bergandengan tangan, bergncengan, bahkan berciuman di depan umum. Media iklan, media sosial, perfilman, dan lain sebaginya yang mengarah pada zina. Terlebih lagi negara yang seharusnya memiliki sistem sanksi yang menjerakan dan mampu mencegah berbagaimacam kriminalitas malah memfasillitasi pergaulan bebas. 


Sekulerisme, paham pemisahan agama dari kehidupan telah merusak tatanan masyarakat dan negara. Membebaskan manusia untuk memenuhi fitrah seksualnya dengan cara apapun. Menganggap semua manusia butuh untuk melakukannya. Inilah yang menyebabkan berbagai kerusakan terjadi ditengah masyarakat termasuk maraknya aborsi.


Memang Allah SWT, Tuhan yang telah menciptakan manusia juga telah menciptakan fitrah seksualiatas atau dalam bahasa arabnya kita sebut dengan Ghorizah Nau’. Namun Allah SWT juga memberian kita akal dan aturan pakainya. Ada tujuan yang Allah SWT tetapkan ketika Allah SWT menciptakan fitrah itu untuk manusia. Yaitu untuk melestarikan keturunan. Bukan untuk membunuh keturunan. 


Maka Islam punya berbagai macam aturannya untuk menjada fitrah manusia dan kehormatannya. Fitrah seksualitas hanya boleh dipenuhi dalam hubungan pernikahan. Mengharamkan mendekati Zina, apalagi zina-nya beserta aborsi. Negara wajib memberikan sanksi yang menjerakan. Negara juga harus menerapkan kurikulum berbasis akidah islam sehingga generasi terjaga dari kemaksiatan, berakhlak mulia, dan menjadi generasi emas pembangun atau penerus peradaban. 


Tidak hanya itu, Negara juga harus menutup semua celah kemaksiatan dari berbagai aspek. Media contohnya. Negara wajib memfilter konten apa saja yang susai hukum syara’ dan layak untuk dipublish terutama jika konten itu sampai kepada anak-anak atau remaja yang belum siap menikah. 


Yang lebih spesial lagi, Islam mengajarkan masyarakat untuk beramar ma’ruf nahi munkar. Saling mengingatkan masyarakat lainya untuk senantiasa berada dalam ketaatan dan menjauhi kemunkaran. Juga mengingatkan para penguasa ketika para penguasa itu berlaku dzolim atau keluar dari hukum syara’. Wallahu A’lam Bishowab


Penulis: Ilma Annafi'a

×
Berita Terbaru Update