Nur Khalifah (Aktivis Muslimah Ketapang Kalbar)
LorongKa.com - Setelah terbitnya tagar #IndonesiaGelap lalu muncul lah Danantara Indonesia yang tentunya sangat membuat kontroversi di tengah masyarakat. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau disingkat dengan Danantara Indonesia adalah lembaga investasi yang mendukung negara untuk mengelola dana investasi untuk pertumbuhan ekonomi negara.
Dilansir dari money.kompas.com “Dalam Undang-Undang No 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengesahkan dalam rapat DPRRI pada Tanggal 4 Februari 2025. Muncul Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Presiden Prabowo mengatakan dana dari kelola Danantara mencapai 900 miliar dollar atau Rp 14.000 Triliun. Danantara akan mendapatkan dana dari deviden BUMN sekitar Rp 100 triliun, tidak disetorkan ke kas negara bukan pajak (PNBP).
Desain dari ekonomi dalam sistem sekuler sedang disiapkan dengan konsep kapitalisme. Negara mengusung ekonomi kerakyatan dengan tidak melepaskan investasi dan oligarki yang menjadi tim suksesnya. Maka, pembentukan Danantara adalah langkah awal untuk optimalisasi modal dan aset BUMN seperti Cina dalam mengejar pertumbuhan ekonomi. Aktor yang paling menikmati Danantara adalah para oligarki seperti yang terlihat dari jajaran petinggi Danantara.
Seperti yang kita ketahui, negara telah banyak memiliki badan pengelolaan dana dan investasi berstatus BLU. Contohnya (LPDP) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, (PIP) Pusat Investasi Pemerintah dengan aset mencapai Rp. 11,7 triliun pada tahun 2023, (BPDLH) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, (BPDPKS) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan aset mencapai Rp 41,1 triliun pada tahun 2023, (LPDB-KUMKM) Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, (BAKTI) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, (LDKPI) Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional dan (LPDUK) Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan.
Dari banyaknya badan pengelolaan dana dan investasi ini, nyatanya semua tidak berjalan dengan baik, negara malah membuat badan pengelola investasi dan modal yang baru, yang nyatanya ini malah menguntungkan para oligarki. Modal raksasa ini adalah uang dari rakyat, yang akan dipertaruhkan dalam persaingan bebas global. Mulai dari investasi asing maupun sebagai modal investasi Indonesia diluar negeri atau investasi pada program prioritas pemerintah seperti hilirisasi minerba dan sawit.
Dampak dari Danantara ini cukup besar, mempengaruhi belanja operasional lembaga negara hingga memangkas RP 256,1 triliun, kementrian juga terkena pemangkasan seperti kemenkes sebesar Rp 81,38 triliun atau 73,35%, kemendikbudristek sebesar Rp 19,63%, kementan, kemendikdasmen dan kementrian perumahan dipangkas anggaran dengan pemotongan besar.
Slogan dari rakyat, untuk rakyat dan akan kembali ke rakyat hanyalah slogan semata, faktanya nol besar. Lembaga demi lembaga dibuat hanya untuk memperlancar urusan para oligarki. Uang Danantara akan dinikmati oleh para oligarki sawit dan minerba dengan tujuan mereka melakukan ekspansi bisnisnya di pasar global. Jika investasi gagal, maka uang dari rakyat akan hilang dan tak mungkin kembali lagi, tidak ada pertanggungjawaban dari negara akan hal ini.
Dalam sistem ekonomi Islam tidak mengembangkan kas negara untuk investasi. Di dalam Negara Islam ada namanya Departemen Kemaslahatan Rakyat yaitu bertugas untuk memastikan seluruh kebutuhan rakyat agar terpenuhi dan sejahtera tanpa terkecuali. Biaya sepenuhnya akan dipenuhi oleh negara melalui baitul mal dari rakyat lalu dikumpulkan dan dikelola dengan adil oleh negara sesuai dengan syariat Islam.
Dengan begitu, swasta tidak akan bisa menguasai sumber daya alam seperti logam, batu bara, migas, hutan, laut dan lain-lain. Sumber daya alam di dalam sistem Islam akan dilindungi dan dijaga dengan baik untuk kesejahteraan umat dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain-lain.
Politik dalam ekonomi Islam mengatur sistem ekonomi negara dan umum untuk kebutuhan seluruh rakyat, bukan untuk dikembangkan dalam hal investasi. Pengaturan ekonomi Islam diserahkan kepada swasta dan individu untuk dikembangkan di pasar syariah dengan ketentuan syariat Islam, bukan pengaturan sistem kapitalis sekuler yang melakukan banyak pemotongan dalam sektor-sektor penting yaitu anggaran dan efesiensi terhadap pelayanan penting dan wajib bagi rakyat.
Dalam mekanisme secara sempurna yang sudah di atur oleh Islam ini, maka sudah seharusnya umat tanpa berpikir panjang untuk mengubah sistem rusak demokrasi, lalu beralih ke sistem shohih yakni sistem khilafah Islamiyyah yang berasal dari Rabb pencipta alam semesta kehidupan. Aturan yang sangat sempurna yang dimiliki Islam dalam hal mengelola berbagai aset negara dan sumber daya alam yang berlimpah sangat transparan, akuntabel dan tidak menyusahkan apalagi merugikan rakyat luas sebagai pemilik dari berbagai aset yang Allah ciptakan di muka bumi ini.
Hanya Islam lah agama yang benar untuk mengatur kehidupan manusia. Khalifah sebagai perisai dan ra’ain (pengurus) akan bertanggung jawab mengurusi urusan rakyat, khalifah dalam Islam mempunyai rasa takut kepada Allah karena punya ketakwaan yang kuat dan punya kesadaran bahwa semua perbuatannya akan dihisab di hadapan Allah sebagai penguasa di dalam sistem Islam. Sehingga, tidak ada alasan khalifah untuk tidak menerapkan dan menjalankan hukum Allah sesuai dengan amanah dan tugasnya secara adil.
Wallahu alam bissawab.
Penulis: Nur Khalifah.