Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Perlindungan Konsumen Terhadap Penggunaan Sosial Media

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:52 WIB Last Updated 2024-10-23T09:52:08Z

Muhammad Fachrul Hudallah (Leader of Consumer Care Movement) 

LorongKa.com - 
Era Vuca (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) yang dihadapi sekarang ini merupakan waktu dimana perubahan sangat cepat dan tidak terduga. Penyebab terbesarnya adalah perkembangan teknologi dan informasi yang sangat kompleks. 


Dibalik datangnya sisi positif, ternyata teknologi juga menyebabkan dampak negatif. Sebagai contoh, Artificial Intelligence yang seharusnya dapat dipergunakan untuk hal yang baik, tetapi tidak sedikit orang yang memilihnya untuk melakukan penipuan. Umumnya, ini dilakukan dengan cara deepfake (konten digital yang menggunakan AI generator guna mengubah suara atau video). 


Dilansir dari tunbackhoax.id yang telah dipost pada 18 September 2024, beredar sebuah postingan di platform Facebook, dimana terdapat video Presiden Joko Widodo dengan narasi "Khusus untuk yang belum dapat bantuan 10 juta dari saya, acara ini resmi ya bukan hoax. Syaratnya kalian cukup bagikan video ini sebanyak-banyaknya, supaya saudara, teman, dan kerabat kalian bisa mendapatkan kesempatan ini juga, jika sudah segera hubungi saya di bio ya". 


Setelah dideteksi menggunakan Hive Moderation (sebuah alat untuk mengukur gambar atau video tersebut dari AI atau tidak), ternyata video tersebut adalah hoax karena telah terdeteksi 94,8% berisi konten AI. 


Kemudian, penulis juga pernah mengalami kejadian yang sama. Pada saat itu, pakdhe penulis bertanya mengenai keaslian video karena ingin ikut serta dalam ajakan sebuah video. Video tersebut adalah dari akun tiktok @srimulyani2291 yang memposting Menteri Keuangan RI pada masa Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto, yakni Sri Mulyani. Di dalam video tersebut, Menkeu dibuat seolah-olah mengucapkan salam dan perkenalan, kemudian dilanjutkan ucapan "Saya berjanji yang melihat VT ini saya akan bantu untuk kamu saya transfer 20 juta ya. Ini untuk modal usaha atau bayar utang. Ingat, jangan dipakai untuk foya-foya. Syaratnya mudah sekali, cukup tekan love dan tekan tanda panah akan saya bantu. Ini real amanah no tipu-tipu". 


Kemudian, ada video yang diupload oleh akun @hjharyantoreal yang berisi H. Haryanto, pemilik Po. Haryanto, yang seolah-olah menuturkan, "Assalamu'alaikum, saya H. Haryanto, pemilik bis haryanto. Hari ini akan berbagi uang tunai 10 juta rupiah khusus yang punya nomor rekening apa saja yang bisa diisi melalui akun TikTok yang pertama syarat tekan love dan tekan panah. Bukan kebetulan atau sengaja, ini sudah rezeki anda. Saya transfer dimanapun anda berada. Ingat, uangnya jangan untuk foya-foya". Video tersebut sudah disukai oleh sekitar 66.7k, dikomentari oleh 16.4k, disimpan oleh 10.7k, dan dibagikan oleh 44.4k.


Menurut pendapat penulis, beberapa contoh yang telah dituliskan masih beberapa persen dari video-video yang beredar karena oknum yang tidak bertanggung jawab akan terus merajalela guna mencari keuntungan dengan mengeksploitasi keadaan dan nama orang lain secara pragmatis dan praktis. 


Tindakan deepfake ini, yang secara sengaja membuat seolah-olah nyata diatur dalam pasal 35 UU ITE yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak melakukan penciptaan, manipulasi, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi tersebut dianggap seolah-olah otentik. Akibatnya bila hal tersebut dilakukan adalah pelaku akan diancam dengan hukuman pidana dengan penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak dua belas miliar rupiah (berdasarkan pasal 51 UU ITE). 


Peristiwa tersebut menandakan bahwa pengetahuan mengenai teknologi sangat penting. Dan juga, kebenaran objektif juga diperlukan melalui cek akun asli, kemudian analisis antara gerakan mulut dan suara. Selanjutnya, gerakan tubuh juga bisa dilihat agar tidak terkecoh oleh hal yang berbau penipuan karena sangat membahayakan. Oleh sebab itu, menyadari akan bahaya hal tersebut adalah sangat urgensial. Bila masih belum bisa memahami perbedaan hasil AI, bisa ditanyakan kepada orang yang lebih paham agar penipuan seperti itu tidak marak terjadi lagi. Lindungi sekitar, gerakkan perubahan. 


Penulis: Muhammad Fachrul Hudallah. 

×
Berita Terbaru Update