Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Narasi Menyesatkan di Balik Kebijakan Pajak: Siapa yang Diuntungkan?

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:39 WIB Last Updated 2025-01-14T05:39:44Z


LorongKa.com - 
Pemerintah kembali menjadi sorotan dengan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan pada awal tahun 2025. Dalam narasi yang disampaikan, kenaikan ini diklaim hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, dengan tujuan menjaga stabilitas anggaran negara. Namun, di balik narasi yang tampak penuh pembelaan terhadap rakyat ini, terdapat sejumlah fakta yang menunjukkan bahwa kebijakan ini lebih banyak menambah beban masyarakat dibanding memberikan solusi.


Fakta di Lapangan: Harga Melambung


Janji pemerintah bahwa PPN 12% hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah ternyata tidak sepenuhnya berlaku di lapangan. Ketidakjelasan dalam definisi barang-barang yang termasuk kategori mewah telah menciptakan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Sebagai antisipasi, banyak penjual memilih menaikkan harga hampir di semua jenis barang, termasuk kebutuhan pokok. Kondisi ini berujung pada inflasi harga yang tidak terkendali. Tragisnya, ketika harga sudah naik, hampir mustahil untuk kembali ke posisi semula, meskipun aturan pemerintah menyatakan bahwa PPN tambahan hanya berlaku pada barang tertentu.


Dampaknya tentu saja dirasakan oleh masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang selama ini sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kenaikan harga akibat ketidakpastian ini semakin memperburuk kondisi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan.


Media Partisan dan Upaya Cuci Tangan


Untuk meredam kritik publik, pemerintah melibatkan media partisan yang gencar mempublikasikan program-program bantuan seperti subsidi bahan bakar, program sosial, dan bantuan langsung tunai. Langkah ini seolah menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil, tetapi pada kenyataannya tidak mampu mengimbangi dampak luas dari kebijakan pajak tersebut. Bantuan yang diberikan hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah, yaitu ketergantungan pada pendapatan pajak sebagai sumber utama anggaran negara.


Narasi yang dibangun pemerintah lebih menyerupai upaya cuci tangan, di mana penderitaan rakyat diredam dengan klaim keberhasilan program-program bantuan. Padahal, di balik itu semua, kebijakan ini menunjukkan wajah populis otoriter, di mana keputusan diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampak langsung pada masyarakat.


Islam: Solusi Kepemimpinan yang Berkeadilan


Dalam Islam, penguasa memiliki tanggung jawab sebagai *raa'in* atau pemelihara rakyat. Islam menekankan bahwa seorang pemimpin wajib mengelola sumber daya negara untuk kepentingan rakyat tanpa memberatkan mereka. Pajak dalam sistem Islam bukanlah sumber pendapatan utama, melainkan hanya diberlakukan dalam situasi darurat dan bersifat sementara. Sumber utama pendapatan negara dalam Islam berasal dari pengelolaan sumber daya alam, zakat, dan hasil pengelolaan kekayaan milik umum lainnya.


Kepemimpinan dalam Islam berorientasi pada pelayanan, bukan keuntungan atau stabilitas anggaran belaka. Allah SWT dengan tegas memperingatkan para pemimpin yang lalai menjalankan amanah-Nya. Dalam Al-Qur'an disebutkan: *"Dan Kami jadikan mereka para pemimpin yang memberikan petunjuk dengan perintah Kami, dan Kami wahyukan kepada mereka untuk melakukan kebajikan, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Dan hanya kepada Kami mereka menyembah."* (QS. Al-Anbiya: 73). Ini menunjukkan bahwa pemimpin tidak hanya bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah SWT.


 Saatnya Kembali pada Sistem Islam


Kebijakan kenaikan pajak ini menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem ekonomi kapitalis yang diadopsi oleh negara. Ketergantungan pada pajak sebagai sumber utama pendapatan membuat pemerintah cenderung mengabaikan kesejahteraan rakyat demi menyeimbangkan anggaran negara. Sebaliknya, Islam menawarkan sistem yang adil dan berkelanjutan, di mana kekayaan negara dikelola untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.


Sudah saatnya kita mempertimbangkan penerapan sistem Islam yang menekankan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Dengan menerapkan aturan Allah secara menyeluruh, kebijakan yang diambil akan benar-benar berpihak kepada rakyat, tanpa menambah beban penderitaan yang sudah mereka tanggung.


Kebijakan pajak yang menyesatkan ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa sistem yang diterapkan saat ini jauh dari ideal. Mari bersama-sama mencari solusi yang berlandaskan keadilan, demi mewujudkan kesejahteraan yang hakiki bagi seluruh rakyat Indonesia.


Penulis: Heny Purwaningsih 

×
Berita Terbaru Update